Elhan-Ri, Berharap Kepada Pemerintah Takalar Pro Aktif Dalam Menangani Sampah

Takalar // Elhannews.com – Sampah adalah limbah atau barang yang tidak berguna lagi dan dibuang oleh manusia. Sampah dapat berupa benda padat, cair, atau gas, dan dapat berasal dari berbagai sumber, seperti: Rumah tangga (sampah organik, plastik, kertas, dll.), Industri (sampah kimia, logam, dll.), Pertanian (sampah organik, pupuk, dll.) Dan Konstruksi (sampah bangunan, beton, dll.)

Sampah dapat memiliki berbagai dampak negatif pada lingkungan, seperti: Polusi air dan tanah, Polusi udara, Kerusakan ekosistem, Penyebaran penyakit.

Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang baik sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Pengelolaan sampah dapat dilakukan melalui cara-cara seperti: Pengumpulan dan pemisahan sampah, Pengolahan sampah (daur ulang, komposting, dll.) Dan Pembuangan sampah yang aman dan terkendali.

Seperti halnya jalan poros di kelurahan takalar kecamatan mappakasunggu kabupaten takalar sulawesi selatan, pinggiran jalan dipenuhi tumpukan sampah mengingat bak penampung sudah penuh tapi tidak di angkut.

Salah satu masyarakat setempat berinsial (GS) saat di wawancarai oleh awak media menyampaikan bahwa kiranya sampah tersebut aktif di angkut mengingat merusak pemandangan dan adanya bau tidak sedap dari tumpukan sampah tersebut. (01/03/2025)

Ditempat terpisah Hasbuddin Toro dari Lembaga Elhan-Ri salah satu lembaga pengaduan dan kontrol, berharap kepada pemerintah setempat maupun pemerintah daerah kiranya pro aktif dalam penanganan sampah apalagi tumpukan dipinggiran jalan membuat pemandangan tidak baik.

Selain itu, tentang sampah telah di atur pada Undang-Undang (UU) Penanganan Sampah di Indonesia adalah UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. UU ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan, serta untuk mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ujar HB. (02/03/2025).

Sampai berita ini tayang, pihak awak media akan mengkonfirmasi pihak terkait…

Bersambung….

#Iswan Nappa

Ketua Yayasan MAS Al-Basir Tanggakang, Berlagak Preman!!! Diduga Jadi Sarang Penggelembungan Siswa “Jelangkung”.

Jeneponto // elhannews.com – Lembaga Pendidikan Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al-Basir Tanggakang yang berada di Desa Tarowang Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto, diduga telah melakukan kecurangan atau rekayasa dalam menggelembungkan jumlah data Siswa alias fiktif untuk mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Salah satu yang menjadi sorotan dari Lembaga dan media, yakni tingkat pendidikan Madrasah Aliyah (MA), untuk mendapatkan bantuan dana (BOS) Tahun Pelajaran 2023-2024 sd 2024-2025. Namun tidak sesuai fakta dari keadaan siswa yang sebenarnya dilapangan, dengan peserta didik yang di laporkan oleh Operator Sekolah masuk di Data (EMIS). Sejumlah 25 orang, Melalui Kasi Pendidikan Madrasah (PENMAD), di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Jeneponto.

Diperoleh informasi, kejadian itu sudah berjalan cukup lama dari tahun ke tahun. Namun luput dari pengawasan pihak terkait, Seksi Pendidikan Madrasah (PENMAD) Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto. Sehingga terkesan buta dan tuli selama ini.

Hal ini terkuak setelah Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-RI) bersama rekan awak media melakukan pemantauan pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah (UAM), Senin (24/02/2025), diketahui peserta didik yang ikut Ujian hanya 2 orang dan pelaksanaannya di SMK Al-Basir Tanggakang. Namun anehnya kedua siswa yang bersangkutan dianggap telah selesai mengikuti proses Ujian Madrasah pada hari Sabtu, (22/02/2025) kemarin.

