Masyarakat Desa Terutung Payung Hilir, Berharap Hasil Audit Inspektorat Segera Keluar

Aceh Tenggara, Elhannews.com – Dimana sebelumnya masyarakat Desa Terutung Payung Hilir bersama Lembaga Elhan-Ri Dewan Pimpinan Wilayah (Dpw) Provinsi Aceh, melaporkan salah satu desa kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, dimana pengaduan tersebut dilimpahkan ke Inspektorat Aceh Tenggara untuk melakukan audit terkait 30 objek yang telah dilaporkan, mulai anggaran tahun 2022 sampai dengan tahun anggaran 2025.

Pengaduan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi salah satu desa yang dilaporkan oleh masyarakat desa setempat, dimana masyarakat bersama salah satu lembaga yaitu Lembaga Elhan-Ri.

Bahwa pihak Inspektorat Aceh Tenggara telah turun kelokasi, kini Pelapor yaitu masyarakat Desa Terutung Payung Hilir bersama Lembang Elhan-RI meminta kepada Inspektorat Aceh Tenggara segera melakukan perampungan hasil pemeriksaan atau audit mereka dilapangan, sehingga pelaporan tersebut segera mendapat kepastian hukum.

Ketua Dpw Lembaga Elhan-RI Provinsi Aceh, Abd.Wahab berharap Inspektorat Aceh Tenggara segera mungkin melakukan perampungan dan melaporkan informasi hasil audit mereka baik kepada kejaksaan Aceh Tenggara dan Pihak Pengadu sebagai Pelapor karena pelapor juga butuh informasi terkait perkembangan laporan tersebut sejauh mana prosesnya.

Abd Wahab juga berencana akan melakukan persuratan secara resmi kepada Bupati Aceh Tenggara terkait laporan atau pengaduan tersebut dan selain Bupati rencana akan bersurat kepada DPRD Aceh Tenggara. ujarnya, 23/01/2026.

Ditempat terpisah salah satu Tokoh Masyarakat yaitu Kamaludin Pinim
Menjelaskan Kalau tidak ada kepastian atas audit dugaan Korupsi Dana Desa tersebut, Kami bersama Masyarakat akan melakukan Demo dikantor Inspektorat Aceh Tenggara maupun Kantor Kejaksaan dan Kantor Bupati Aceh Tenggara. Dan kami selaku masyarakat berharap segera mungkin ada kepastian atas laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang kami laporkan bersama masyarakat lainnya yang didampingi oleh salah satu Lembaga yaitu Lembaga Elhan-Ri. Jumat, 23/01/26.

Kamaluddin juga menambahkan karena oknum kepala desa yang kami laporkan yaitu Kepala Desa Terutung Payung Hilir diduga membuat kegaduhan dan rasa tidak nyaman, maupun persoalan perangkat desa dimana salah satu oknum perangkat desa memberi keterangan saat pihak inspektorat turun dilapangan, kuat dugaan ada informasi mau diganti seperti Imam kute Asaludin Pinim. ujarnya.

Bersambung…

Red…

Tujuan Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-Ri)

Tujuan Organisasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia Yang di Singkat ELHAN-RI Adalah Sebagai Berikut                   

  1. Terwujudnya Kerjasama yang Komunikatif, Koordinatif serta memberdayakan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
  2. Melakukan pelatihan-pelatihan bagi masyarakat untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
  3. Memberikan fungsi pendampingan dan pelayanan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu.
  4. Ikut aktif dalam memelihara dan menciptakan suasana yang kondusif didalam kehidupan bermasyarakat.
  5. Sebagai wadah yang ikut aktif dalam mensukseskan pembangunan bangsa dan Negara, serta dalam hal ini ikut menjaga kedaulatan Negara.

Elhan-Ri Dpw Aceh Bersama Warga, Mendampingi Inspektorat Melakukan Pemeriksaan Fisik Didesa Terutung Payung Hikir

Aceh // Elhannews.com – Dimana sebelumnya telah beredar informasi terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi salah satu desa yang ada di Aceh Tenggara yaitu Desa Terutung Payung Hilir kabupaten Aceh Tenggara pada tahun anggaran 2022, tahun anggaran 2023, tahun anggaran 2024 dan tahun anggaran 2025.

