Ahmad Yuskirman, Mengecam Pelaku Penganiayaan Bocah 11 Tahun di Takalar

Takalar-Sulsel // Elhannews.com – Ahmad Yuskirman Sah., S.H. Salah satu advokat muda pada kantor hukum Elhan law Firm mengecam pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan yang di.duga terjadi di ruang lingkup Hukum kabupaten takalar sulsel dan Viral di Facebook.

Ahmad juga menyampaikan bahwa Saya sangat sayangkan tingkah anak muda sekarang yang suka menganiaya anak kecil contoh nya kasus yang viral di Facebook kabar takalar bocah usia 11 Tahun asal tarembang galesong kabupaten takalar. Selasa,25/03/2025.

Hal ini tentu kalau kita mau lihat tidak hanya pada korban tetapi juga pelaku. Apakah pelaku tersebut adalah orang yang sudah dewasa atau anak di bawah umur.

Kalau sudah dewasa berarti kemungkinan pelaku kurang waras harus segera di tindaki secepatnya dan segera mungkin.

tetapi jika pelaku itu juga masih di bawah umur seharusnya yang paling disalahkan itu banyak aspek baik lingkungan poladidik terkhusus pemerintah daerah dalam membangun kesadaran dan membimbing anak muda pada khususnya.

Bagaimana pola didik dan lingkungan di kabupaten Takalar tentu yang paling mendasar menjadi pemicu kejadian tersebut dengan adanya kejadian ini kita jangan terfokus menyalahkan pelaku tetapi menyalahkan diri sendiri dulu yang penting jika merasa tidak salah bagaimana pihak terkait dalam melakukan pencegahan kalau tidak ada yang bertanggung jawab tentu  yang paling bersalah pemerintah daerah apakah di apakah ada perhatian khusus untuk anak dan perempuan (PPA) atau kelompok rentan yang berada di Kabupaten Takalar kalau tidak yah sekarang sudah terjadi saya harap pemerintah bisa memberikan harapan bahwa tidak akan ada lagi kejadian di masa mendatang.

Ditempat terpisah Juskani DN Kadiv Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Dari Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (Elhan-Ri) berharap kepada pihak kepolisian segera menetapkan tersangka yang diduga pelaku sehingga kedeannya tidak ada lagi kejadian yang sama. Ujarnya, 25/03/2025.

Juskani DN juga menambahkan bahwa peran aktif pemerintah tentang sosialisasi kesadaran untuk melindungi anak dan perempuan.

Sampai berita ini tayang, awak media akan melakukan penelusuran dan melakukan konfirmasi pihak terkait.

Bersambung…

Tinggalkan komentar