Ahmad Dari Elhan Law Firm, Mengapresiasi Rapat Pemantapan Pengurus HIPMI Sulsel Periode 2025-2027

Makassar//Elhannews.com – Silaturahim Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Syariah Sulawesi Selatan, dipimipin Langsung Oleh Ketua Bahtiar bersama Sekretaris Kahfi Yusuf dan Bendahara Arisman.

Dalam Sambutan dan arahannya Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Syari’ah Sulawesi Selatan Bahtiar mengajak kepada calon pengurus untuk menyamakan Visi, misi dan bersinergi untuk memajukan HIPMI Syariah di Sulawesi Selatan dan tentunya bisa mensupport atau bersinergi dengan pemerintah Sulawesi Selatan.

Salah satu Agenda Silaturahim tersebut membahas persiapan pelantikan pengurus Periode 2025-2027 yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2025 mendatang di Makassar ungkap Bahtiar.

Lebih Lanjut Bahtiar Menargetkan bahwa para pengurus dan anggota akan menertibkan Administrasi keanggotaan melalui Himpunan apengusaha Muda Indonesia (HIPMI) GO. Sebelum pelantikan, karena salah satu hal yang sangat menentukan keberhasilan dan kesuksesan organisasi atau lembaga yaitu memiliki administrasi yang tertib.

Disisi lain advokat Ahmad yuskirman sah S.H. salah satu advokat di El-Han law firm siap untuk Mangawal acara pelantikan HIPMI Go :

Saya sangat mengapresiasi atas kegiatan HIPMI Go besar harapan saya kedepannya HIPMI Go menjadi wadah para pengusaha yang memperjuangkan nilai-nilai syariah agar kiranya menjadikan ngeri ini semakin berkah.

#Thoro

Syamsul dmil mengucapkan selamat hari pers nasional ke 79

Jeneponto//elhannews – Syamsul dmil yang biasa di Sapa Dengan Dmil
Selaku kabiro kabupaten Jeneponto Sulsel dari media elhannews.com dari PT LMN Group.

Mengucapkan selamat hari pers nasional 09 februari 2025. Semonga Pers ( wartawan ) bisa memberikan informasi yang lebih akurat untuk pemberitaan di kab jeneponto
Syamsul Dmil ( daeng mile) yang aktif juga sebagai photography di Butta turatea..

“Di butta turatea adalah salah satu kabupaten yang termiskin yang di mana banyak anggaran yang keluar namun Perubahan di kab jeneponto masi Kurang membaik jadi kita perlu mengawal semua anggaran yang keluar di butta turatea
Jika ada pejabat atau kepala desa yang korupsi kita mediakan atau laporkan saja sampai mereka jera. Pungkas nya”,,

Hari Pers Nasional lanjut Syamsul “bukan hanya sekedar memperingati ,namun lebih luas ia memaknainya sebagai refleksi pembaharu informasi yang mampu membangun citra baik daerah hingga pusat.

“Media merupakan sarana penghubung citra melalui informasi, baik tingkat daerah hingga pusat, tentunya perannya bukan hanya sekedar menulis naskah, namun lebih pada tujuan cita-cita lahirnya dunia jusnalis,”terangnya.

Orang Tua Korban Penganiayaan diCikoang Kab.Takalar, Dumas Divpropam Polda Sulsel

Makassar // Elhannews.com – Andi Bintang Parawansah Seorang Masyarakat yang tinggal disalah satu desa yaitu didesa cikoang kecamatan mangarabombang kabupaten takalar sulawesi selatan yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum berinsial (NS) diduga seorang oknum Brimob, diduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara pelaku mendatangi rumah korbannya menggunakan motor bersama temannya, sesampai dirumah andi bintang (korban) disanalah terjadi penganiayaan yang menyebabkan luka pada korbannya.

