ABD. WAHAB ANGKAT JEMPOL: PENANGANAN DANA DESA TERUTUNG PAYUNG HILIR DINILAI BUKTI PEMERINTAH TAK TINGGAL DIAM



ACEH TENGGARA — Ketua DPW Lembaga Elhan-RI Provinsi Aceh, Abd. Wahab, memberikan apresiasi terhadap kinerja Bupati Aceh Tenggara bersama Inspektorat dalam menindaklanjuti persoalan pengelolaan Dana Desa Terutung Payung Hilir, Kecamatan Bambel.

Menurut Abd. Wahab, langkah pemerintah daerah dalam menindaklanjuti persoalan tersebut patut diapresiasi. Proses pemeriksaan, pemberian teguran hingga tahapan tindak lanjut menunjukkan bahwa pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bupati Aceh Tenggara dan Inspektorat. Pemerintah telah menunjukkan bahwa setiap persoalan dalam pengelolaan Dana Desa tetap mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Abd. Wahab.

Ia menilai sikap pemerintah daerah tersebut penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Pengawasan terhadap Dana Desa, kata dia, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dan lembaga sosial kontrol.

Abd. Wahab menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Lembaga Elhan-RI, menurutnya, lebih mengedepankan pengawasan serta mendorong agar setiap dugaan persoalan penggunaan anggaran diselesaikan berdasarkan data, hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum.

“Yang kami apresiasi adalah prosesnya. Ketika ada persoalan, pemerintah tidak membiarkannya begitu saja. Ada pemeriksaan, ada teguran dan ada tindak lanjut. Ini yang kami harapkan dari pemerintah,” tegasnya.

Ia juga berharap proses penanganan Dana Desa Terutung Payung Hilir dapat berjalan sampai tuntas dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak, khususnya masyarakat desa.

Menurutnya, apabila terdapat kewajiban yang harus diperbaiki atau dipertanggungjawabkan, maka harus diselesaikan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila suatu persoalan telah memenuhi prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat hanya mendengar informasi sepihak. Kita ingin semuanya terang, berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang ada,” katanya.

Abd. Wahab berharap langkah Bupati Aceh Tenggara dan Inspektorat dalam menangani persoalan tersebut dapat menjadi contoh bahwa pengawasan Dana Desa harus dilakukan secara serius, objektif dan berkelanjutan.

“Bupati dan Inspektorat sudah menunjukkan langkah. Sekarang kita berharap prosesnya terus berjalan secara profesional sampai ada penyelesaian yang jelas. Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, tetapi soal bagaimana uang negara benar-benar dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Abd. Wahab.

Lembaga Elhan-RI Provinsi Aceh menyatakan akan tetap mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan Dana Desa, sekaligus mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari negara.

Tinggalkan komentar