Pembangunan Puskesmas Tino Jeneponto Senilai Rp9 Miliar Disorot ELHAN-Ri, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi RAB

JENEPONTO-SULSEL // Elhannews.com, – Pembangunan Puskesmas Tino milik Dinas Kesehatan (Dinkes), yang berada di Jalan Poros Makassar – Bantaeng KM.122 Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto Sulawesi selatan.

Diketahui proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 dikerjakan oleh penyedia jasa CV. PAJUKUKANG SEJAHTERA, Konsultan Pengawas PT.SELARAS MAGNA KONSULTAN, nomor kontrak :000.3.3/72/DINKES/VII/2025, dengan nilai anggaran sebesar Rp.9.053.205.206,- diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Hasil investigasi dan pantauan dilapangan oleh Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI), bersama dengan rekan awak media, baru-baru ini, ditemukan adanya kejanggalan salah satunya pemakaian besi beton tulangan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan RAB.

Dilokasi proyek, beberapa contoh Besi yang diperlihatkan di kantor Direksi KIT oleh pengawas lapangan. Diketahui menggunakan 5 macam pembesian, yakni besi ukuran 8 mm, besi 10 mm, besi 12 mm, besi 13 mm dan besi 16 mm.

Pemakaian besi beton tulangan yang digunakan pada pembangunan rumah dinas (Rumdis) puskesmas, yakni besi tulangan ukuran 12 mm – 10 mm dan 8 mm (beugel).

Namun sesuai hasil sigma yang digunakan sendiri oleh pengawas lapangan memperlihatkan besi 12 mm hanya memiliki ukuran (10,3 mm) dan besi 10 mm hanya memiliki ukuran (9,0 mm) sedangkan besi 8 mm hanya memiliki ukuran (6,2 mm).

“Pengawas lapangan, Muhajir yang berada di lokasi menjelaskan bahwa terkait pemakaian besi beton SNI, itu sudah jelas dan sesuai ukuran 5 macam contoh pembesian yang kami perlihatkan untuk digunakan pada pembangunan Puskesmas ini.”terangnya

Selanjutnya, ketika ada besi yang tidak sesuai ukuran berdasarkan hasil Sigma, maka itu bukan rana saya untuk menjelaskannya. Karena saya hanya pengawas lapangan, sehingga segala bahan material yang disiapkan untuk kebutuhan dilokasi proyek maka itulah yang kami kerjakan.”tegas Muhajir

Terpisah team Lembaga ELHAN RI, kepada media, Selasa (16/9/2025) memaparkan, penggunaan besi beton tulangan yang tidak sesuai spesifikasi, sangat berbahaya karena menurunkan kekuatan dan kestabilan struktur bangunan, meningkatkan risiko keruntuhan, dan menyebabkan kerugian materil. Hal ini, dapat terjadi karena penggunaan diameter, mutu dan kondisi fisik yang tidak sesuai standar.

Sangat disayangkan proyek pembangunan Puskesmas Tino dengan anggaran miliaran rupiah, yang dikerjakan Oleh penyedia jasa CV PAJUKUKANG SEJAHTERA dan Konsultan Pengawas PT SELARAS MAGNA KONSULTAN, diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada di rencana anggaran biaya (RAB).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Hj Syusanty A.Mansur, SKM, M.Kes, yang ditemui diruang kerjanya mengatakan “Terkait itu kami akan konfirmasi kembali ke pengawas dan pelaksana di lapangan.”

“kalau terkait ini, pak Kamal selaku PPTK samaji dengan saya sama-sama mengawasi dan bertanggungjawab dengan kegiatan yang berjalan. Jadi silahkan ditanyakan, Kami ada konsultan pengawas yang setiap saat mengawasi dilapangan dan hampir dipastikan itu tidak akan mendapatkan ruang bila tidak sesuai spek. Namun lebih jelasnya silahkan komunikasi dengan pihak pelaksana.”Kadis Kesehatan

Terpisah, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Kamaluddin, SKM, M.Kes yang ditemui, mengatakan bahwa pihaknya tidak punya wewenang sebagai PPTK, dan Itu ibu Kadis yang bertanggungjawab selaku PPK.”

Terkait, masalah pekerjaan dilapangan ketika ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi maka yang bertanggungjawab adalah Konsultan Pengawas. Jadi silahkan dikonfirmasi langsung untuk mempertanyakan hal tersebut.”ujar PPTK

Arnal, Pelaksana proyek pembangunan Puskesmas Tino yang berupaya dihubungi melalui sambungan selulernya, namun hingga berita ini diterbitkan pihaknya enggan untuk merespon sama sekali.

Bersambung…..

(Team_Redaksi)

Tinggalkan komentar