Bahwa pada hari kamis tanggal 15 jannuari 2026 Abd Wahab Ketua Dpw Aceh Lembaga Elhan-Ri bersama jajaran pengurus mendampingi masyarakat guna kedatangan tim Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara guna melakukan pengecekan atau audit terkait item-item yang telah dilaporkan dugaan korupsi di kejaksaan Aceh Tenggara pada tanggal 28 oktober 2025 lalu, dimana tindak lanjutnya kemudian di limpahkan ke Inspektorat Aceh Tenggara untuk melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

Bahwa laporan tersebut sekitar 30 item yang dilaporkan, sehingga pihak tim irbansus inspektorat Aceh Tenggara melakukan pemeriksaan dan memastikan semua item-item tersebut guna melakukan pendalaman terkait laporan tersebut apakah betul adanya dugaan tindak pidana korupsi sesuai yang dilaporkan.

Abd Wahab Selaku Ketua Dpw Aceh Tenggara mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh irbansus Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh, dimana telah melakukan penindakan dilapangan dengan memeriksa atau melakukan audit terkait item yang telah dilaporkan. Kamis, 15 Jannuari 2026.

Salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya berharap segera ada kepastian terkait laporan tersebut sehingga ada kejelasan, jika betul terjadi dugaan korupsi semoga di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kita. Ujarnya, 15/01/26.

Mirwan.,SH.,MH Ketua Umum Elhan-Ri, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp menyampaikan bahwa dengan turunnya pihak inspektorat aceh tenggara menandakan pihak inspektorat tidak lambat dan serius dalam menangani laporan tersebut, dan perlu kita apresiasi baik pihak inspektorat Aceh Tenggara maupun pihak Kejaksaan Aceh Tenggara mengingat laporan tersebut baru sekitar 2 bulan dilaporkan lewat Kejaksaan Aceh Tenggara kemudian dilakukan pendalaman lewat Inspektorat Aceh tenggara. Ujarnya, Kamis 16/01/2026.

Mirwan juga menambahkan dengan dilaksanakannya pemeriksaan fisik dilapangan menandakan pihak kejaksaan dan inspektorat di Aceh Tenggara bekerja dengan baik ketika ada laporan, dimana perlu kita apresiasi. Selain itu kita berdoa semoga cepat selesai pemeriksaannya sehingga segera di simpulkan apakah betul adanya dugaan tindak pidana korupsi sesuai yang dilaporkan maupun sebaliknya semuanya kita serahkan hasil kesimpulan pemeriksaan tersebut.

Red…

#Rus

Elhan-Ri Sorot Tumpukan Sampah, Dijalan Cor Dua Kelurahan Bajeng Kab.Takalar

Takalar//elhannews – 09 Jannuari 2026, Kadiv Investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-RI) Hasbuddin Toro menyoroti kondisi akumulasi sampah yang ditemukan dijalan cor penghubung antara Kelurahan Bajeng – Sombala Bella Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar. Kondisi tersebut tidak hanya menggagu pengendara saat melintas maupun keindahan lingkungan, namun berpotensi menimbulkan berbagai masalah bagi kesehatan masyarakat setempat.

Berdasarkan pantauan langsung dilakukan pada hari jumat, 09 Jannuari 2026 disore hari terlihat berbagai tumpukan sampah di jalanan atau berserakah di dilahan terbuka atau difasilitas umum tepatnya dijalan cor dua Kelurahan Bajeng penghubung antara Kelurahan Bajeng dengan sombala bella.

Lembaga Elhan-Ri mengemukakan bahwa masalah sampah ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah daerah, namun juga kesadaran bersama dari seluruh elemen masyarakat. Dimana sangat diperlukan upaya sinergitas antara dinas terkait, masyarakat, dan pihak swasta untuk mengelola sampah dengan benar, mulai dari pemilaan disumber hingga pembuangan sesuai peraturan. selain itu perlunya pemantauan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran tata tertib kebersihan lingkungan.

Elhan-Ri mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Takalar untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani sampah dilokasi tersebut. Harapannya dapat dilakukan pengangkutan dalam waktu dekat.

