Arogansi Kekuasaan Oknum Kades, “Hanya Pecahan Merah” Diduga Masalah Selesai

Aceh Tenggara // Elhannews.com — Bau busuk dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Terutung Payung Hilir, Kecamatan Bambel, kini tak lagi bisa ditutup rapat. Seorang oknum kepala desa diduga secara terang-terangan menantang hukum, mengklaim dirinya kebal karena memiliki “gajah di belakang”. Pernyataan ini bukan hanya memicu amarah warga, tetapi juga membuka tabir watak asli kekuasaan yang arogan dan anti-hukum.

Ucapan itu disampaikan di tengah menguatnya desakan masyarakat yang mulai berani mempertanyakan ke mana Dana Desa mengalir. Kamaludin alias Jonson Silalahi, warga setempat mengaku mendengar langsung pernyataan tersebut.

“Dia bilang hukum tidak bisa menyentuh dirinya karena ada ‘gajah di belakang’. Ini bukan omong kosong, ini ancaman terbuka kepada rakyat,” tegas Kamaludin.

Pernyataan tersebut dinilai warga sebagai pengakuan tidak langsung bahwa pengelolaan Dana Desa bermasalah dan penuh kepentingan tersembunyi. Klaim adanya “gajah di belakang” semakin memperkuat dugaan bahwa Dana Desa di Terutung Payung Hilir tidak dikelola untuk kepentingan rakyat, melainkan dijadikan ladang kekuasaan dan alat memperkaya diri.

Kepala Desa atau Raja Kecil?
Bagi masyarakat, ucapan itu bukan sekadar kesombongan, melainkan tamparan keras terhadap hukum dan negara. Seorang kepala desa, yang seharusnya menjadi pelayan rakyat, justru tampil bak raja kecil yang merasa berada di atas hukum.
Jika benar ada “gajah” yang melindungi, maka publik patut bertanya:

👉 Siapa gajah itu?
👉 Pejabat mana yang bermain di belakang Dana Desa?
👉 Mengapa aparat penegak hukum terkesan lamban?

ELHAN RI: Ini Bukan Lagi Dugaan, Ini TANTANGAN TERBUKA
Ketua Dpw Aceh Lembaga ELHAN RI, Abd Wahab, menyebut pernyataan oknum kepala desa tersebut sebagai tantangan terbuka terhadap supremasi hukum dan bentuk intimidasi psikologis terhadap rakyat.

“Ini bukan sekadar ucapan arogan. Ini sinyal kuat bahwa ada yang merasa aman karena kekuasaan. Ini pelecehan terhadap negara dan aparat penegak hukum,” tegas Abd Wahab.

Ia menyebut, orang yang bersih tidak pernah bersembunyi di balik ‘gajah’. Justru mereka yang takut dibongkar biasanya paling lantang menakut-nakuti rakyat.

“Ucapan itu alarm bahaya. Kalau aparat masih diam, publik berhak curiga: jangan-jangan ‘gajah’ itu memang ada,” sindirnya tajam.

ELHAN RI Tak Akan Mundur: Lawan Sampai Tuntas
Abd Wahab menegaskan, ELHAN RI Aceh akan berdiri di barisan depan mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya. Tidak ada kompromi, tidak ada mundur.
“Kami akan kumpulkan bukti, buka data, dan mendesak APH bertindak. Dana Desa adalah uang rakyat, bukan milik pribadi kepala desa atau kelompok tertentu,” tegasnya.
Ia juga menantang aparat penegak hukum untuk membuktikan keberpihakan mereka kepada rakyat, bukan kepada kekuasaan.

“Kalau hukum masih punya harga diri, maka ‘gajah’ sebesar apa pun harus ditarik ke kandang hukum,” tandasnya.
Rakyat Menunggu: Hukum atau Kekuasaan yang Menang?

Masyarakat Terutung Payung Hilir kini menanti langkah Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan. Diamnya aparat hanya akan memperkuat persepsi bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Bagi warga, kasus ini bukan lagi soal satu kepala desa, tetapi soal harga diri hukum dan nasib Dana Desa di seluruh Aceh Tenggara.

Jika satu oknum dibiarkan merasa kebal, maka Dana Desa di mana pun terancam dijarah tanpa rasa takut.
Pertanyaannya kini sederhana namun mematikan:

Apakah negara masih berdiri bersama rakyat, atau sudah berlutut di hadapan “gajah” kekuasaan?

Red…

Tinggalkan komentar