Selamat dan Sukses kepada Ramadan atas Gelar Magisternya

Takalar-Sulsel // Elhannews.com – Keluarga besar Elhan Law Firm dengan bangga mengumumkan keberhasilan salah satu anggota tim terbaiknya, Ramadan, yang telah menyelesaikan pendidikan Magister Hukum dengan gemilang. Acara wisuda dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, di Gedung Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Ramadan telah menunjukkan dedikasi dan kerja keras yang luar biasa dalam menyeimbangkan antara tuntutan pekerjaan di Elhan Law Firm dan studi lanjutannya. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Ramadan sendiri dan keluarganya, tetapi juga bagi seluruh tim di Elhan Law Firm.

“Kami sangat bangga dengan pencapaian Ramadan,” ujar Elhan, Managing Partner Elhan Law Firm. “Semangat dan komitmennya untuk terus belajar dan mengembangkan diri adalah contoh yang baik bagi kita semua. Kami yakin, dengan gelar magister ini, Ramadan akan semakin memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan firma hukum ini.”

Acara wisuda yang berlangsung meriah dihadiri oleh keluarga, teman, kolega, serta para akademisi dari UIN Alauddin Makassar. Ramadan tampak bahagia dan bersyukur atas dukungan yang telah diberikan oleh semua pihak selama masa studinya.

Dengan diraihnya gelar magister ini, Ramadan diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang diberikan oleh Elhan Law Firm kepada para klien. Pengetahuan dan wawasan yang diperoleh selama studi akan menjadi modal berharga dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia hukum yang semakin kompleks.

Elhan Law Firm berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Investasi dalam pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu prioritas utama firma hukum ini, guna memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan profesional kepada masyarakat.

Selamat kepada Ramadan,SH, MH atas pencapaian yang luar biasa ini. Semoga sukses selalu dalam karier dan terus menginspirasi banyak orang.

#Red…

FORKI Takalar Loloskan 7 Atlet Terbaik ke Porprov 2026

Takalar, 13 Oktober 2025 // Elhannews – Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (FORKI) Kabupaten Takalar berhasil meloloskan tujuh atlet terbaiknya dalam ajang Pra Kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Pra PORPROV) Cabang Olahraga Karate Tahun 2025. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari pembinaan atlet yang terstruktur dan kerja keras seluruh elemen FORKI Takalar.

Seleksi ketat yang berlangsung selama dua hari di GOR Sudiang Makassar, pada tanggal 11-12 Oktober 2025, menjadi penentu bagi para atlet untuk meraih tiket menuju PORPROV Tahun 2026. Dengan semangat juang tinggi, tujuh atlet kebanggaan Takalar berhasil memastikan diri untuk berlaga di ajang olahraga multievent tingkat provinsi yang akan digelar di Wajo-Bone.

Adapun nama-nama atlet yang berhasil lolos adalah Wahyu Ramadhan Saputra (Gojukai – Kata Perorangan Putra dan Kata Beregu Putra), Mulawarman (Gojukai – Kata Beregu Putra), Muh. Putra Ramadhan (Gojukai – Kata Beregu Putra), Alfya Dwi Khansaa (Gojukai – Kata Perorangan Putri dan Kata Beregu Putri), Shafa Aniqah Azzahra (Gojukai – Kata Beregu Putri), Tuan Muzaenab Maharani (Gojukai – Kata Beregu Putri), dan Euodia Adelyn (Inkado – Kumite Perorangan Putri kelas +68 kg). Mereka akan berlaga di 5 kelas yang berbeda pada Porprov 2026 mendatang.

Sekretaris FORKI Takalar, Juharman, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerjasama yang baik antara pengurus FORKI, manajer, official, pelatih, dan para atlet, serta dukungan tak ternilai dari orang tua atlet yang telah bersama-sama memajukan pembinaan karate di Takalar.

Manajer Tim, Jumardi, S.IP., menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pengurus FORKI Takalar. Ia mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada tim pelatih untuk mempersiapkan atlet mulai dari latihan hingga pelaksanaan Praporprov.

Ketua Umum FORKI Kabupaten Takalar, Makmur Mustakim, SH., MM., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen yang terlibat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pengurus KONI Takalar atas dukungan dan motivasi yang diberikan selama Praporprov. Menurutnya, hasil ini adalah buah dari kerja keras, disiplin, dan sinergi yang baik antara KONI dan FORKI Takalar.

Dengan lolosnya tujuh atlet ini, FORKI Takalar berkomitmen untuk melakukan persiapan yang lebih matang dalam menghadapi PORPROV Tahun 2026. Harapannya, para atlet yang lolos dapat mempersembahkan medali dan mengharumkan nama daerah Takalar di kancah olahraga provinsi.