Bahwa kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melakukan visum di Rs Padjonga dg ngalle dan melakukan pelaporan dipolres takalar sehingga Laporan dugaan tindak pidana ini tercatat dengan Nomor Polisi: LP/B/337/XI/2024/Spkt/Polres Takalar/Polda Sulsel Pada tanggal 15 November 2025 dan diduga pelaku telah ditetapkan tersangka atas kejadian tersebut.

Bahwa terkait kejadian tersebut kuasa hukum bersama orang tua korban mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam Polri) Wilayah kerja Polda Sulawesi Selatan tepatnya pada hari selasa tanggal 04 Februari 2025, dumas tersebut telah diterima sesuai Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/23/II/2025/SUBBAGYANDUAN yang diterima pihak Admin Bid Propam Polda Sulsel dengan teradu seorang oknum brimob inisial (NS).

Ditempat terpisah orang tua korban saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya mengunjungi Divpropam Polda Sulsel dan berharap pengaduan tersebut bisa ditindaki sehingga kedepannya oknum tidak asal memukul atau melakukan penganiayaan terhadap warga sipil. Ujarnya. (06/02/2025).

Selain itu beredar informasi bahwa oknum brimob tersebut melakukan upaya hukum dengan bermohon kiranya dilakukan Gelar Khusus di Polda Sulsel, atas tindakan tersebut Ahmad Yuskirman Sah.,S.H salah satu tim kuasa hukum andi bintang parawansah Memberikan Tanggapan Bahwa Gelar Khusus yang diduga dilakukan belum bisa kita pastikan kebenarannya namun jika memang dilakukan tidak ada masalah itu hak seseorang dalam mencari keadilan, akan tetapi yang perlu disadari bahwa kejadian tersebut tidak berkaitan dengan hukum lain selain hukum pidana dan tindakannya itu nyata dan kelakuan tersebut tidak sama sekali dapat dibenarkan. Ujar ahmad (07/02/2025).

Bersambung….

#Red

KUNJUNGI BAPAS MAKASSAR, KETUA PN MAKASSAR APRESIASI GRIYA ABHIPRAYA

Makassar // Elhannews.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar menerima kunjungan dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar, I Wayan Gede Rumega, Selasa (4/2). Dalam kunjungan ini, Ketua PN Makassar didampingi oleh Sekretaris PN, Hakim, serta Panitera dan disambut langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto.

Dalam pertemuan tersebut, I Wayan Gede Rumega mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara PN Makassar dan Bapas Makassar, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang melibatkan kedua instansi. Surianto menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mendukung sistem peradilan yang lebih efektif.

Selain melakukan koordinasi, Ketua PN Makassar juga mengunjungi Griya Abhipraya Sombere untuk melihat secara langsung fasilitas program pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan. Beliau memberikan apresiasi terhadap upaya Bapas Makassar dalam memberdayakan mantan narapidana serta mendorong kerja sama antara Griya Abhipraya dan koperasi Pengadilan Negeri Makassar sebagai langkah strategis dalam mendukung reintegrasi sosial.

Kunjungan ini juga menjadi momen diskusi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya dalam penerapan pidana alternatif non-pemenjaraan. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan tercipta pemahaman bersama dalam menyikapi perubahan hukum yang berdampak pada sistem peradilan pidana di Indonesia.

#Red

Bapas Makassar Terima klien Bebas Integrasi Pembebasan Bersyarat Dan Cuti Bersyarat

Makassar // Elhannews – Bapas adalah singkatan dari Balai Permasyarakatan yang berada dibawah kementrian Hukum dan HAM. Fungsi Bapas adalah untuk melaksanakan pembinaan dan permasyarakatan terhadap narapidana dan tahanan.

Seperti halnya di Balai Pemasyarakatn  (Bapas) Kelas I Makassar terima Klien bebas Integrasi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menjadi wilayah kerja Bapas Kelas I Makassar di Sulawesi Selatan. Dan Sebanyak 12 orang klien bebas Integrasi dari berbagai UPT diserah terimakan di Bapas Makassar, Jumat, 31 Januari 2025.

