Masyarakat Desa Terutung Payung Hilir, Berharap Hasil Audit Inspektorat Segera Keluar

Aceh Tenggara, Elhannews.com – Dimana sebelumnya masyarakat Desa Terutung Payung Hilir bersama Lembaga Elhan-Ri Dewan Pimpinan Wilayah (Dpw) Provinsi Aceh, melaporkan salah satu desa kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, dimana pengaduan tersebut dilimpahkan ke Inspektorat Aceh Tenggara untuk melakukan audit terkait 30 objek yang telah dilaporkan, mulai anggaran tahun 2022 sampai dengan tahun anggaran 2025.

Pengaduan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi salah satu desa yang dilaporkan oleh masyarakat desa setempat, dimana masyarakat bersama salah satu lembaga yaitu Lembaga Elhan-Ri.

Bahwa pihak Inspektorat Aceh Tenggara telah turun kelokasi, kini Pelapor yaitu masyarakat Desa Terutung Payung Hilir bersama Lembang Elhan-RI meminta kepada Inspektorat Aceh Tenggara segera melakukan perampungan hasil pemeriksaan atau audit mereka dilapangan, sehingga pelaporan tersebut segera mendapat kepastian hukum.

Ketua Dpw Lembaga Elhan-RI Provinsi Aceh, Abd.Wahab berharap Inspektorat Aceh Tenggara segera mungkin melakukan perampungan dan melaporkan informasi hasil audit mereka baik kepada kejaksaan Aceh Tenggara dan Pihak Pengadu sebagai Pelapor karena pelapor juga butuh informasi terkait perkembangan laporan tersebut sejauh mana prosesnya.

Abd Wahab juga berencana akan melakukan persuratan secara resmi kepada Bupati Aceh Tenggara terkait laporan atau pengaduan tersebut dan selain Bupati rencana akan bersurat kepada DPRD Aceh Tenggara. ujarnya, 23/01/2026.

Ditempat terpisah salah satu Tokoh Masyarakat yaitu Kamaludin Pinim
Menjelaskan Kalau tidak ada kepastian atas audit dugaan Korupsi Dana Desa tersebut, Kami bersama Masyarakat akan melakukan Demo dikantor Inspektorat Aceh Tenggara maupun Kantor Kejaksaan dan Kantor Bupati Aceh Tenggara. Dan kami selaku masyarakat berharap segera mungkin ada kepastian atas laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang kami laporkan bersama masyarakat lainnya yang didampingi oleh salah satu Lembaga yaitu Lembaga Elhan-Ri. Jumat, 23/01/26.

Kamaluddin juga menambahkan karena oknum kepala desa yang kami laporkan yaitu Kepala Desa Terutung Payung Hilir diduga membuat kegaduhan dan rasa tidak nyaman, maupun persoalan perangkat desa dimana salah satu oknum perangkat desa memberi keterangan saat pihak inspektorat turun dilapangan, kuat dugaan ada informasi mau diganti seperti Imam kute Asaludin Pinim. ujarnya.

Bersambung…

Red…

Tinggalkan komentar