Skandal Pengeroyokan di Takalar, Oknum Brimob Bripda NS Terancam Sanksi Berat

TAKALAR // elhannews.com – Oknum anggota Satuan Brimob Polda Sulsel, Bripda NS, dilaporkan ke Provos atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial Andi Bintang Parawansyah (20). Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Bila-bilaya Desa Cikoang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, pada Jumat (15/11/2024).

Dugaan pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh Bripda NS bersama kerabatnya, yang diduga merupakan tantenya sendiri. Korban Andi Bintang dikabarkan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh akibat pemukulan dan cakaran.

Sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/06/XI/2024/Provos tanggal 16 Nopember 2024, Andi Bintang Parawansyah diperiksa sebagai korban bersama saksi-saksinya. laporan tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 huruf (g) dan pasal 5 huruf (a) PPRI Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota polri. Jumat,06/12/2024.

Ramadan, S.H., kuasa hukum keluarga korban dari kantor hukum Elhan Law Firm, berharap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

“Kami sangat berharap penyidikan kasus ini dapat berjalan sesuai prosedur. Klien kami berhak mendapatkan keadilan atas tindakan kekerasan yang dialaminya. Selain itu, secara resmi kami juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Takalar,” tegas Ramadan.

Di tempat terpisah, Senada dengan kuasa hukum, orang tua Andi Bintang juga mendesak agar kasus ini segera diselesaikan dan anaknya mendapatkan keadilan.

“Kami berharap anak kami bisa segera mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya,” ungkap orang tua korban saat ditemui oleh awak media, Sabtu (7/12/2024).

ELHAN RI Desak APH dan Dinas Terkait Untuk Melakukan Pemeriksaan Menyeluruh Proyek Sekolah Dasar Di Kabupaten Takalar.

Takalar, – ELHAN NEWS – Elhan-Ri meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek pekerjaan rehabilitasi sejumlah sekolah dasar (SD) yang tengah berlangsung di Kabupaten Takalar. Permintaan ini muncul menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. 

Sejumlah laporan dari Tim Investigasi Elhan-Ri, adanya indikasi penggunaan material berkualitas rendah dan pengerjaan yang tidak sesuai standar teknis. seperti Kusen, Pintu, Jendela, Atap, Triplek, Palpon, dll.

Elhan-Ri berharap Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan ataupun Kepolisian, dapat melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan tidak ada unsur penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut. Selain itu, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum diminta segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek.

Jika ditemukan pelanggaran, Elhan-Ri mendesak agar pihak yang bertanggung jawab, baik kontraktor maupun pengawas proyek, diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. Langkah ini dianggap penting untuk menjamin keselamatan siswa dan guru, sekaligus mencegah praktik korupsi dalam proyek-proyek pemerintah.

Pemerintah daerah diharapkan juga meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan proyek pembangunan atau rehabilitasi fasilitas pendidikan ke depannya, sehingga kualitas hasil pekerjaan dapat benar-benar memenuhi standar yang diharapkan.

Reed

7 Pelanggaran Fatal Pilkada Takalar, Tim Hukum SK-HN Resmi Adukan ke Bawaslu Sulsel

Takala – Elhannews // Tim hukum pasangan calon kepala daerah SK-HN dalam Pilkada Takalar secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan. Laporan tersebut mencakup tujuh poin pelanggaran yang dianggap fatal dalam proses pemilihan.

Mirwan, S.H., salah satu anggota tim hukum SK-HN, menyatakan bahwa laporan ini disusun secara rinci dan telah dilengkapi dengan bukti-bukti yang mendukung, seperti video, foto, dan dokumen lainnya. “Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami telah melakukan analisis mendalam untuk memastikan akurasi laporan ini,” ujar Mirwan.

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat puluhan dugaan pelanggaran yang dianalisis oleh timnya. Namun, dari analisis tersebut, disepakati bahwa ada tujuh poin pelanggaran yang dianggap paling serius. Beberapa di antaranya adalah pelanggaran berupa ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Ketua Tim Pemenangan pasangan calon DM-HHY, ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), penyalahgunaan bantuan pemerintah, dan pelibatan aparat desa dalam mendukung salah satu pasangan calon.

Mirwan menegaskan pentingnya Bawaslu Sulsel untuk memproses laporan ini demi menjamin integritas dan keadilan dalam Pilkada Takalar. “Langkah ini diambil demi menjaga demokrasi yang jujur dan adil, serta mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang,” pungkasnya.