#Red…

Elhan-Ri: Tumpukan Sampah Area Kantor Bupati Takalar, Ada Apa Dinas Terkait?

Takalar-Sulsel // ehannews.com – 29 Desember 2025, Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-Ri) melalui Kadiv Investigasi Hasbuddin Toro menyoroti tumpukan sampah, dijalan Jenderal Sudirman sekitar dibelakang kantor bupati takalar, diduga area parkiran mobil kantor bupati takalar. kondisi sampah yang menumpuk tidak hanya mengganggu keindahan, namun juga berpotensi menimbulkan berbagai masalah bagi kesehatan masyarakat sekitar.

Berdasarkan pantauan langsung yang dilakukan pada hari senin 29 Desember 2025 disiang hari, dimana terlihat berbagai jenis sampah seperti plastik, kardus, dan sampah lainnya berserakah di area lahan terbuka. Meskipun terlihat tong sampah kuning yang disediakan, tampaknya tidak aktif digunakan maupun di angkut mengingat tong sampah tersebut sudah penuh namun tidak di angkut pihak dinas terkait padahal kantor tersebut adalah area kantor pemerintahan daerah yaitu kantor Bupati Takalar.

Hasbuddin Toro menyampaikan sangat prihatin maupun kekhawatiran terkait kondisi tersebut, dimana pada hari Rabu, 17 Desember 2025 sempat disoroti namun sampai hari ini senin 29 Desember 2025 sampah tersebut tidak di angkut, malah tumpukan sampah semakin banyak dan lebih banyak tumpukan-tumpukan yang berhamburan ditanah pada area lahan parkiran mobil di kantor bupati takalar tersebu.

Hasbuddin Toro menambahkan bahwa Visi & Tujuh program prioritas Kabupaten Takalar tahun 2025 – 2029, Visi “Takalar maju dan berdaya saing melalui ekonomi digital” dan 7 program prioritas, dimana pada poin prioritas 7 adalah Takalar Bisa (Bersih, Indah, Sehat dan Nyamana), tapi sangat disayangkan area parkir mobil kantor Bupati Takalar Akumulasi sampah yang banyak tidak di angkut oleh dinas terkait.

Elhan-Ri mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mengambil langkah-langkah dalam menangani sampah dilokasi tersebut maupun lokasi lainnya yang ada diwilayah kabupaten takalar terkhusus di are pemerintahan mengingat lokasi yang selalu dikunjungi oleh masyarakat takalar maupun luar takalar.

Ditempat terpisah Mirwan.,SH.,MH ketua umum Lembaga Elhan-Ri, sangat prihatin apabila sekelas area kantor bupati terkait masalah sampah tidak rutin dilakukan pengangkutan, dimana ada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar. Dimana DLHP memiliki tugas dan fungsi dalam pengelolaan sampah pada fasilitas umum dan pemerintahan di daerah, pengangkutan sampah dari area ke tempat Pemrosesan Akhir (TPA) merupakan bagian dari tanggung jawab dinas tersebut.ujarnya,29/12/2025.

Mirwan juga menambahkan bahwa sekelas area kantor bupati, sampah-sampah tidak aktif dilakukan pengangkutan, bagaimana dengan area titik lain dikabupaten takalar ini apakah aktif di angkut atau tidak. tentunya ada pertanyaan besar buat dinas terkait bagaimana kinerjanya.

Bersambung….

#Rusdi Saputra

Diduga Asal Jadi, Proyek Miliaran Dijeneponto Ambruk (Rehabilitasi Gedung Sipitangarri)

Jeneponto-Sulsel // Elhannews, – Proyek pembangunan gedung tempat pertemuan (Rehabilitasi Gedung Sipitangarri) yang berlokasi di Jl. Lanto Dg Pasewang Kel. Empoang Kec. Binamu Kabupaten Jeneponto, kembali menjadi sorotan tajam, dari berbagai media dan lembaga, karena diduga pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi teknis.

