
Takalar – Elhannews // Sempat Viral Menjadi perbincangan di beberapa media online terkait Oknum Brimob yang diduga Menganiaya warga di Dusun Bila-Bilaya Desa Cikoang Kecamatan LaikangLaikang Kabupaten Takalar.
Diketahui, Andi Bintang Parawansa diduga dianiaaya oleh oknum brimob yang berinisial NS yang terjadi di rumah korban di Dusun Bila-Bilaya Desa Cikoang Kecamatan LaikangLaikang Kabupaten Takalar.
Hal tersebut dibeberkan salah seorang keluarga Andi Bintang Parawansa (Korban) saat dikonfirmasi awak media, kamis(21/11/2024) menurutnya oknum brimob yang diketahui inisial NS tiba-tiba datang mencari Andi Bintang Parawansa dan langsung melakukan penganiayan.
“Tiba-tiba datang oknum brimob mencari Andi Bintang Parawansa dan langsung melakukan penganiayaan tanpa menjelaskan pokok persoalan hingga langsung melakukan penganiayaan” Ujar salah seorang keluarga Andi Bintang Parawansa.
Lebih lanjut dikatakan “Usut demi usut diketahui terjadinya penganiayaan berawal dilingkup salah satu sekolah yang ada dikabupaten takalar, kemudian lanjut terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Yang berbeda, kuat dugaan peristiwa tersebut ada unsur perencanaan karena dilakukan dihari yang sama” Jelasnya.
Dihari yang sama, Mirwan,.S.H dari kantor hukum Elhan Law Firm selaku kuasa hukum korban yang dikonfirmasi media ini membenarkan atas kejadian tersebut bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan pada tanggal 15 November 2024 dan sekarang telah diproses oleh pihak kepolisian Polres Takalar” Jelasnya.
Sambung Mirwan menambahkan, semoga pihak kepolisian bekerjaan profesional sehingga pihak diduga pelaku segera ditetapkan tersangka demi penegakan hukum di indonesia” Pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepihak lainnya dan sesuai aturan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,tentang Pers dan media ini melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi.(*)
#Syrf