‘Beberapa guru yang dimintai keterangannya, menyampaikan bahwa sejak satu tahun terakhir pada Tahun Pelajaran 2024-2025, dirinya tidak pernah melihat ada Siswa tingkat Madrasah Aliyah yang mengikuti proses pembelajaran di (MAS) Tanggakan. Memang pernah ada Pak! namun untuk saat ini proses pembelajarannya nebeng di SMK Al-Basir Tanggakan karena ruangan belajar di MAS Ini sementara direnovasi dan ruangannya juga dijadikan Kantor MTs dan MA. Tapi untuk lebih jelasnya silahkan dikonfirmasi langsung kepada Kepala Madrasah Aliyah.”ujar salah satu guru

” KAMI TIDAK PERNAH MELIHAT ADA SISWA TINGKAT MADRASAH ALIYAH YANG MENGIKUTI PROSES PEMBELAJARAN DISINI BAHKAN GURUNYA PUN KAMI TIDAK TAHU SIAPA ?.”

“Sementara ketua Yayasan Al-Basir Tanggakan, Seharani yang dimintai tanggapannya menjelaskan, terkait jumlah siswa sebanyak 25 orang yang masuk di Data EMIS itu saya tidak ketahui berapa keseluruhan. yang bertanggungjawab adalah Kepala Madrasah Aliyah. Namun lebih jelasnya silahkan dikonfirmasi kembali Operator Sekolah, Zul Hajir, Karena setahu saya Siswa yang ikut Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah (UAM) itu hanya 2 orang saja. Dan mengenai pelaksanaan Ujian Madrasah yang dianggap sudah selesai, tentunya menjadi urusan KEMENAG Jeneponto, karena kami di MAS Al-Basir hanya sebatas penyelenggara. Jadi silahkan dipertanyakan kembali di KEMENAG karena yang membuat jadwal adalah DEPAG sendiri, jadi dipertanyakan ulang bahwa bagaimana carata membuat jadwal dan kenapa dipercepat pelaksanaannya.”terangnya

Sambung Seharani, Terkait jumlah Siswa yang dilaporkan masuk di EMIS sebanyak 25 orang apakah ada siswanya atau tidak. Itu saya tidak mengetahuinya. Jadi jika memang hanya persoalan siswa yang tidak ada. Maka saya sarankan silahkan!!! diberitakan saja atau dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum. karena itu bukan urusan saya. Dan jika memang laporannya ditindaklanjuti dan proses Hukum berjalan, maka hormati proses Hukum itu. Namun lebih jelasnya silahkan komunikasi langsung dengan Kepala Sekolahnya karena yang bertanggungjawab sepenuhnya adalah Kepala Madrasah Aliyah itu sendiri”. tegas Seharani

“Karena kemarin saya telpon Kepala Sekolahnya Madrasah Aliyah, berapa siswa yang ikut peserta Ujian katanya 2 orang. Makanya saya sampaikan bahwa hubungi saja Pak KANDEPAG agar di hapuskan saja.”ujar Seharani

Setelah tim pertanyakan kembali terkait proses pembelajaran Siswa Madrasah Aliyah yang terdaftar keseluruhan di Data EMIS sejumlah 25 orang. Seharani memberikan klarifikasinya bahwa siswa sebanyak itu memang ada tapi maunya ingin di antar jemput setiap hari ke Sekolah maka otomatis yang tidak ada menjadi ada. sementara disini kami belum memiliki kendaraan operasional untuk siswa, kecuali jika ada dari pihak KEMENAG yang menyiapkan kendaraannya.

Lanjut Seharani. Sedangkan orang-orangnya saja dari KEMENAG Jeneponto yang datang kemarin memantau termasuk Pengawas Haji Simollah tu saya sampaikan bahwa ini lahan Sekolah kalau saya mau jual harganya 82 juta rupiah perkapling. Jadi itu secara tegas saya sampaikan dihadapan mereka, makanya tidak usah banyak bicara semua kalau datang kesini , karena sangat beruntung kami ada niat untuk membangun gedung Sekolah ini dari awal karena itu tanah milikku. Dan saya juga bisa melaporkan ke KANWIL Provinsi. Apalagi jika ada Pengawas yang datang ke Sekolah ini dan maunya siswa semua harud berbaris dan minta penjemputan dipintu masuk. Maka saya akan melemparinya batu. Jadi sampaikan saja ke Haji Sahar Ke Pak KANDEP mu bahwa Seharani yang mengatakan Itu.’ tegasnya

