Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Ketum Elhan-Ri Ajak Masyarakat Menjadi Pemilih Cerdas Tanpa Intimidasi

Takalar – Elhannews.com // Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia adalah dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif lokal yang memenuhi syarat calon. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah disuatu wilayah.

Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 Mendatang, Ketua Umum Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-Ri), Mirwan.,S.H mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas demi kemajuan daerah untuk kedepannya dan berpartisipasi aktif mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.,(17/11/2024).

Mirwan juga menambahkan bahwa pada tanggal 27 November 2024 akan digelar pilkada serentak mulai dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan mengajak masyarakat menggunakan hak pilih kita karena akan menentukan masa depan pembangunan daerah yang kita cintai,”Ujarnya.

Selain itu mengajak kepada masyarakat jangan memilih pemimpin yang sering melakukan intimidasi terhadap seseorang maupun kelompok dalam memilih salah satu paslon tertentu mengingat itu bagian dari kejahatan terhadap hak konstitusi.

Ketua Umum Lembaga Elhan-Ri, Mirwan,.S.H mengatakan, memaksakan kehendak atau intimidasi dalam memilih salah satu calon pemimpin kepada pihak lain merupakan pelanggaran konstitusi.
Bagi pelanggar, kata mirwan, sanksinya bisa berupa pidana kurungan penjara. “Kejahatan terhadap hak kebebasan memilih adalah kejahatan terhadap hak-hak konstitusional. Tidak boleh ada intimidasi dalam bentuk apa pun mempengaruhi seseorang dalam penyelenggaraan pilkada atau pemilu,” ujar mirwan, Minggu (17/11/2024).

Mengingat Pemimpin yang baik untuk menjadi gubernur maupun bupati adalah pemimpin yang jujur, amanah, transparan, sensitif, dan responsif. Pemimpin yang baik juga harus mampu mengolah manajemen pemerintah dan menghormati hak konstitusi atau menghindari hal atau kelakukan melakukan intimidasi seseorang maupun kelompok dalam memilih salah satu paslon.

#Syrf

Rehabilitasi Toilet SD Negeri 205 Inpres Masalleng Takalar Diduga Tidak Sesuai Bestek

Takalar // Elhannews.com – Rehabilitasi bangunan adalah perbaikan sebagian bangunan yang rusak agar dapat digunakan kembali sesuai dengan fungsi tertentu. Tujuannya adalah untuk mencegah kerusakan semakin parah dan mempertahankan arsitektur dan struktur bangunan seperti semula.

Adanya pembangunan atau rehab toilet di SD Negeri 205 inpres Masalleng Takalar yang di anggarkan dari dana alokasi khusus (DAK) sebanyak delapan puluh tiga juta tiga ratus tujuh belas ribu lima ratus dua dau puluh jutuh rupiah ( Rp. 83.317.527,- ) diduga tidak sesuai Bestek sehingga team investigasi dari lembaga elang hitam nusantara republik Indonesia (Elhan-Ri) angkat bicara, juma’at /15/11/2024.

Saat awak media meminta tanggapan kepada ketua bidang investigasi DPP Lembaga Elhan-Ri, Adi Silele mengatakan saya bersama tim khusus investigasi turun untuk memastikan atas adanya aduan dari masyarakat sekitar yang mengatakan bahwa rehab toilet SD Negeri 205 Masalleng yang di anggarkan sebanyak ( Rp. 83.317.527,- ) itu sangat tidak masuk akal karna hanya bagian dalam saja yang di rehab sedangkan kayu pintu yang sudah tidak layak pakai tidak di ganti, sehingga kami langsung turun ke lokasi untuk melihat langsung ternyata memang kuat dugaan bahwa rehab toilet SD Negeri 205 Masalleng Takalar diduga hanya mengejar ke untungan saja tanpa memikirkan kualitas.

Lanjut Adi silele kami akan kawal terus pekerjaan tersebut, jika data-data kami sudah cukup untuk bisa di laporkan kami akan melaporkan karena anggaran cukup besar baru yang di kerja hanya perabot bagian dalam sedangkan jika kita bangun toilet baru dengan dua kamar menggunakan anggaran sebanyak itu pasti masih cukup tapi ini hanya rehab dan memperbaiki perabot bagian dalam saja yang di ganti apa itu masuk akal katanya ke awak media ini (tim).

Ditempat terpisah kepala sekolah SD Negeri 205 Inpres Masalleng Takalar saat dikonfirmasi lewat whatsApp, tidak ada respon atau balasan sampai berita ini dipublikasi, dan pihak media akan terus berusaha menghubungi dan menunggu konfirmasi dari pihak kepala sekolah. Jumat,15/11/2025.

