TAKALAR // elhannews.com – Oknum anggota Satuan Brimob Polda Sulsel, Bripda NS, dilaporkan ke Provos atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial Andi Bintang Parawansyah (20). Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Bila-bilaya Desa Cikoang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, pada Jumat (15/11/2024). Dugaan pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh Bripda NS bersama kerabatnya, yang diduga merupakan tantenyaLanjutkan membaca “Skandal Pengeroyokan di Takalar, Oknum Brimob Bripda NS Terancam Sanksi Berat”