” JIKA ADA PENGAWAS YANG DATANG KE SEKOLAH INI DAN BANYAK BICARANYA MAKA SAYA AKAN MELEMPARINYA BATU. JADI SAMPAIKAN SAJA KE HAJI SAHAR BAHWA SEHARANI YANG MENGATAKAN ITU”. Geram Seharani

Ditempat terpisah Tim Investigasi Lembaga ELHAN-RI kepada media, Selasa (25/02/2025) mengungkapkan bahwa jumlah Data Siswa keseluruhan yang dilaporkan oleh Operator Sekolah di EMIS sejumlah 25 orang dan hanya 2 orang yang ikut sebagai peserta Ujian Akhir Madrasah (UAM) sementara fakta yang ditemukan dilapangan dan semua siswa yang dianggap mengikuti proses belajar di SMK Tanggakan setiap hari, itu sama sekali tidak ada alias fiktif. Hal ini juga dibenarkan oleh salah satu guru pendidik di SMK Al-Basir Tanggakan, Aisyah, bahwa dirinya memang setiap hari mengajar. Namun siswa Madrasah Aliyah yang gabung 1 ruangan dengan siswa SMK itu terkadang ada yang datang satu sampai dua orang dan Pihak (MAS) meminta diajarkan siswanya, maka saya berikan pembelajaran.ujarnya

Namun terkait jumlah siswa sebanyak 25 orang itu sama sekali tidak ada kecuali hanya 2 orang sajasiswa yang ikut Ujian Akhir Madrasah (UAM) yang telah selesai pelaksanaannya pada hari Sabtu, (22/02/2025) kemarin, itupun hanya direkomendasikan oleh Operator Sekolah Madrasah pak Zul hajir. Karena siswa SMK yang ada itu mempunyai absen kehadiran tersendiri, sedangkan siswa Madrasah Aliyah jika ada yang datang dan mengikuti proses belajar itu tidak memiliki absensi terkait nama nama Siswa sejumlah 25 orang yang dimaksud. Namun hanya sebatas pemberitahuan secara lisan saja.”ungkap Aisyah

Jika di akumulasikan dari total jumlah siswa keseluruhan (MAS) Al-Basir Tanggakan sebanyak 23 orang yang dilaporkan di Data EMIS untuk mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama Tahun Pelajaran 2023-2024 sd 2024-2025 hingga sekarang kurang lebih senilai Rp.100.000.000,-(Seratus juta rupiah). Namun diduga adalah hasil rekayasa alias fiktif yang dilakukan oleh Operator Sekolah bersama Kepala Madrasah Aliyah.

“Sehingga kami menduga adanya sarat penyimpangan anggaran dana BOS yang mengarah kepada tindak pidana korupsi yang tidak jelas peruntukannya, dengan cara memanipulasi jumlah data Siswa di EMIS demi untuk merauf keuntungan secara berjamaah senilai kurang lebih ratusan juta rupiah.”Jelas tim Lembaga ELHAN-RI

Hingga berita ini diterbitkan Kepala Madrasah Aliyah (MAS) Al-Basir Tanggakang, belum berhasil untuk dimintai keterangannya.(Team)

Bersambung….

Kembali Berulah!!! Kamad dan Operator MAS Muhammadiyah Pokobulo Diduga Kerjasama Memanipulasi Jumlah Data Siswa Demi Untuk Merauf Keuntungan

Jeneponto // Elhannews.com – Demi untuk memperoleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kepala Madrasah diduga yang menggunakan cara ilegal dengan cara menggelembungkan jumlah data peserta anak atau Siswa. sehingga berdampak seiring meningkatnya dana BOS.

Seperti inilah yang terjadi di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Muhammadiyah Pokobulo yang berada di Desa Bangkalaloe Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Pasalnya, data jumlah siswa yang diajukan oleh pihak Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Muhammadiyah Pokobulo, kepada Departemen Kementrian Agama Kabupaten Jeneponto, tercatat dalam data EMIS TA.2023-2024/2024–2025, peserta didik yang mengikuti pelaksanaan ujian Madrasah khusus kelas XII keseluruhan sebanyak 48 siswa.