Bersambung…

#Syrf

ELHAN-Ri Berharap Pekerjaan SD Negeri 205 Masalleng, Memperhatikan Kualitas Dan Penerapan K3

Takalar // Elhannews.com – Sekolah dasar adalah sekolah yang mengajarkan pendidikan dasar untuk anak-anak berusia 7 sampai 12 tahun (dan dalam banyak kasus, 6 sampai 11 tahun). Sekolah dasar merupakan kelanjutan dari pra-sekolah dan dilanjutkan oleh sekolah menengah. Umumnya, tingkatan di sekolah dasar terbagi menjadi kelas 1 sampai dengan kelas 6. Pendidikan di sekolah dasar dibekali dengan konsep pembentukan karakter, pemahaman abstrak, hingga numerasi.

Salah satu pekerjaan proyek rehab dan pembangunan ruangan baru atau pekerjaan 5 paket disalah satu sekolah dikabupaten takalar adalah UPT SD Negeri 205 Inpres Masalleng kecamatan mappakasunggu kabupaten takalar menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.

(05/11/24)Team khusus Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (Elhan-Ri) melakukan investigasi khusus dan wawancara para pekerja, dan ironisnya saat kunjungan tersebut team meragukan kualitas bahan-bahan yang digunakan dalam pekerjaan proyek tersebut.

Dihari yg sama salah satu pekerja yang diwawancarai terkait penerapan atau penggunaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi) menjawab selama kami kerja tidak ada pembagian k3 pak.” Ujarnya.

(07/11/24)Ditempat terpisah pihak ppk yang dikonfirmasi terkait K3 lewat whatsApp menjawab,” Biaya SMKK sudah dianggarkan dalam RAB yang dibuat oleh penyedia dan termasuk dalam bagian kontrak. Kami akan menegur konsultan pengawas sebagai wakil PPK di lapangan untuk lebih tertib dalam mengawasi penggunaan APD. Selanjutnya penyedia akan kami berikan surat teguran.” Tegasnya.

(08/11/2024)Saat team melakukan konfirmasi kepihak kepala sekolah lewat whatsApp, Alhamdulilah berjalan dengan baik dan sesuai dengan arahan konsultan dan RAB pak, mengenai k3nya pak dipakeji pekerjanya pak.” Ujarnya..

(12/11/24)Humas Lembaga Elhan-Ri (MB) saat dimintai tanggapannya oleh awak media membenarkan bahwa sesuai aduan masyarakat terkait pekerjaan proyek tersebut sehingga Team Lembaga Elhan-Ri melakukan kunjungan kelokasi atau pekerjaan tersebut dan berharap pihak pengelolah bisa mengerjakan sesuai prosedur sehingga bermanfaat buat siswa siswi dan bertahan lama selain itu perlunya penerapan K3 mengingat ada anggaran khusus, selain itu kami telah kordinasi dan ketua umum untuk tindakan selanjutnya jika di anggap ada indikasi korupsi selain itu perlunya penerapan K3 buat keselamatan kerja dan ada anggaran khusus.

Bersambung…..

Salah Satu Proyek Jalan di Kab.Takalar, Perlu Perhatian Khusus

Takalar // Elhannews.com – Selasa, ( 05/11/2024 ) Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia ( Elhan-Ri ) menerima aduan dari salah satu masyarakat mengenai pekerjaan proyek preservasi jalan billacaddi-bontosanra, jl. dg Sanggu – jl. tisik efendi dan jl. mallapiang dg ma’ne – jl. Panaikang kecamatan pattallassang kabupaten takalar menggunakan anggaran Rp. 19.703.461.000,- sumber dana APBN Tahun 2024 dikerjakan oleh PT. Sinar Jaya Abadi ACC terkait kualitas pekerjaan proyek tersebut.

Di hari yang sama tim bidang investigasi Lembaga Elhan-Ri turun kelokasi pekerjaan sebagai Lembaga Pengaduan maupun Kontrol. Dari hasil investigasi tim Lembaga Elhan-Ri menemukan dilapangan para pekerja tidak menggunaka K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dan kualitas pekerjaan yang diragukan.

Adi silele selaku ketua tim bidang investigasi Elhan-Ri mengungkapkan penerapan K3 dalam proyek konstruksi bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja. juga dapat mengurangi resiko kecelakaan dan cedera yang serius, serta menekan biaya untuk menanggung kecelakaan.

Adi Silele menambahkan Penerapan K3 dalam proyek konstruksi diatur dalam beberapa peraturan perundangan, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.