Bawaslu Sulsel diharapkan segera memverifikasi laporan ini dan mengambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku. Pilkada Takalar pun kini menjadi sorotan publik, mengingat isu-isu dugaan pelanggaran yang mulai mencuat di tengah proses demokrasi daerah tersebut.

#Syrf

PEMDes Pa’rappunganta, Diduga Menggunakan Bantuan Dari Kementerian Untuk Kepentingan Pilkada 2024 di Kabupaten Takalar

Takalar – Elhannews.com // Sempat Viral di Medsos, adanya pembagian rice cooker yang disertai dengan foto berpose nomor 1 atau gestur kode Nomor Satu(1) yang menandakan Paslon DM-HHY pada pilkada 2024 di Kabupaten takalar.

Terkait hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar diminta untuk segera melakukan pemeriksaan bagi yang terlibat, oknum yang dianggap berpotensi terlibat dalam penyalahgunaan bantuan pemerintah untuk kepentingan politik praktis, hal ini dapat melanggar aturan kampanye dan netralitas pemerintahan yang telah diatur dalam Undang-Undang Pilkada.

Saat awak media melakukan penelusuran atau konfirmasi lewat telpon whatsApp salah satu Staf Desa yang di anggap sekaligus LO program bantuan tersebut di Desa Pa’rappunganta menjelaskan bahwa betul ada bantuan dari kementrian yang di usulkan oleh PEMDes pa’rappunganta sekitar Lima Puluh(50) Unit.

Selain itu awak media bertanya, ada kode mengacungkan jari telunjuk atau kode Nomor Satu(1) pada saat dokumentasi dengan penerima, oknum Staf Desa tersebut menyampaikan bahwa itu kode tegak lurus.” ujarnya Sabtu (23/112024).

24 November 2024. Kepala desa parrappunganta saat dikonfirmasi lewat chat whatsApp memberikan tanggapan bahwa benar program tersebut adalah bantuan dari kementrian, terkait berapa unit menjelaskan ada sekitar 60 an diterima dari pos, dan ketika ditanyakan terkait kode jari satu atau angka 1 menyampaikan bahwa “iye, nanti saya sampaikan pak”.ujarnya

Mirwan,S.H Ketua Umum Lembaga Elhan-Ri sangat menyayangkan oknum Staf Desa tersebut menggunakan jari telunjuk, menandakan nomor satu(1), yang dimana hal ini menandakan melakukan kampanye paslon nomor urut Satu(1) (DM-HHY) yang diduga melanggar Netralitas.

Mirwan juga menambahkan, berharap bawaslu kabupaten takalar lebih aktif dalam melakukan pengawasan sehingga tidak ada yang diuntungkan atau dirugikan pada salah satu paslon di Pilkada 2024.

Bersambung…..

#Red…

Oknum Staf Desa Parrappunganta, Diduga Melakukan Kampanye No.1 (DM-HHY) Saat Penyaluran Bantuan

Takalar – Elhannews.com // Sesuai pemberitaan sebelumnya terkait Bantuan rice cooker yang beredar, ini merupakan bagian dari program ESDM yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2023. Program ini ditujukan untuk rumah tangga kecil dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA, yang berdomisili di daerah dengan pasokan listrik tegangan rendah dan memperoleh listrik 24 jam. Program ini bertujuan untuk menggantikan alat masak berbahan bakar minyak dengan alat masak berbasis listrik.

Namun dugaan politisasi bantuan ini mencuat karena adanya pembagian rice cooker yang disertai dengan pencantuman foto berpose mengacungkan jari telunjuk atau gestur Kode 1 yang menandakan Paslon DM-HHY pada pilkada takalar. Hal ini memunculkan adanya indikasi kecurigaan adanya indikasi keterlibatan aparatur pemerintah daerah takalar dalam kampanye politik.

Terkait hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar diminta untuk segera melakukan pemeriksaan bagi yang terlibat, oknum yang dianggap berpotensi terlibat dalam penyalahgunaan bantuan pemerintah untuk kepentingan politik praktis. Jika terbukti, hal ini dapat melanggar aturan kampanye dan netralitas pemerintahan.

Saat awak media melakukan penelusuran atau konfirmasi lewat telpon whatsApp salah satu staf desa yang di anggap sekaligus LO program bantuan tersebut di desa Parrappunganta menjelaskan bahwa betul ada bantuan dari kementrian yang di usulkan oleh pemdes dan cair sekitar 50 an unit.

