Ketua ELHAN-RI Bersama Masyarakat Desa Terutung Payung Hilir Kembali Datangi Inspektorat Aceh Tenggara



Kutacane – Ketua ELHAN-RI, Abd. Wahab, bersama sejumlah masyarakat Desa Terutung Payung Hilir kembali mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang telah mereka sampaikan sebelumnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Inspektorat Aceh Tenggara menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kedua kepada Kepala Desa Terutung Payung Hilir. Selanjutnya, Inspektorat akan mengirimkan teguran ketiga. Apabila teguran tersebut tidak diindahkan, maka Inspektorat menyatakan akan melimpahkan perkara tersebut kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Terutung Payung Hilir, Kamaludin Pinim alias Jhonson Silalahi, berharap agar penanganan dugaan penyalahgunaan Dana Desa dilakukan secara tegas.

“Kami berharap jangan ada ruang bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan Dana Desa. Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, hendaknya diproses sesuai hukum yang berlaku agar menjadi pelajaran dan memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi pihak lain yang berani melakukan perbuatan serupa,” ujarnya.

Masyarakat berharap proses penanganan laporan tersebut berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan komentar