Ditempat terpisah Humas Lembaga Elhan-Ri (MB) saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Lembaga Elhan-Ri turun dilokasi dan selain penerapan K3 (Kesehatan Dan Keselamatan Kerja), Tim bidang investigasi Elhan-Ri juga mengungkapkan perlunya perhatian khusus dari segi kualitas pasangan batu pondasi ditemukan bahwa diduga kualitas campuran tidak berkualitas dan kurang menggunakan campuran sehingga pondasi tersebut diduga kurang kokoh.

Salah satu kepala tukang yang tidak mau dipublikasi identitasnya dimintai keterangannya terkait pasangan pondasi pekerjaan tersebut, menjelaskan bahwa lebar pemasangan sisi pondasi sisi atas 20cm dan bagian bawah 20cm bahkan menjelaskan meragukan dari segi ketahanannya dan sempat bertanya kepada pengawas lapangan terkait ukuran. Ujarnya…

Bersambung….

#Syrf

Mirwan,S.H Meminta ApH Gali Motif Pelaku, Nyaris Habisi Nyawa Korbannya

Jeneponto // Elhannews.com – Pada hari Rabu sekitar pukul 08:00 wita telah terjadi penganiayaan diarea kebun sekitar wilayah Bulurinring Kecamatan Bangkala Barat Kabupaten Jeneponto – Sulawesi Selatan, Joha Dg.Tiro dianiaya oleh lelaki NB (Inisial) menggunakan cangkul yang arahkan kebagian kepala Joha Dg.Tiro dan mengakibatkan Joha Dg.Tiro mengalami Luka serius dibagian kepala dan beberapa luka di bagian tubuh lainnya,.

Ditempat terpisah anak korban saat dikonfirmasi mengungkapkan, “seandainya ayah saya tidak cepat dilarikan kerumah sakit terdekat tidak tahu apa yang terjadi karena darah yang keluar dari kepala ayah saya sangat banyak sampai membasahi seluruh mukanya dan badan akibat bacokan orang yang menganiayanya,: ungkap Asri Marianti kepada Media, Kamis 07 November 2024.

Asri menambahkan kejadian ini langsung saya laporkan ke Polsek Bangkala jeneponto tepat pada hari kejadian rabu 06 November 2024, dan kami mengapresiasi Polsek Bangkala karena telah menjemput pelaku pada hari kejadian, kami bersama keluarga sangat berharap modus penganiayaan yang menimpa ayah kami dapat diusut tuntas, dikarenakan terkesan ada perencanaan yang dilakukan terhadap ayah kami Joha Dg.Tiro,” saat ini Korban, ayah kami Joha Dg.Tiro masih tengah menjalani perawatan khusus di Puskesmas Buludoang jeneponto, karena luka utama dibagian kepala perlu perawatan serius, akibat darah yang keluarkan sangat banyak waktu dianiaya,” terangnya.

Lanjut menambahkan Laporan saya sebagai anak dari korban, yakni sebagaimana dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/B/137/XI//2024/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/ POLDA SULAWESI SELATAN.

Sementara itu Praktisi Hukum Mirwan,.S.H sekaligus dir Kantor Hukum Elhan Law Firm, kepada Media menyampaikan bahwa penganiayaan yang menimpa Joha Dg.Tiro telah ditangani Polsek Bangkala, kita support Jajaran Polsek Bangkala yang telah menjemput pelaku di hari kejadian dan akibat perbuatan pelaku penganiayaan terhadap Joha Dg.Tiro dikarena luka serius dibagian kepala Joha Dg.Tiro maupun luka-luka lain, pelaku bisa saja di jerat sebagaimana dalam KHUP mengenai penganiyaan Pasal 351 ayat 2 , dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tegas. Mirwan.SH.

Mirwan juga menambahkan bahwa semoga ApH menindaki dan menggali serius apa motif terjadinya kejadian tersebut, dan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga masyarakat mendapat keadilan dan kepastian hukum termasuk korban dan berharap pelaku dihukum sesuai aturan berlaku.

#Red

Pembangunan Ruang Kelas SD No.151 Kalampa, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Takalar-Sulsel // Elhannews.com – Ruang kelas sekolah dasar adalah ruangan di sekolah tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar (KBM). Ruang kelas merupakan rumah kedua bagi siswa, di mana mereka berinteraksi dengan guru dan sesama siswa, tentunya dalam pembangunan harus menjaga kualitas sehingga bangunan tersebut kokoh dan aman buat siswa maupun guru.