Diketahui, proyek yang bersumber dari Dana DAU EARMARK tahun anggaran 2025, melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jeneponto, Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pertemuan. Nomor Kontrak: 000.3.3/375/SPMK-RGS/DISPORA, Pelaksana oleh CV. Amin Abadi Sejahtera dan Konsultan Pengawas CV. Macario Engineer, dengan nilai kontrak senilai Rp.1.712.176.310,-

Pasalnya, proyek yang sementara dalam proses pekerjaan dan akan menelan anggaran miliaran tersebut, kini mengalami insiden yang tidak terduga, Cor Beton List Plank bangunan Ambruk disebabkan oleh pemakaian bahan material pembesian yang tidak sesuai spesifikasi rencana anggaran biaya (RAB).

Hal ini, berdasarkan investigasi dari Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) bersama rekan awak media dilapangan, terlihat kondisi disekellling bangunan Pengecoran Listplank mengalami Reruntuhan yang cukup fatal, baru-baru ini.

Kecelakaan beruntung dan 2 orang pekerja yang berada dilokasi nyaris saja menimpa runtuhnya Listplank bangunan tersebut.

“Salah satu pekerja yang dimintai keterangan mengatakan bahwa List Plank Roboh karena tidak mampu menahan beban Cor Beton “ungkap pekerja

“Namun Kepala Tukang, Risal Daeng Sese yang menjadi saksi Ambruknya pada sekeliling bangunan, memaparkan bahwa Listplank tersebut dianggap tidak mampu menahan beban Cor Beton.

“Menurutnya, pekerjaan Cor List Plank sudah sesuai dengan spesifikasi teknis, ini hanyalah faktor kelalaian saja.

“Makanya sebelum terjadinya musibah, Cor Beton List Plank itu dikerjakan sudah sesuai dengan gambar awal. Namun kini ada perubahan gambar untuk mengikuti Bangunan sehingga Cor List Plank yang sebelumnya ada kini ditiadakan dan akan dirubah dan diganti dengan Kalsiboard.”jelas Risal

“Pelaksana harian CV. Amin Abadi Sejahtera, Fauzan yang ingin dimintai tanggapannya terkait Ambruknya Cor Beton List Plank, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi.”

“Sementara itu, PPTK Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jeneponto, HJ. Suci Fitriani, SE. yang dimintai tanggapannya mengatakan, Rapatka dulu, Bisaji kita hubungi pengawasnya itu, tanggapannya saja pengawas karena saya hanya Adm nya.”ujarnya

“Hingga berita ini diterbitkan, PPK Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jeneponto, Emil Ilyas S.Sos, yang dimintai keterangan belum ada tanggapan resmi.”

Team Lembaga ELHAN RI, telah melakukan Investigasi dilapangan baru-baru ini, sebelum terjadinya insiden ambruknya List Plank pada sekeliling bangunan karena diduga pemakaian bahan material pembesian tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sehingga tidak mampu menahan beban Cor Beton.

Untuk itu ELHAN RI, Kepada media, Kamis (25/12/2025) menegaskan, akan terus mengawal proyek ini hingga batas akhir pekerjaan yang ditentukan sesuai dengan kontrak kerja. Dan jika ditemukan adanya pelanggaran yang dapat merugikan keuangan negara, maka pihaknya akan segera melakukan Follow Up data untuk menindaklanjuti ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Bersambung…..

(Team_Redaksi)

Jumat Berkah, “Elhan Peduli” Bagikan Paket Makan Siap Saji di Takalar Sulsel

Takalar // Elhannews.com – Dalam semangat Jumat berkah, tim “Elhan Peduli” menggelar aksi sosial dengan membagikan paket makan siap saji berupa Rocket Chicken kepada masyarakat yang berprofesi sebagai tukang becak, bentor, dan ojek di wilayah Kota Takalar Sulawesi Selatan dan Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 28 November 2025.

Sebanyak kurang lebih 50 paket makanan siap saji dibagikan langsung oleh tim Elhan Peduli kepada para pekerja yang membutuhkan dan Aksi ini merupakan wujud kepedulian Elhan Peduli terhadap sesama, khususnya mereka yang berjuang mencari nafkah untuk keluarganya di jalanan.

Kepala Devisi (Kadiv) Elhan Peduli, Hasbuddin Toro, turut serta dalam kegiatan pembagian makanan siap saji ini. Kehadirannya menambah semangat para relawan dan kepada penerima manfaat (kpm).