Berdasarkan Hasil Investigasi dan Pemantauan oleh tim koalisi Lembaga ELHAN RI dan LPK SulSe, pada saat pelaksanaan Ujian Madrasah, Kamis (20/02/2025), ditemukan adanya ketidaksesuaian antara data yang tercatat di EMIS keseluruhan sebanyak 48 orang. Khusus kelas XII yang mengikuti proses ujian dan terbagi 2 ruangan, Namun fakta real dilapangan peserta didik yang hadir mengikuti pelaksanaan ujian hanya 21 siswa. Sehingga diduga ada selisih kurang lebih 27 orang.

“Sementara Kepala MAS Muhammadiyah Pokobulo, Alimuddin, S.Pd, bersama istrinya yang juga selaku Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditemui di ruangannya, menjelaskan dihadapan Tim koalisi, pihaknya mengakui bahwa terkait jumlah siswa yang masuk di EMIS pada saat dirinya menjabat Kepala Madrasah pada Tahun 2023 silam itu sudah kami keluarkan untuk terus melakukan perubahan dan perbaikan data. sesuai dengan petunjuk di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, dalam hal ini Kasi Penmad, Hj, Rahmawati”ungkapnya

“Namun jika ada yang ditemukan sekarang pada saat proses pelaksanaan ujian Madrasah berlangsung karena tidak singkrong antara data jumlah siswa khusus kelas XII yang kami masukkan di EMIS sebanyak 48 orang. Namun peserta didik yang mengikuti Ujian Madrasah di Tahun Ajaran 2024-2025 hanya 21 siswa saja. Sehingga ada selisih 27 orang siswa yang tidak hadir mengikuti pelaksanaan ujian Madrasah. Itu kami dari pihak MAS Muhammadiyah Pokobulo sudah berupaya semaksimal mungkin selalu menyampaikan kepada masing-masing orangtua siswa yang bersangkutan.”tegas Alimuddin

” Pihaknya Juga dengan lantangnya Mengakui bahwa Saya Juga Sudah Masuk Bergabung di Lembaga LAKI yang di Ketua Oleh pak Safri Dg Ngero’ sehingga sekarang profesi lembaga kita adalah sama pak” Bangga Alimuddin

“Sementara Ketua DPD ELHAN RI Kabupaten Jeneponto, Ramil Sain menyampaikan, bahwa kuat indikasi adanya kesengajaan pihak Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Muhammadiyah Pokobulo, bersama operator sekolah melakukan kecurangan mark-up jumlah siswa. Karena sesuai fakta yang kami temukan pada saat proses pelaksanaan ujian madrasah, itu sama sekali tidak terbantahkan. Kini Kembali Berulah!.Ujar Ramil

“Padahal dari tahun ajaran sebelumnya MAS Muhammadiyah Pokobulo sudah mendapatkan sorotan pemberitaan yang dikutip dari media JENEPONTO SULSEL Pilarbangsa.co.id.

“Diduga melakukan penggelembungan siswa tahun ajaran 2023 sebanyak 73 siswa.Maka Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah Madrasah Aliyah swasta (MAS) Pokobulo kecamatan Bontoramba kabupaten Jeneponto Alimuddin, S.Ag.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada Awak media menjelaskan, jumlah siswa keseluruhan yang terdaftar namanya di data dapodik tahun 2023 di sekolah madrasah Aliyah swasta (MAS) Pokobulo sebanyak 125 siswa.Sementara waktu semester genap tahun ini 2023 jumlah siswa keseluruhan yang ikut semester genap hanya 52 orang siswa.Jadi kepala sekolah MAS Pokobulo Alimuddin melakukan penggelembungan siswa sebanyak 73 siswa,” Ungkap Sumber.

Kini Kepala MAS Muhammadiyah Pokobulo, Alimuddin, S.Pd, terkesan buruk karena pihaknya terindikasi kuat melakukan pembohongan publik, lantaran diduga keras telah melakukan manipulasi Mark-Up peserta didik dalam jumlah besar hampir sepertiga dari jumlah siswa yang tercatat di data EMIS. Demi untuk merauf keuntungan. Karena jika di akumulasikan jumlah peserta didik sebanyak 27 orang selama 2 Tahun Ajaran berturut-turut dikalikan dengan jumlah dana BOS Madrasah Aliyah (MA) persiswa yang diterima kurang lebih 100 juta rupiah belum termasuk keadaan Data Siswa Kelas X dan Kelas XI.