Setelah mendapat aduan informasi dari masyarakat terkait Pembangunan Ruang Kelas Sekolah Dasar (SD) Negeri No.151 Inpres Kalampa Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar yang diduga kualitas bahan yang diragukan maka Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-Ri) langsung membentuk team untuk menindaki aduan masyarakat tersebut sehingga melakukan kunjungan kesekolah yang di adukan oleh masyarakat pada hari minggu 03 November 2024.

Dan Team Lembaga ELHAN-Ri gerak cepat ke lokasi SD Negeri No.151 Inpres Kalampa Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar untuk memastikan Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru UPT SD Negeri No.151 Inpres Kalampa yang menggunakan sumber dana APBD dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp.857.886.658,- yang dikerjakan oleh CV. AR JAYA Mandiri dengan waktu pelaksanaan 75 Hari Kalender.

Dari Hasil pantauan Team Investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-Ri) meragukan kualitas bahan yang digunakan, seperti kualitas kusen kayu jendela maupun pintu yang digunakan sangat meragukan mengingat banyaknya retak-retak maupun lubang berwarna hitam kecil maupun besar karena rapuh padahal proyek tersebut adalah pembangunan ruangan baru.

Saat Team melakukan konfirmasi kepihak sekolah dan melakukan konfirmasi lewat WhatsApp kepada pihak kepala sekolah SD Negeri No.151 Inpres Kalampa Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar untuk dimintai Tanggapannya terkait pekerjaan maupun kualitas kayu yang digunakan pihak sekolah menjawab “Kualitas kayu itu no satu bapak, nanti saya sampaikan ke rekannya selain itu mengarahkan langsung kedinas terkait.” Ujar Kepsek.

Di tempat terpisah Adi Silele ketua bidang investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-Ri) sangat menyangkan kualitas bahan yang digunakan apalagi ruangan tersebut digunakan oleh anak-anak untuk belajar di bangku sekolah dasar. Tutupnya

Bersambung……

#Syrf

Ketua Investigasi Elhan RI Adi Silele Sayangkan Ulah Lurah Pallantikang

Takalar // elhannews.com – Akta tanah adalah dokumen yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membuktikan perbuatan hukum tertentu saja mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun.

Salah satunya jenis akta tanah adalah Akta Jual Beli (AJB), yang merupakan dokumen penting sebagai bukti resmi transfer hak kepemilikan tanah dari penjual kepada pembeli. AJB memiliki kekuatan hukum yang kuat dan sangat diperlukan dalam proses pembuatan sertifikat tanah.

Dimana pemberitaan sebelumnya yang sempat viral adanya aduan seorang warga pasuleang satu bahwa Akta yang dia mohonkan sudah sebelas (11) bulan lamanya berlalu dan kelengkapan administrasi maupun biaya lainnya sudah diselesaikan dan telah distor oleh berinsial (AN) yang sempat mengadu ke Syarifuddin Gassing Ketua Brigade Lembaga Elhan-Ri dimana bagian dari Lembaga Pengaduan masyarakat dan Kontrol.

Dari hasil pantauan Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-Ri) mendapat informasi bahwa berkas dan uang senilai tiga juta rupiah (Rp.3.000.000,-) akan dikembalikan oleh pihak lurah pallantikang, atau pengurusan tersebut berhenti padahal semua kelengkapan dan pembayaran sudah diselesaikan 11 bulan lalu atau bulan Desember 2023.

Pada hari minggu 3 November 2024 saat di konfirmasi lewat WhatsApp ke inisial (AN) sebagai pemohon pembuatan Akta tanah tersebut membenarkan bahwa berkas dan uang akan dikembalikan hari senin akan datang tepatnya 04 November 2024. Katanya.

Ditempat terpisah, Adi Silele selaku ketua bidang investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-Ri) berharap kepada pihak Lurah Pallantikang segera menyelesaikan, baik diteruskan kepengurusan sampai terbit Akta tersebut maupun di kembalikan seketika baik uang administrasi dan berkas tersebut.

Lanjut Adi Silele juga menambahkan, berharap Lurah Pallantikang bekerja secara profesional dan jaga kepercayaan publik atau masyarakat sehingga pemerintahan wilayah Kelurahan Pallantikang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar tetap terjaga, aman, solid tanpa merugikan siapa-siapa dan jangan mempersulit masyarakat setempat.

Saat awak media ini meminta keterangan Humas Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (Elhan-Ri) saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya aduan tersebut dan berharap ada penyelesaian secara gerak cepat hal tersebut. Tutupnya (tim)

Pihak lurah pallantikang sampai sekarang belum merespon saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, sampai berita ini terbit.