Selain itu awak media bertanya kenapa ada kode jari Nomor 01 pada saat dokumentasi dengan penerima, oknum staf desa tersebut menyampaikan bahwa itu kode tegak lurus pak.

Mirwan.,S.H Ketua Umum Lembaga ELHAN-Ri sangat menyayangkan oknum staf desa tersebut menggunakan jari satu, dugaan melakukan kampanye salah satu paslon yaitu paslon nomor urut 1 (DM-HHY) pada pilkada takalar dan ini diduga melanggar Netralitas mengingat aparat pemdes parrappunganta diduga melakukan mengacungkan jari telunjuk bersama pemilih mendakan yang diduga keras mendukung nomor urut 1 (DM-HHY).

Mirwan juga berharap bawaslu kabupaten takalar lebih aktif turun dan ketika ada pembagian bantuan pemerintah lebih aktif melakukan pengawasan sehingga tidak ada di.untungkan salah satu Paslon Bupati/Wakil Bupati pada Pilkada Takalar.

Bersambung…..

#Syrf

Paslon DM-HHY Diduga Mempolitisasi Bantuan Pemerintah Pusat, Bawaslu Diminta Segera Memeriksa Pihak Terkait

TAKALAR – Elhannews.com // Pasangan calon bupati dan wakil bupati Takalar, DM-HHY, kembali disorot setelah adanya laporan bahwa Pemda Takalar membagikan bantuan pemerintah pusat, berupa rice cooker, dengan mencantumkan kode Nomor 1 dimana nama Paslon DM-HHY pada pilkada takalar. Menurut seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, pembagian bantuan alat masak listrik (AML) ini diklaim atas nama Paslon DM-HHY, meskipun bantuan tersebut seharusnya berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bantuan rice cooker ini merupakan bagian dari program ESDM yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2023. Program ini ditujukan untuk rumah tangga kecil dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA, yang berdomisili di daerah dengan pasokan listrik tegangan rendah dan memperoleh listrik 24 jam. Program ini bertujuan untuk menggantikan alat masak berbahan bakar minyak dengan alat masak berbasis listrik.

Namun, dugaan politisasi bantuan ini mencuat karena adanya pembagian rice cooker yang disertai dengan pencantuman momor 1 dimana nama Paslon DM-HHY pada pilkada takalar. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya keterlibatan aparatur pemerintah daerah dalam kampanye politik.

Terkait hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk segera melakukan pemeriksaan, yang dianggap berpotensi terlibat dalam penyalahgunaan bantuan pemerintah untuk kepentingan politik praktis. Jika terbukti, hal ini dapat melanggar aturan kampanye dan netralitas pemerintahan yang telah diatur dalam Undang-Undang Pilkada.

Bawaslu diharapkan segera melakukan investigasi untuk memastikan apakah pembagian bantuan tersebut benar-benar sesuai dengan peruntukannya atau justru digunakan untuk meraih keuntungan politik bagi Paslon tertentu.

Bersambung….

#Red…

Lapangan Makkatang Daeng Sibali “Menangis”: Kampanye Akbar DM-HHY Dibalut Hujan Lebat

Takalar-Elhannews.com // Sabtu (23/11) – Kampanye akbar pasangan calon bupati dan wakil bupati DM-HHY (Nomor 1) yang digelar di Lapangan Makkatang Daeng Sibali menjadi momentum penuh makna. Hujan deras disertai guntur yang mengguyur sejak pukul 09.00 WITA seolah menjadi simbol “tangisan” tanah bersejarah ini, yang pernah menjadi saksi perjuangan lokal Takalar melawan dominasi kepemimpinan luar.

Lapangan Makkatang Daeng Sibali, yang diabadikan dari nama tokoh kharismatik Takalar, Haji Makkatang Daeng Sibali, menyimpan nilai sejarah yang mendalam. Sebagai seorang Purnawirawan Kolonel TNI dan bupati kedua Takalar setelah Haji Donggeng Daeng Ngasa, Haji Makkatang dikenal sebagai penjaga martabat daerah. Beliau tegas menolak intervensi politik dari luar, khususnya dari wilayah Gowa, yang dianggap mengancam kedaulatan lokal.