Hal ini terjadi, karena tidak terlepas dari lumpuhnya kinerja pihak Pengawas Madrasah di lingkup Kemenag Kabupaten Jeneponto, Kasi Penmad yang sengaja buta, tuli dan membisu dalam pengawasannya selama ini.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, H Saharuddin dan Kasi Penmad Hj, Rahmawati Belum berhasil untuk dimintai tanggapannya.

(Team_Red)

Bersambung….

Ahmad Dari Elhan Law Firm, Mengapresiasi Rapat Pemantapan Pengurus HIPMI Sulsel Periode 2025-2027

Makassar//Elhannews.com – Silaturahim Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Syariah Sulawesi Selatan, dipimipin Langsung Oleh Ketua Bahtiar bersama Sekretaris Kahfi Yusuf dan Bendahara Arisman.

Dalam Sambutan dan arahannya Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Syari’ah Sulawesi Selatan Bahtiar mengajak kepada calon pengurus untuk menyamakan Visi, misi dan bersinergi untuk memajukan HIPMI Syariah di Sulawesi Selatan dan tentunya bisa mensupport atau bersinergi dengan pemerintah Sulawesi Selatan.

Salah satu Agenda Silaturahim tersebut membahas persiapan pelantikan pengurus Periode 2025-2027 yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2025 mendatang di Makassar ungkap Bahtiar.

Lebih Lanjut Bahtiar Menargetkan bahwa para pengurus dan anggota akan menertibkan Administrasi keanggotaan melalui Himpunan apengusaha Muda Indonesia (HIPMI) GO. Sebelum pelantikan, karena salah satu hal yang sangat menentukan keberhasilan dan kesuksesan organisasi atau lembaga yaitu memiliki administrasi yang tertib.

Disisi lain advokat Ahmad yuskirman sah S.H. salah satu advokat di El-Han law firm siap untuk Mangawal acara pelantikan HIPMI Go :

Saya sangat mengapresiasi atas kegiatan HIPMI Go besar harapan saya kedepannya HIPMI Go menjadi wadah para pengusaha yang memperjuangkan nilai-nilai syariah agar kiranya menjadikan ngeri ini semakin berkah.

#Thoro

Syamsul dmil mengucapkan selamat hari pers nasional ke 79

Jeneponto//elhannews – Syamsul dmil yang biasa di Sapa Dengan Dmil
Selaku kabiro kabupaten Jeneponto Sulsel dari media elhannews.com dari PT LMN Group.

Mengucapkan selamat hari pers nasional 09 februari 2025. Semonga Pers ( wartawan ) bisa memberikan informasi yang lebih akurat untuk pemberitaan di kab jeneponto
Syamsul Dmil ( daeng mile) yang aktif juga sebagai photography di Butta turatea..

“Di butta turatea adalah salah satu kabupaten yang termiskin yang di mana banyak anggaran yang keluar namun Perubahan di kab jeneponto masi Kurang membaik jadi kita perlu mengawal semua anggaran yang keluar di butta turatea
Jika ada pejabat atau kepala desa yang korupsi kita mediakan atau laporkan saja sampai mereka jera. Pungkas nya”,,

Hari Pers Nasional lanjut Syamsul “bukan hanya sekedar memperingati ,namun lebih luas ia memaknainya sebagai refleksi pembaharu informasi yang mampu membangun citra baik daerah hingga pusat.

“Media merupakan sarana penghubung citra melalui informasi, baik tingkat daerah hingga pusat, tentunya perannya bukan hanya sekedar menulis naskah, namun lebih pada tujuan cita-cita lahirnya dunia jusnalis,”terangnya.