Bersambung…

#Red

Wahana Pasar Malam Taman Angrek Malino Dibongkar, Pelaksana IO diduga tidak Bertanggungjawab

Gowa – Sulsel // Elhannews.com – adanya aduan beberapa calon pedagang ke Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-Ri) selaku lembaga pengaduan maupun kontrol, yang berangkat ke taman Angrek Malino kabupaten Gowa untuk menjual malah pulang dengan rasa sangat kecewa setalah melihat wahana pasar malam yang baru di pasang belum sempat main sudah di suruh bongkar diduga karena alasan menjelang pilkada kabupaten gowa membuat ketua investigasi DPP lembaga elang hitam nusantara republik Indonesia ( ELHAN RI) angkat bicara.

ketua investigasi ELHAN RI Adi Silele sangat sayangkan pelaksana ivent organizer (OI) yang bernama Hendra tidak bertanggung jawab atas di bongkarnya wahana pasar malam di taman Angrek malino.

Adi silele juga mengatakan bahwa jika memang tidak mengantongi izin dari polres dan kesbangpol kenapa mengundang sebuah wahana untuk meramaikan acara disitu, saya menduga ada unsur kesengajaan untuk merugikan pengelola wahana tersebut karna wahana yang baru di bangun belum sempat main di suruh bongkar dengan alasan proses pilkada yang sedang berlangsung.

Ini tidak bisa di biarkan begitu saja diduga dengan sengaja membuat rugi pihak yang di undang pemilik wahana punya anggota yang bekerja sewa mobil untuk ke sana kalau memang belum mengantongi izin kenapa mengundang kalau tidak ada niat merugikan pihat pemilik wahana kami akan segera melaporkan ke pihak yang berwajib atas unsur dugaan adanya kesengajaan merugikan orang lain tutupnya Adi Silele.

Di tempat terpisah pihak pengelola wahana pasar malam yang di mintai keterangannya mengatakan Iyye betul wahana kami bongkar kami hanya taunya main karna kami ini cuma di undang oleh pak Hendra, kami kira sudah tidak ada masalah karna kami di iyakan sebelum kesini kami merasa di rugikan atas kejadian seperti ini belum sempat main di suruh bongkarmi tutupnya (tim).

Sampai berita ini di terbitkan belum ada komentar dari pihak pelaksana Ivent organizer yang di mintai keterangannya melalui pesan WhatsApp.

Bersambung……

#Red…

Ketua Brigade Elhan-Ri Mendesak Pj.Bupati Takalar, Evaluasi Lurah Pallantikang

Takalar // Elangnews.com – Terkait pemberitaan sebelumnya dimana salah satu warga dilingkungan pasuleang satu kelurahan pallantikang kecamatan pattallassang kabupaten takalar, mengeluh terkait pengurusan surat akte tanah yang sampai sekarang belum selesai padahal pengurusan tersebut baik administrasi dan lainnya sudah diselesaikan sejak Desember 2023 sampai saat ini oktober 2024, dan anehnya belum selesai dan ditangani langsung oleh lurah pallantikang.

Warga tersebut mengadu ke Syarifuddin Gassing pada hari sabtu 26 oktober 2024 yang tak lain ketua Brigade Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-Ri) selaku lembaga pengaduan masyarakat maupun kontrol.

Syarifuddin Gassing kepada awak media menyampaikan bahwa dia menerima aduan seorang masyarakat pasuleang satu inisial (AN) terkait adanya pengurusan surat tanah berupa akte yang ditangani oleh lurah pallantikang kecamatan pattallassang kabupaten takalar sulawesi selatan. Sehingga besoknya saya langsung lakukan konfirmasi terkait kebenaran aduan masyarakat tersebut dan melakukan klarifikasi kepada lurah pallantikang dimana sebelumnya saya telpon maupun chat lewat whatsApp namun tidak ada respon.

Hasil pantauan dan informasi salah satu warga yang berada dilokasi atau objek yang ingin dibuatkan surat akte, diduga bahwa baru dilakukan pengecekan dan pengukuran di hari selasa 29 Oktober 2024 sesuai objek yang akan dibuatkan surat berupa akte tanah.

Setelah dilakukan penelusuruan dari pihak Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (Elhan-Ri) pada hari Rabu 30 Oktober 2024 di kantor kecamatan pattallassang, membenarkan bahwa betul berkas baru masuk kemarin pertanggal 29 oktober 2024 dan melakukan Dp Administrasi senilai Rp.150.000,-.

#Iswan Nappa