Bahwa 12 klien Bapas Kelas I Makassar tersebut berasal dari UPT Rutan Jeneponto, sebanyak 1 Orang.

Rutan Makassar sebanyak 5 orang, Rutan Bantaeng sebanyak 2 Orang, Lapas Bulukumba sebanyak 2 Orang, Rutan malino sebanyak 1 orang dan Rutan Selayar sebanyak 1 orang.

Selanjutnya para klien akan mendapatkan bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan baik itu Pembimbingan Kepribadian ataupun Pembimbingan Kemandirian sesuai dengan kebutuhan Klien.

Mirwan.,S.H: Mengapresiasi Polres Takalar, Atas Penahanan Diduga Pelaku Penganiayaan dijalan Batunapara

Takalar – Elhannews // Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Takalar yang menangani perkara penganiayaan dijalan poros batunapara kecamatan mangarabombang kabupaten takalar yang diduga korban di aniaya oleh diduga pelaku saat perjalanan menuju kantor polisi yang saat itu diduga dibonceng oleh salah satu oknum babinsa.

Dimana atas insiden yang menimpa korban merasa sangat keberatan sehingga melakukan visum dan pelaporan polisi sehingga laporan dugaan tindak pidana tersebut tercatat dengan nomor LP/B/338/XI/2024/Spkt/Polres Takalar/Polda Sulsel.

Pihak polres takalar saat dikonfirmasi sesuai Lp/B/338/XI/2024/Spkt/Polres Takalar/Polda Sulsel melalui Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta.,S.H, oleh awak media saat mempertanyakan terkait laporan tersebut menyampaikan bahwa benar laporan tersebut telah kami lakukan proses penyidikan dan terlapor kami telah tetapkan tersangka maupun dilakukan penahanan terhadap diduga pelaku. (Jumat,17/01/2025).

Ditempat terpisah PH korban,
Mirwan,S.H dari Kantor Hukum Elhan Law Firm saat dikonfirmasi dikantornya membenarkan bahwa telah mendapat informasi pihak polres takalar bahwa telah dilakukan penahanan dan saya selaku PH korban mengapresiasi atas kinerja polres takalar sulsel yang telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan diduga pelaku atas insiden tersebut.(17/01/25).

Adapun proses selanjutnya kita serahkan kepada aparat penegak hukum dan berharap pelaku diberi efek hukuman sesuai hukum yang berlaku di indonesia sehingga korban merasa adil atas penegakan hukum yang ada di Indonesia sesuai aturan yang berlaku. Ujar mirwan.

#Thoro

ELHAN Peduli

ELHAN Peduli adalah sebuah organisasi sosial yang bergerak di bidang kemanusiaan, kemasyarakatan dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan dan program tersebut adalah program dari Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-Ri). Berikut adalah beberapa aspek yang menjelaskan tentang ELHAN Peduli:

Misi dan Tujuan

  1. Membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  2. Meningkatkan kesadaran sosial dan kepedulian masyarakat.
  3. Membangun komunitas yang peduli dan berempati.

Kegiatan Utama

  1. Bantuan sosial dan kemanusiaan.
  2. Penyantunan anak yatim dan janda.
  3. Bantuan korban bencana alam.
  4. Penyediaan layanan kesehatan.
  5. Pendidikan dan pelatihan.

Nilai-Nilai

  1. Kepedulian terhadap masyarakat.
  2. Kesabaran dan keikhlasan.
  3. Kemandirian dan kegotongroyongan.
  4. Keadilan dan kesetaraan.

Cara Berpartisipasi

  1. Donasi.
  2. Sumbangan barang.
  3. Jadi relawan.
  4. Mengikuti kegiatan komunitas.
  5. Membantu promosi kegiatan ELHAN Peduli.

