Ahmad Yuskirman Sah,.S.H Mengapresiasi Kinerja Polres Takalar, Atas Panahan Diduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak 11 Tahun

Takalar // Elhannews.com – Adanya video viral yang menganiaya anak berumur 11 tahun kini sudah di tahan pelakunya di polres takalar, Ahmad Yuskirmansah.,S.H salah satu advokat muda pada kantor hukum Elhan law firm mengajukan jempol atas kinerja polres takalar yang bertindak cepat untuk menangkap diduga pelaku penganiayaan yang videonya viral di beberapa medsos takalar. Selasa, 25/03/2025.

Saat awak media berbincang-bincang dengan Ahmad Yuskirmansah.,S.H sapaan akrabnya daeng toro advokat kantor hukum Elhan law firm mengatakan dirinya sangat mengapresiasi kinerja polres takalar yang begitu cepat melakukan penahanan terhadap diduga pelaku penganiayaan yang viral vidionya diberbagai group medsos.

Lanjut daeng toro juga mengatakan tindakan yang melanggar hukum yang di lakukan oleh pelaku penganiayaan terhadap anak berumur 11 tahun yang kini sudah di tahan di kepolisian polres takalar sulawesi selatan bisa menjadi contoh bagi generasi muda agar tidak ada kejadian yang seperti ini terkhusus main hakim sendiri., tutupnya.

Ditempat terpisah ketua umum Lembaga Elhan-Ri saat dikonfirmasi oleh awak media Mirwan.,S.H, memberikan tanggapan kiranya menjadi pembelajaran baik diri sendiri maupun orang banyak kiranya jangan asal melakukan penganiayaan apalagi seorang anak. 25/03/2025.

Mirwan juga menambahkan bahwa perlunya sosialisasi tentang sadar hukum di setiap wilayah di kabupaten takalar maupun luar kabupaten takalar bahwa pentingnya masyarakat taat terhadap hukum yang berlaku di indonesia. Ujarnya.

#Team

Tinggalkan komentar