Hasbuddin Toro Dari Elhan-Ri, Berharap Sampah diKecamatan Pattallassang di Angkut

Takalar // Elhannews.com – Sampah adalah limbah atau barang yang tidak berguna lagi dan dibuang oleh manusia. Sampah dapat berupa benda padat, cair, atau gas, dan dapat berasal dari berbagai sumber, seperti: Rumah tangga (sampah organik, plastik, kertas, dll.), Industri (sampah kimia, logam, dll.), Pertanian (sampah organik, pupuk, dll.) Dan Konstruksi (sampah bangunan, beton, dll.)

Sampah dapat memiliki berbagai dampak negatif pada lingkungan, seperti: Polusi air dan tanah, Polusi udara, Kerusakan ekosistem, Penyebaran penyakit.

Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang baik sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Pengelolaan sampah dapat dilakukan melalui cara-cara seperti: Pengumpulan dan pemisahan sampah, Pengolahan sampah (daur ulang, komposting, dll.) Dan Pembuangan sampah yang aman dan terkendali.

Seperti halnya jalan poros bajeng – salaka pada kecamatan pattallassang kabupaten takalar sulawesi selatan, pinggiran jalan dipenuhi tumpukan sampah dan apalagi dekat dengan pusat perkotaan kabupaten takalar.

Salah satu masyarakat setempat inisial (AY) yang merasa terganggu dengan pemandangan sampah yang ada dipinggir jalan tersebut memberikan informasi kepada salah satu lembaga pengaduan dan kontrol yaitu Lembaga Elhan-Ri. (06/03/25).

Atas informasi masyarakat tersebut, team elhan-ri melakukan kunjungan sesuai informasi masyatakat tepat hari yang sama saat diterimanya informasi tersebut, Hasbuddin Toro dari Lembaga Elhan-Ri salah satu lembaga pengaduan dan kontrol, membenarkan bahwa dia bersama tim melihat langsung dan berharap kepada pemerintah setempat maupun pemerintah daerah kiranya pro aktif dalam penanganan sampah apalagi tumpukan dipinggiran jalan membuat pemandangan tidak baik apalagi jalanan pusat kota takalar.

Selain itu, tentang sampah telah di atur pada Undang-Undang (UU) Penanganan Sampah di Indonesia adalah UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. UU ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan, serta untuk mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ujar HB. (06/03/2025).

Ditempat terpisah Salah satu masyarakat setempat berinsial (NJ) saat di wawancarai oleh awak media menyampaikan bahwa kiranya sampah tersebut aktif di angkut mengingat merusak pemandangan dan adanya bau tidak sedap dari tumpukan sampah tersebut. (06/03/2025).

Sampai berita ini tayang, pihak awak media akan mengkonfirmasi pihak terkait…

Bersambung….

#Iswan Nappa

Tinggalkan komentar