Sumber Informasi

  1. Situs web resmi ELHAN Peduli.
  2. Media sosial ELHAN Peduli.
  3. Kantor ELHAN Peduli.

ELHAN Law Firm

ELHAN Law Firm adalah sebuah firma hukum yang menyediakan jasa hukum dan konsultasi untuk berbagai kebutuhan hukum.

ELHAN Law Firm dipimpin seseorang jiwa muda kelahiran makassar bernama Mirwan.,SH.,MH.

ELHAN Law Firm memiliki beberapa Pengacara yang berpengalaman berbagai bidang dan ratusan paralegal untuk membantuk team.


Berikut beberapa informasi tentang ELHAN Law Firm:

Layanan:
1. Hukum Perdata (Kontrak, Harta, Keluarga)
2. Hukum Pidana (Kriminal, Penangkapan)
3. Hukum Korporasi (Pembentukan Perusahaan, Merger & Akuisisi)
4. Hukum Properti (Tanah, Bangunan)
5. Hukum Kekayaan Intelektual (Patent, Hak Cipta)
6. Hukum Pajak
7. Hukum Internasional, dll

Kelebihan:
1. Pengalaman luas dalam kasus hukum.
2. Tim ahli hukum profesional.
3. Pelayanan personal dan efektif.
4. Biaya kompetitif.
5. Jaringan luas dengan lembaga hukum lain.

Kontak:
1. Situs web resmi ELHAN Law Firm.
2. Alamat Kantor Pusat jln khaeruddin Dg Ngampa Nomor 1 Takalar-Sulsel.
3. Nomor Telepon. 082194418679
4. Email. Elhanlawfirm@gmail.com

Untuk informasi lebih lanjut,
Silakan hubungi ELHAN Law Firm secara langsung.

Pengukuhan Dan Penyerahan SK Di Struktur BRNR / MBG SeKab.Takalar Sulsel

Takalar, Elhannews.com – Pengukuhan dan penyerahan SK secara simbolis susunan struktural dan personalia Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) se-Kabupaten Takalar dilaksanakan di Baruga Karaeng Bainea yang di buka langsung oleh Ketua DPC Kab Takalar Nurbaya Ningsi.

Acara ini sempat dihadiri oleh Pj. Bupati Takalar yang diwakili oleh Sekda Takalar, Muhammad Iqbal Batong, Dandim 1426 Takalar, Kapolres Takalar, Kejaksaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Ketua DPW BRNR, Kepala Kesbangpol Kabupaten Takalar, Kepala Dinas Perpustakaan, serta Camat se-Kabupaten Takalar. Jumat (03/01/2025)

Dalam sambutannya, Ketua Panitia, Heriyanto, menyampaikan bahwa pada hari ini, Insya Allah, akan dilakukan pengukuhan untuk anggota BRNR dari 12 wilayah kecamatan, 93 desa/kelurahan, dengan jumlah keseluruhan 1.631 orang anggota. BRNR ini dibentuk pada Januari 2023 sebagai barisan pendukung Prabowo.

Sementara itu, Pj. Bupati yang diwakili Sekda Takalar, Muhammad Iqbal Batong, menyampaikan bahwa acara ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mendukung Barisan Relawan Nusantara Raya. Ia juga menyebutkan bahwa BRNR ini berjumlah sekitar 6.000 orang yang tersebar di seluruh Kabupaten Takalar.

“Program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun sumber daya manusia yang unggul, yang merupakan kunci kemajuan suatu bangsa. Salah satu program prioritas yang dirancang adalah Makan Bergizi Gratis, yang bertujuan untuk menanggulangi masalah gizi buruk di Indonesia. Berdasarkan data, angka gizi buruk di Sulawesi Selatan mencapai 27,4%, dan di Kabupaten Takalar sekitar 35,4%. Tantangan besar bagi kita semua,” ujar Muhammad Iqbal Batong.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan mendukung penuh program ini, dengan menyediakan bahan baku seperti beras, telur, dan buah-buahan yang akan disalurkan ke masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis ini akan dilaksanakan mulai awal tahun 2025, dan pemerintah daerah siap untuk berkolaborasi dengan BRNR dan seluruh pihak terkait dalam menyukseskan program ini.

