Ribuan Honorer Aceh Tenggara Akhirnya Kantongi SK PPPK, Bupati Salim Fakhry: Bekerjalah dengan Integritas



Kutacane — Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti Lapangan Pemuda Aceh Tenggara, Senin (25/5/2026), saat ribuan tenaga honorer resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry.
Didampingi Wakil Bupati Heri Al-Hilal, penyerahan SK tersebut menjadi momen bersejarah bagi para tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRK Aceh Tenggara, unsur Forkopimda, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Sekretaris Daerah, pejabat eselon II dan III, kepala OPD, camat, kepala puskesmas, hingga ribuan PPPK penerima SK.
Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status bagi tenaga honorer.
“Ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian saudara-saudari selama ini. Pemerintah hadir memberikan kepastian status dan masa depan bagi tenaga honorer,” ujar Salim Fakhry disambut tepuk tangan peserta.
Ia menyebutkan, Aceh Tenggara menjadi kabupaten ketujuh di Provinsi Aceh yang melaksanakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.
Dari total 2.614 peserta yang mengikuti seleksi PPPK tahap pertama, sebanyak 2.540 orang dinyatakan lulus setelah melewati proses verifikasi administrasi sesuai aturan yang berlaku.
“Seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan para PPPK yang telah menerima SK agar menjaga disiplin, loyalitas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Menurutnya, ASN harus mampu menjadi pelayan masyarakat yang berintegritas dan menjaga nama baik institusi.
“Jadilah ASN yang disiplin, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.
Selain menekankan kinerja dan etika, Salim Fakhry juga memberi perhatian serius terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN. Ia menegaskan bahwa tes narkoba akan terus dilakukan secara bertahap demi menjaga kualitas aparatur pemerintahan.
Kepada seluruh kepala OPD, Bupati meminta agar aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PPPK yang baru menerima SK agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Menutup sambutannya, Salim Fakhry menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang kini resmi menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
“Selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima SK. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” tutupnya.
(Anwar)

Tinggalkan komentar