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang bekerja keras setiap hari, selain kegiatan ini elhan peduli memiliki berbagai kegiatan sosial”. ujar Hasbuddin Toro di sela-sela kegiatan.

Ketua Umum Elang Hitam Nusara Republik Indonesia ( ELHAN-RI ) Mirwan.,SH.,MH. menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim Elhan Peduli atas inisiatif dan kerja keras mereka dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial ini.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk turut berbagi dan peduli terhadap sesama,” ungkap Ketua Umum Elhan-RI melalui keterangan tertulis

Kegiatan “Elhan Peduli” ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Takalar maupun luar Takalar dan mempererat tali silaturahmi antar sesama selain itu berharap kepada masyarakat kiranya bisa mendukung dan berdoa semoga kegiatan ini terus berjalan setiap jumat dalam jangka panjang. Ujarnya lewat WhatsApp.

#Red…

Selamat Dan Sukses Kepada Mirwan.,SH., Atas Gelar Barunya Magister Hukum

Makassar-Sulsel // Elhannews – Mirwan.,SH.,MH adalah putra daerah asal Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, hari ini merayakan kelulusannya dari Program Magister Hukum pada kampus Universitas Sawerigading Makassar Sulsel. Acara wisuda yang berlangsung di salah satu hotel mewah yaitu Claro Hotel Makassar yang dihadiri oleh ratusan peserta, menandai puncak dari perjalanan panjang dan penuh perjuangan yang telah ditempuhnya.

Pria kelahiran Takalar ini, yang telah berkeluarga dengan seorang istri bernama Nur Raysia Dwi Putri dan dikaruniai dua orang anak bernama Salsabila Nadhifa Mirwan dan Syabil Muh Alfatih Mirwan, mengungkapkan bahwa pencapaian ini diraih dengan tidak mudah. Di tengah kesibukannya sebagai seorang pengacara, Mirwan harus menghadapi berbagai tantangan dan lika-liku untuk dapat menyelesaikan studinya tersebut.

Sebagai seorang pengacara yang aktif menangani berbagai perkara di wilayah Makassar, Gowa, Jeneponto, Takalar, Bantaeng, Maros, hingga luar Sulawesi Selatan, Mirwan tetap menunjukkan kegigihan dan kesabaran dalam menuntaskan pendidikannya. “Bukan hal mudah membagi waktu antara keluarga, pekerjaan, dan kuliah, tapi alhamdulillah semua bisa saya lewati,” ujarnya.

Dengan gelar Magister Hukum yang kini disandangnya, Mirwan berharap dapat meningkatkan profesionalismenya dalam menjalankan profesi sebagai pengacara dan mengembangkan usaha lainnya. Ia juga berkomitmen untuk membantu lebih banyak masyarakat, khususnya dalam persoalan hukum, tanpa memberikan beban biaya yang berlebih.

Saat ini, Mirwan aktif bernaung dan membina Lembaga ELHAN-RI serta menjalankan salah satu kantor hukum yaitu kantor hukum Elhan Law Firm maupun kegiatan sosial yang bernama Elhan Peduli, yang menjadi wadah pengabdiannya dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat luas maupun kegiatan sosialnya. Melalui lembaga ini, ia berupaya untuk memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan keadilan di masyarakat.

Pencapaian Mirwan menjadi inspirasi bagi banyak orang bahwa kesuksesan dapat diraih oleh siapa saja yang memiliki tekad dan kegigihan, meskipun berada dalam berbagai keterbatasan waktu dan berbagai tantangan. Pesan ini ia sampaikan melalui pesan WhatsApp, berharap dapat memotivasi generasi muda khususnya yang tinggal didaerah untuk terus berjuang meraih impian.

Keberhasilan Mirwan, S.H. meraih gelar Magister Hukum ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi keluarga dan kerabat, tetapi juga bagi masyarakat Takalar dan Sulawesi Selatan. Ia membuktikan bahwa dengan kerja keras, dedikasi, dan semangat pantang menyerah, setiap orang dapat meraih kesuksesan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

#Red…

Dpw Elhan-Ri Aceh, Berkordinasi Terkait Laporan di Kejaksaan Aceh Tenggara

Aceh Tenggara // Elhannews – Hari Senin 17 November 2025 Ketua DPW Aceh lembaga Elhan-RI bersama beberapa jajaran mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Guna mempertanyakan Laporan Masyarakat terkait di Desa Terutung Payung Hilir yang dilaporkan pada kejaksaan Negeri Aceh Tenggara terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi ADD Anggaran tahun 2022, tahun 2023, tahun 2024 dan tahun 2025 diDesa Terutung Payung Hilir kecamatan Bambel kabupaten Aceh tenggara, yang dimasukkan pada tanggal 28 Oktober 2025 lalu.