“Program ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, yang menjadi salah satu prioritas dalam visi Indonesia Maju,” tambahnya.

Sebagai penutupan Acara ini penyerahan SK kepada ketua PAC dari 12 kecamatan dan 86 desa/ lurah SE kab takalar oleh sekda takalar, Perwakilan polres Takalar, Danramil 1426 Takalar, dan kejaksaan negeri takalar. Yang di rangkaikan dengan photo bersama.

Editor : LMN-Group

Ketua Umum Lembaga ELHAN-RI, Mirwan SH Sangat Prihatin atas Penembakan Rudi di Kabupaten Bone

Takalar Sulsel, Elhannews.com – Ketua Umum Lembaga ELHAN-RI, Mirwan SH, menyatakan keprihatinannya atas penembakan yang terjadi pada salah seorang warga yaitu korban Rudi di Kabupaten Bone, yang diduga terjadi di kediamannya pada menjelang tahun baru dimalam hari 31 Desember 2024. Menurut informasi yang berkembang peristiwa tersebut merupakan aksi kekerasan yang sudah direncanakan sebelum terjadi insiden yang melibatkan korban yang kesehariannya seorang pengacara.

“Sebagai Ketua Umum Lembaga ELHAN-RI, saya sangat prihatin dengan peristiwa penembakan yang terjadi di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan tersebut, Kejadian ini menunjukkan adanya potensi ancaman terhadap keselamatan warga negara, yang bahkan melibatkan pihak-pihak yang seharusnya memberikan perlindungan hukum,” ujar Mirwan SH, di Takalar, Selasa (2/01/2025).

Lebih lanjut, Mirwan menyatakan bahwa insiden penembakan ini bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mencoreng citra dunia hukum di Indonesia. Pasalnya, salah satu pengacara yang diduga terlibat dalam kasus ini memunculkan pertanyaan besar terkait etika profesi serta integritas dalam menangani kasus hukum di indonesia.

“Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka ini adalah perbuatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak rasa keadilan yang seharusnya dijaga oleh setiap profesi hukum,” tegasnya. Mirwan menambahkan bahwa tindakan kekerasan semacam ini harus segera dihentikan dan pelaku harus dihukum dengan tegas agar memberikan efek jera tanpa adanya tebang pilih yang salah tetap salah begitupun sebaliknya.

Menurut informasi sementara, penembakan terhadap Rudi terjadi di kediamannya di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Belum jelas motif pasti dari peristiwa ini, namun polisi setempat telah memulai penyelidikan dan mengumpulkan berbagai bukti untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab di balik kejadian tersebut.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama. Lembaga ELHAN-RI mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan, tanpa adanya kekebalan hukum bagi siapapun yang terlibat,” lanjut Mirwan.

Lembaga ELHAN-RI juga meminta agar pihak berwenang tidak hanya fokus pada aspek hukum semata, tetapi juga pada upaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kedamaian dan menjauhi tindak kekerasan. Sebagai Lembaga yang fokus pada hak asasi manusia, ELHAN berkomitmen untuk terus mendukung proses hukum dan memberikan pendampingan kepada korban atau pihak terkait yang membutuhkan.

Selain itu, Mirwan menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. “Kami berharap agar seluruh proses penyelidikan dilakukan dengan transparan, adil, dan objektif. Hanya dengan cara ini kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat terjaga,” kata Mirwan SH.

Sebagai penutup, Mirwan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Ia mengimbau agar setiap individu selalu mengutamakan penyelesaian masalah secara damai dan hukum, serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.

Editor: PT LMN Grup