Dalam sejarahnya, Haji Makkatang Daeng Sibali menentang keras langkah Yasin Limpo, seorang tokoh militer dari Gowa, yang mencoba mengambil alih kepemimpinan Takalar. Penolakan ini menjadi simbol kuat perjuangan menjaga independensi daerah. Selain itu, Haji Makkatang juga berhasil menggagalkan penunjukan Daeng Nyondri sebagai Bupati Takalar melalui dukungan masyarakat, hingga akhirnya SK tersebut dibatalkan dan Daeng Nyondri dipindahkan ke Bantaeng.

Semangat perjuangan ini berakar pada konflik panjang antara Kerajaan Gowa dan Kerajaan Bajeng, termasuk berdirinya Kerajaan Polong Bangkeng yang menjadi lambang kedaulatan Takalar.

Namun, kampanye DM-HHY kali ini tidak terlepas dari kritik. Dengan target massa sebesar 10.000 orang, hanya sekitar 1.000-2.000 yang hadir, mencerminkan respons yang dinilai beberapa tokoh lokal sebagai perlawanan simbolis terhadap calon yang dianggap mewakili pengaruh luar.

“Semangat perjuangan ini masih hidup. Masyarakat Takalar tetap berpegang teguh pada prinsip untuk dipimpin oleh anak daerah, bukan dari luar, khususnya Gowa,” ujar seorang tokoh adat yang enggan disebutkan namanya.

Lapangan Makkatang Daeng Sibali, yang dahulu diwakafkan oleh Haji Makkatang Daeng Sibali, menjadi saksi bisu dinamika politik lokal. Kampanye pasangan DM-HHY di lokasi ini membawa pesan mendalam tentang pentingnya menjaga nilai-nilai lokal dan menegaskan kedaulatan Takalar.

Sejarah panjang hubungan Takalar dan Gowa hingga kini tetap menjadi faktor signifikan dalam kontestasi politik di Bumi Polong Bangkeng, dengan perjuangan mempertahankan identitas lokal sebagai isu sentral yang terus diperjuangkan.

Sejumlah Mahasiswa Jakarta Gelar Aksi di DKPP RI: Lemahnya Pengawasan Bawaslu Takalar Jadi Sorotan

Jakarta, Elhannews.com // Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Takalar Jakarta menggelar aksi di depan kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Pada 22 November 2024.
Dalam aksinya, mereka menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Takalar selama tahapan Pilkada 2024.

“Kami mendesak DKPP untuk memanggil dan memeriksa Ketua Bawaslu Takalar yang gagal menjalankan fungsi pengawasannya. Lemahnya pengawasan membuka ruang bagi terjadinya pelanggaran yang mencederai proses demokrasi,” tegas Risno Ibrahim, salah satu perwakilan mahasiswa dalam orasinya.

“Fungsi dan tugas Bawaslu sebagai lembaga pengawasan Pilkada patut dipertanyakan. Pelanggaran terus terjadi secara terang-terangan, sementara Bawaslu hanya menjadi penonton. Padahal, mereka sudah membentuk tim pemantau Pilkada yang dibiayai menggunakan anggaran rakyat,” lanjut Risno.

Mahasiswa juga menyebut bahwa laporan pelanggaran yang diajukan masyarakat kerap tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa lembaga tersebut cenderung berpihak kepada salah satu pasangan calon.

“Kinerja Bawaslu saat ini tidak mencerminkan lembaga yang netral. Seolah mereka menjadi simpatisan salah satu pasangan calon. Oleh karena itu, kami mendesak DKPP segera memanggil dan memeriksa Ketua Bawaslu Takalar untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tutup Risno.

Aksi ini menjadi alarm bagi DKPP RI untuk segera mengambil langkah tegas, mengingat fungsi pengawasan Pilkada yang lemah dapat berdampak buruk pada kualitas demokrasi di Kabupaten Takalar.

#Red…

Menjadi Berbincangan di Medsos, Oknum Brimob di Duga Aniaya Warga

Takalar – Elhannews // Sempat Viral Menjadi perbincangan di beberapa media online terkait Oknum Brimob yang diduga Menganiaya warga di Dusun Bila-Bilaya Desa Cikoang Kecamatan LaikangLaikang Kabupaten Takalar.

Diketahui, Andi Bintang Parawansa diduga dianiaaya oleh oknum brimob yang berinisial NS yang terjadi di rumah korban di Dusun Bila-Bilaya Desa Cikoang Kecamatan LaikangLaikang Kabupaten Takalar.