Abd Wahab Ketua DPW Aceh Lembaga  ELHAN – RI bersama jajaran Elhan-Ri menkonfirmasi pihak kejaksaan dan untuk meminta keterangan kepada kejaksaan Negeri Aceh Tenggara guna tindak lanjut atas laporan tersebut dan sudah sampai dimana terkait laporan Masyarakat Desa Terutung Payung Hilir dan sudah sejauh mana tindak lanjut perkara yang sudah dilaporkan Masyarakat Desa Terutung Payung hilir kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara.

Menurut Abd Wahab, saat sampai di Pts pada kantor kejaksaan Negeri Aceh Tenggara bertemu dengan salah satu staf dan menyampaikan bahwa bapak kasi pidsus tidak berada ditempat dimana sedang diluar kota sehingga tidak bisa ditemui hari ini. 17/11/2025.

Dan ditempat yang berbeda Tokoh masyarakat desa tersebut meminta kepada Bapak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara yang baru tersebut kiranya bisa menindak Lanjuti Laporan Masyarakat tersebut secara cepat, karena sekarang di tengah Masyarakat kami  timbul kegaduhan, seolah kepala Desa kami kebal hukum dan banyak isu-isu negatif, dengan adanya isu tersebut kami dari perwakilan masyarakat meminta kiranya ada kepastian dan titik terang.

#Red…

Hasbuddin Toro: Berharap Pihak Terkait, Segera Mengangkut Sampah di Kel.Takalar

Takalar // Ujungmata – Sampah adalah limbah atau barang yang tidak berguna lagi dan dibuang oleh manusia. Sampah dapat berupa benda padat, cair, atau gas, dan dapat berasal dari berbagai sumber, seperti: Rumah tangga (sampah organik, plastik, kertas, dll.), Industri (sampah kimia, logam, dll.), Pertanian (sampah organik, pupuk, dll.) Dan Konstruksi (sampah bangunan, beton, dll.)

Sampah dapat memiliki berbagai dampak negatif pada lingkungan, seperti: Polusi air dan tanah, Polusi udara, Kerusakan ekosistem, Penyebaran penyakit.

Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang baik sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Pengelolaan sampah dapat dilakukan melalui cara-cara seperti: Pengumpulan dan pemisahan sampah, Pengolahan sampah (daur ulang, komposting, dll.) Dan Pembuangan sampah yang aman dan terkendali.

Seperti halnya di jalan poros di kelurahan takalar kecamatan mappakasunggu kabupaten takalar sulawesi selatan, pinggiran jalan dipenuhi tumpukan sampah mengingat bak penampung sudah penuh tapi tidak di angkut pihak terkait .

Salah satu masyarakat setempat berinsial (AB) saat di wawancarai oleh awak media menyampaikan bahwa kiranya sampah tersebut di angkut mengingat merusak pemandangan dan adanya bau tidak sedap dari tumpukan sampah-sampah tersebut. (07/11/2025).

Ditempat terpisah Hasbuddin Toro selaku Kadiv Investigasi dari Lembaga Elhan-Ri salah satu lembaga pengaduan dan kontrol, berharap kepada pemerintah setempat maupun pemerintah daerah kiranya pro aktif dalam penanganan sampah apalagi tumpukan dipinggiran jalan membuat pemandangan tidak baik apalagi kalau sampah tersebuh sudah lama tentunya menghasilkan bau yang tidak sedap.

Selain itu, tentang sampah telah di atur pada Undang-Undang (UU) Penanganan Sampah di Indonesia adalah UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. UU ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan, serta untuk mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ujar HB. (07/11/2025).

Sampai berita ini tayang, pihak awak media akan mengkonfirmasi pihak terkait…

#Rusdi Saputra