Proyek DAK Milyaran Rupiah Berpotensi Dikorupsi, Disinyalir Gambar Kerja Perencanaan Disembunyikan Kepsek UPT SMAN 8 Bulukumba

BULUKUMBA-SULSEL // Elhannews.com, Melalui program revitalisasi bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025, di SMA Negeri 8 Bulukumba yang berada di jalan KH, Mukhtar Lutfi No.32 Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi selatan. Diduga dokumen gambar perencanaan disembunyikan. Sehingga Akuntabilitas pekerjaan dipertanyakan.

Proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Bulukumba, yang diduga tidak memperlihatkan gambar kerja. Sehingga menunjukkan potensi adanya masalah transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek, karena gambar kerja merupakan bagian penting dalam perencanaan.

Diketahui, UPT SMAN 8 Bulukumba, mendapatkan kucuran dana dengan nilai pekerjaan kontruksi sebesar Rp.1.391.264.000, dengan (3) item revitalisasi pekerjaan yakni, Rehabilitasi (5) ruangan kelas, Pembangunan Ruang (2) Kelas Baru (RKB) dan Pembangunan (2) Toilet siswa. Dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Sekolah Pendidikan.

Berdasarkan hasil investigasi dan monitoring lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI), bersama dengan beberapa rekan awak media, di SMAN 8 Bulukumba. Tidak menemukan adanya gambar kerja proyek yang bisa diakses sebagai acuan dari detail teknis yang digunakan untuk pengawasan pekerjaan, Kamis (28/8/2025).

Selain itu juga, para pekerja yang ada di lokasi proyek terlihat tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sehingga dinilai UPT SMAN 8 Bulukumba belum menerapkan aturan tersebut, sebagai prinsip swakelola.

Para pekerja mengakui, bahwa kami sama sekali tidak difasilitasi ataupun diberikan kelengkapan APD tersebut, mulai dari awal pekerjaan hingga sampai sekarang oleh pihak pelaksana, penanggung jawab panitia pembangunan sekolah pendidikan yakni Kepala Sekolah.

“Kepala tukang, Andak yang berada di lokasi juga menyampaikan kepada team ELHAN RI, bahwa gambar kerja perencanaan tidak ada sama saya, jadi lebih jelasnya, silahkan ketemu dengan Kepala Sekolah. Karena gambar disimpan dan ada sama yang bersangkutan.”ungkap Andak

“Sementara, Kepala UPT SMKN 8 Bulukumba, Ansar, S.Pd, M.Pd, yang ditemui diluar ruangan kantornya, menjelaskan bahwa mengenai gambar rencana pekerjaan, itu tidak berhak diperlihatkan apalagi ingin diakses oleh orang luar selain daripada di internalnya kami sendiri”.ucap Ansar

Pihaknya juga menyampaikan bahwa itu sesuai hasil Bimtek dan juga arahan dari pihak Kejaksaan. Karena proyek ini dibawah pengawasannya, sehingga saya dilarang untuk memperlihatkan gambar rencana pekerjaan bagi orang luar.”tegas Kepala Sekolah

“Jadi Mengenai Gambar Perencanaan Pekerjaan di SMAN 8 Bulukumba Saya Komunikasikan Dulu Dengan Pihak Internal Kejaksaan selaku lembaga pengawas”jelas Ansar

“Terpisah team Lembaga ELHAN RI, kepada media, Jum’at (29/8/2025), sangat menyayangkan dengan ketiadaan gambar kerja tentunya dapat menimbulkan masalah seperti penyimpangan dari penggunaan anggaran, serta kualitas pembangunan yang tidak sesuai standar, bahkan berpotensi adanya indikasi yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.”ujar team ELHAN RI

Karena tujuan Gambar kerja berfungsi sebagai acuan secara detail teknis yang digunakan oleh pihak panitia pelaksana pembangunan sekolah pendidikan saat membangun untuk menjadi dasar pengawasan pekerjaan pada sebuah proyek konstruksi yang dikucurkan oleh pemerintah.

Sehingga bukti gambar kerja proyek berhak diakses secara umum, dengan adanya undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, maka masyarakat berhak mendapatkan informasi terkait penggunaan dana yang telah dikucurkan oleh pemerintah, termasuk proyek DAK di SMAN 8 Bulukumba.

Hal ini, bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana fisik serta pelayanan pendidikan di daerah sesuai dengan prioritas nasional. Maka gambar kerja tidak wajib disembunyikan oleh pihak swakelola. karena merupakan dokumen perencanaan secara akuntabilitas dari pelaksanaan pekerjaan, untuk memastikan proyek dapat berjalan sesuai rencana dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.”jelas team

Hingga berita ini diterbitkan, PLH Kacabdin Wilayah VII Bantaeng-Bulukumba-Sinjai, H Arafah belum berhasil untuk dimintai tanggapannya.

Bersambung….

(Team_Redaksi)

Tinggalkan komentar