Hal tersebut dibeberkan salah seorang keluarga Andi Bintang Parawansa (Korban) saat dikonfirmasi awak media, kamis(21/11/2024) menurutnya oknum brimob yang diketahui inisial NS tiba-tiba datang mencari Andi Bintang Parawansa dan langsung melakukan penganiayan.

“Tiba-tiba datang oknum brimob mencari Andi Bintang Parawansa dan langsung melakukan penganiayaan tanpa menjelaskan pokok persoalan hingga langsung melakukan penganiayaan” Ujar salah seorang keluarga Andi Bintang Parawansa.

Lebih lanjut dikatakan “Usut demi usut diketahui terjadinya penganiayaan berawal dilingkup salah satu sekolah yang ada dikabupaten takalar, kemudian lanjut terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Yang berbeda, kuat dugaan peristiwa tersebut ada unsur perencanaan karena dilakukan dihari yang sama” Jelasnya.

Dihari yang sama, Mirwan,.S.H dari kantor hukum Elhan Law Firm selaku kuasa hukum korban yang dikonfirmasi media ini membenarkan atas kejadian tersebut bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan pada tanggal 15 November 2024 dan sekarang telah diproses oleh pihak kepolisian Polres Takalar” Jelasnya.

Sambung Mirwan menambahkan, semoga pihak kepolisian bekerjaan profesional sehingga pihak diduga pelaku segera ditetapkan tersangka demi penegakan hukum di indonesia” Pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepihak lainnya dan sesuai aturan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,tentang Pers dan media ini melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi.(*)

#Syrf

Leonaldi Diduga Dianiaya, Saat Dibonceng Oleh Seorang Oknum Babinsa di Takalar

Takalar – Elhannews.com // Penganiayaan adalah tindakan sewenang-wenang yang dilakukan terhadap seseorang, kelompok, atau komunitas, dengan tujuan menyiksa atau menindas terhadap seseorang.

Salah satu kejadian Penganiayaan Dijalan Poros Batunapara Kecamatan Laikang Kabupaten Takalar sangat disayangkan kejadian tersebut mengingat korban Andi Nur Leonaldi Parawansyah dibonceng pakai kendaraan sepeda motor oleh salah satu oknum babinsa kemudian diduga pelaku menyuruh berhenti kemudian oknum pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di hadapan oknum babinsa wilayah kabupaten takalar.

Saat awak media ini meminta keterangan terhadap keluarga andi saya sangat kecewa sebagai warga mengingat anak saya di bonceng oleh oknum Babinsa kemudian dikasih berhenti ditengah jalan kemudian terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu oknum pelaku diduga inisial (NW) saat perjalanan kekantor polisi dihadapan seorang oknum babinsa yang bertugas wilayah takalar tersebut.kamis,20/11/24.

Ditempat terpisah ketua bidang investigasi Lembaga Pengaduan dan kontrol Elhan-Ri, Adi Silele memberikan tanggapan dari hasil penelusuran tim dibeberapa titik di TKP ternyata awal mula kejadian adanya penganiayaan disekolah kemudian terjadi penganiayaan disalah satu rumah dilakukan oleh oknum brimob, kemudian terjadi tkp ketiga dilakukan salah satu om korban tkp pertama yang terjadi disekolah.

Adi Silele juga mengampaian bahwa kejadian tkp ketiga sangat disayangkan mengingat korban dibonceng oleh salah satu oknum babinsa kemudian dikasih berhenti di tengah jalan saat datang seseorang memanggil kemudian oknum babinsa berhenti dan disanalah terjadi penganiayaan dan menyebabkan luka.Rabu,20/11/2024.

Ditempat terpisah kuasa hukum Andi Nur Leonaldi Parawansyah dikantor hukum elhan law firm saat dikonfirmasi lewat whatsApp, Mirwan.,S.H menyampaikan bahwa betul saya ditunjuk sebagai kuasa hukum dan telah kami bawa pergi visum dirs padjonga dg ngalle tepat tanggal kejadian yaitu 15 November 2024 dan telah melakukan pelaporan resmi dipolres takalar.ujarnya,

Mirwan juga menambahkan semoga proses penyidikan ini segera selesai sehingga bisa dilakukan penetapan tersangka maupun melakukan penahanan demi penegakan hukum. Kamis,21/11/2024.

Setelah berita ini naik, awak media akan melakukan konfirmasi kepihak lain.

Bersambung….