Orang Tua Korban Penganiayaan diCikoang Kab.Takalar, Dumas Divpropam Polda Sulsel

Makassar // Elhannews.com – Andi Bintang Parawansah Seorang Masyarakat yang tinggal disalah satu desa yaitu didesa cikoang kecamatan mangarabombang kabupaten takalar sulawesi selatan yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum berinsial (NS) diduga seorang oknum Brimob, diduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara pelaku mendatangi rumah korbannya menggunakan motor bersama temannya, sesampai dirumah andi bintang (korban) disanalah terjadi penganiayaan yang menyebabkan luka pada korbannya.

Bahwa kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melakukan visum di Rs Padjonga dg ngalle dan melakukan pelaporan dipolres takalar sehingga Laporan dugaan tindak pidana ini tercatat dengan Nomor Polisi: LP/B/337/XI/2024/Spkt/Polres Takalar/Polda Sulsel Pada tanggal 15 November 2025 dan diduga pelaku telah ditetapkan tersangka atas kejadian tersebut.

Bahwa terkait kejadian tersebut kuasa hukum bersama orang tua korban mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam Polri) Wilayah kerja Polda Sulawesi Selatan tepatnya pada hari selasa tanggal 04 Februari 2025, dumas tersebut telah diterima sesuai Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/23/II/2025/SUBBAGYANDUAN yang diterima pihak Admin Bid Propam Polda Sulsel dengan teradu seorang oknum brimob inisial (NS).

Ditempat terpisah orang tua korban saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya mengunjungi Divpropam Polda Sulsel dan berharap pengaduan tersebut bisa ditindaki sehingga kedepannya oknum tidak asal memukul atau melakukan penganiayaan terhadap warga sipil. Ujarnya. (06/02/2025).

Selain itu beredar informasi bahwa oknum brimob tersebut melakukan upaya hukum dengan bermohon kiranya dilakukan Gelar Khusus di Polda Sulsel, atas tindakan tersebut Ahmad Yuskirman Sah.,S.H salah satu tim kuasa hukum andi bintang parawansah Memberikan Tanggapan Bahwa Gelar Khusus yang diduga dilakukan belum bisa kita pastikan kebenarannya namun jika memang dilakukan tidak ada masalah itu hak seseorang dalam mencari keadilan, akan tetapi yang perlu disadari bahwa kejadian tersebut tidak berkaitan dengan hukum lain selain hukum pidana dan tindakannya itu nyata dan kelakuan tersebut tidak sama sekali dapat dibenarkan. Ujar ahmad (07/02/2025).

Bersambung….

#Red

KUNJUNGI BAPAS MAKASSAR, KETUA PN MAKASSAR APRESIASI GRIYA ABHIPRAYA

Makassar // Elhannews.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar menerima kunjungan dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar, I Wayan Gede Rumega, Selasa (4/2). Dalam kunjungan ini, Ketua PN Makassar didampingi oleh Sekretaris PN, Hakim, serta Panitera dan disambut langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto.

Dalam pertemuan tersebut, I Wayan Gede Rumega mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara PN Makassar dan Bapas Makassar, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang melibatkan kedua instansi. Surianto menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mendukung sistem peradilan yang lebih efektif.

Selain melakukan koordinasi, Ketua PN Makassar juga mengunjungi Griya Abhipraya Sombere untuk melihat secara langsung fasilitas program pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan. Beliau memberikan apresiasi terhadap upaya Bapas Makassar dalam memberdayakan mantan narapidana serta mendorong kerja sama antara Griya Abhipraya dan koperasi Pengadilan Negeri Makassar sebagai langkah strategis dalam mendukung reintegrasi sosial.

Kunjungan ini juga menjadi momen diskusi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya dalam penerapan pidana alternatif non-pemenjaraan. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan tercipta pemahaman bersama dalam menyikapi perubahan hukum yang berdampak pada sistem peradilan pidana di Indonesia.

#Red

Bapas Makassar Terima klien Bebas Integrasi Pembebasan Bersyarat Dan Cuti Bersyarat

Makassar // Elhannews – Bapas adalah singkatan dari Balai Permasyarakatan yang berada dibawah kementrian Hukum dan HAM. Fungsi Bapas adalah untuk melaksanakan pembinaan dan permasyarakatan terhadap narapidana dan tahanan.

