DPW ELHAN RI Aceh Apresiasi Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak Hingga Meninggal Dunia



Aceh Tenggara – Jajaran Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus tragis yang terjadi di Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara tersebut sempat menghebohkan masyarakat dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Korban sebelumnya dilaporkan hilang selama kurang lebih 10 hari sebelum akhirnya ditemukan dan kasusnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Peristiwa memilukan itu diketahui terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekira pukul 14.30 WIB di area kebun kakao milik warga.

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara bergerak cepat melakukan penyelidikan secara intensif. Melalui pendalaman terhadap sejumlah saksi, pengumpulan alat bukti, hingga olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pasang sandal warna putih, satu buah topi warna hitam bertuliskan “Jeep”, serta satu helai celana jeans pendek warna biru yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, tersangka berinisial MDS (37), warga Desa Pintu Khimbe, telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras tim penyidik yang terus melakukan penyelidikan tanpa henti hingga pelaku berhasil ditangkap.

“Perbuatan tersangka sangat tidak manusiawi dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat. Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Zery Irfan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, DPW Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) Aceh turut memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Tenggara, khususnya Satreskrim, yang dinilai sigap dan serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak hingga pelaku berhasil diamankan.

DPW ELHAN RI Aceh menilai langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut merupakan bentuk komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak di wilayah Aceh Tenggara. Pihaknya juga berharap proses hukum terhadap tersangka dapat berjalan secara transparan dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Selain itu, DPW ELHAN RI Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak serta aktif melaporkan apabila menemukan dugaan tindak kekerasan di lingkungan sekitar.

[Samsur Rizal, S.T.]

Tinggalkan komentar