Seperti halnya di Balai Pemasyarakatn  (Bapas) Kelas I Makassar terima Klien bebas Integrasi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menjadi wilayah kerja Bapas Kelas I Makassar di Sulawesi Selatan. Dan Sebanyak 12 orang klien bebas Integrasi dari berbagai UPT diserah terimakan di Bapas Makassar, Jumat, 31 Januari 2025.

Bahwa 12 klien Bapas Kelas I Makassar tersebut berasal dari UPT Rutan Jeneponto, sebanyak 1 Orang.

Rutan Makassar sebanyak 5 orang, Rutan Bantaeng sebanyak 2 Orang, Lapas Bulukumba sebanyak 2 Orang, Rutan malino sebanyak 1 orang dan Rutan Selayar sebanyak 1 orang.

Selanjutnya para klien akan mendapatkan bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan baik itu Pembimbingan Kepribadian ataupun Pembimbingan Kemandirian sesuai dengan kebutuhan Klien.

Mirwan.,S.H: Mengapresiasi Polres Takalar, Atas Penahanan Diduga Pelaku Penganiayaan dijalan Batunapara

Takalar – Elhannews // Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Takalar yang menangani perkara penganiayaan dijalan poros batunapara kecamatan mangarabombang kabupaten takalar yang diduga korban di aniaya oleh diduga pelaku saat perjalanan menuju kantor polisi yang saat itu diduga dibonceng oleh salah satu oknum babinsa.

Dimana atas insiden yang menimpa korban merasa sangat keberatan sehingga melakukan visum dan pelaporan polisi sehingga laporan dugaan tindak pidana tersebut tercatat dengan nomor LP/B/338/XI/2024/Spkt/Polres Takalar/Polda Sulsel.

Pihak polres takalar saat dikonfirmasi sesuai Lp/B/338/XI/2024/Spkt/Polres Takalar/Polda Sulsel melalui Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta.,S.H, oleh awak media saat mempertanyakan terkait laporan tersebut menyampaikan bahwa benar laporan tersebut telah kami lakukan proses penyidikan dan terlapor kami telah tetapkan tersangka maupun dilakukan penahanan terhadap diduga pelaku. (Jumat,17/01/2025).

Ditempat terpisah PH korban,
Mirwan,S.H dari Kantor Hukum Elhan Law Firm saat dikonfirmasi dikantornya membenarkan bahwa telah mendapat informasi pihak polres takalar bahwa telah dilakukan penahanan dan saya selaku PH korban mengapresiasi atas kinerja polres takalar sulsel yang telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan diduga pelaku atas insiden tersebut.(17/01/25).

Adapun proses selanjutnya kita serahkan kepada aparat penegak hukum dan berharap pelaku diberi efek hukuman sesuai hukum yang berlaku di indonesia sehingga korban merasa adil atas penegakan hukum yang ada di Indonesia sesuai aturan yang berlaku. Ujar mirwan.

#Thoro

ELHAN Peduli

ELHAN Peduli adalah sebuah organisasi sosial yang bergerak di bidang kemanusiaan, kemasyarakatan dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan dan program tersebut adalah program dari Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-Ri). Berikut adalah beberapa aspek yang menjelaskan tentang ELHAN Peduli:

Misi dan Tujuan

  1. Membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  2. Meningkatkan kesadaran sosial dan kepedulian masyarakat.
  3. Membangun komunitas yang peduli dan berempati.

Kegiatan Utama

  1. Bantuan sosial dan kemanusiaan.
  2. Penyantunan anak yatim dan janda.
  3. Bantuan korban bencana alam.
  4. Penyediaan layanan kesehatan.
  5. Pendidikan dan pelatihan.

Nilai-Nilai

  1. Kepedulian terhadap masyarakat.
  2. Kesabaran dan keikhlasan.
  3. Kemandirian dan kegotongroyongan.
  4. Keadilan dan kesetaraan.

Cara Berpartisipasi

  1. Donasi.
  2. Sumbangan barang.
  3. Jadi relawan.
  4. Mengikuti kegiatan komunitas.
  5. Membantu promosi kegiatan ELHAN Peduli.

Sumber Informasi

  1. Situs web resmi ELHAN Peduli.
  2. Media sosial ELHAN Peduli.
  3. Kantor ELHAN Peduli.