#Red…

MAHASISWA HUKUM UNHAS, I. SOFI AL-FATIHAH RAIH BEST ADVOCACY DUTA WISATA SULAWESI SELATAN 2025

Makassar,Sulsel // Elhannews – Mahasiswa fakultas hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), I. Sofi Al-fatihah meraih Best Advocacy Duta Wisata Sulawesi Selatan 2025, di Swiss Bell Hotel Makassar, Minggu, 28 September 2025.

Pemilihan Duta Wisata Sulawesi Selatan 2025 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Duta Wisata Indonesia Sulawesi Selatan dengan dukungan Dinas Pariwisata Sulsel. Ajang bergengsi ini berlangsung dengan rangkaian seleksi ketat yang menguji pengetahuan, keterampilan, serta kepribadian para finalis.

Adapun program bertajuk Ruang ASA atau Ruang Anak Asah Seni dan Imajinasi menjadi program advokasi unggulannya. Sofi menggagas Ruang ASA yang bertujuan menumbuhkan kreativitas anak-anak di wilayah kurang terjangkau.

Sofi menjelaskan, dengan program ini ia percaya bahwa seni bisa menjadi medium efektif untuk mengasah imajinasi dan mengembangkan keterampilan bagi anak-anak.

“Program ini saya rancang untuk mengajak anak-anak di wilayah kurang terjangkau agar bisa belajar mengekspresikan diri melalui seni, ” ungkap mahasiswi fakultas hukum Unhas itu.

Proses pemilihan Duta Wisata Sulawesi Selatan 2025 sendiri berlangsung sejak 30 Agustus 2025 – 27 September 2025 yang terdiri dari beberapa tahapan. Sofi menjelaskan semua peserta melewati proses mulai dari pendaftaran, general briefing, technical meeting, tes tertulis, depth interview, hingga rangkaian pengembangan diri seperti Presentasi Ekraf, Talent Show, Duwis Fun Camp, dan Motion Challenge.

“Prestasi yang saya raih di kancah provinsi dalam ajang pemilihan Duta Wisata Sulawesi Selatan 2025 semoga menginspirasi lebih banyak generasi muda untuk peduli dan terlibat langsung dalam membangun masa depan bangsa”, tutupnya.

#Red…

Dihadiri Empat Peserta, Universitas Sawerigading Makassar Kembali Gelar Ujian Tutup Magister Hukum

Makassar, Sulsel // Elhannews – Kampus Universitas Sawerigading Makassar Sulawesi Selatan kembali melaksanakan ujian tutup kepada peserta dalam program Magister Hukum pada hari kamis 09 Oktober 2025. Pada gelombang ini, ujian di ikuti oleh empat peserta yang berasal dari kabupaten berbeda yakni Wiwiek Apriany Marwan,S.H dari Kabupaten Bone, Gazali Abd. Rachman, S.H dari Kota Makassar, Muhammad Zabir, S.H. dari kabupaten Gowa, dan Muh. Ridwan, S.H. dari Kota Makassar.

Ke empat peserta tersebut tiga di antaranya berprofesi sebagai pengacara dan peserta satunya profesi sebagai pengusaha. Selain itu mereka mempresentasikan hasil penelitian tesis mereka dihadapan dewan penguji dalam suasana akademik yang penuh dengan semangat dan antusiasme.

Pelaksanaan ujian tutup ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Para peserta terlihat antusias menyampaikan hasil penelitian mereka yang relevan dengan isu-isu hukum kontemporer seperti penegakan keadilan, perlindungan hukum, serta tanggung jawab sosial profesi hukum.

Dengan terselenggaranya ujian tutup tersebut, Kampus Universitas Sawerigading Makassar kembali mencetak lulusan Magister Hukum yang berkualitas, berintegritas, dan siap berkontribusi nyata bagi penegakan hukum dan pembangunan Bangsa dan Negara. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Universitas Sawerigading Makassar terus berupaya menjadi mutu pendidikan tinggi dan menghasilkan sarjana hukum yang profesional serta berkarakter kuat dan tangguh.

#Red…

Direktur Kantor Hukum Elhan Law Firm, Ikuti Seminar Ujian Tutup Magister Hukum di Universitas Sawerigading Makassar

Makassar-Sulsel // Elhannews.com – Direktur Kantor Hukum Elhan Law Firm Mirwan.,SH, mengikuti kegiatan seminar ujian tutup pada Program Magister Hukum pada kampus Universitas Sawerigading Makassar Sulawesi Selatan, Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akhir penyelesaian studi magister sebelum dinyatakan berhak menyandang gelar Magister Hukum (M.H).

Seminar ujian tutup tersebut berlangsung dengan khidmat di ruang sidang Program Pascasarjana Universitas Sawerigading Makassar. Acara dihadiri oleh para dosen penguji, mahasiswa pascasarjana, serta rekan-rekan sejawat dari bidang hukum yang turut memberikan dukungan kepada peserta ujian. Rabu (8/10/2025).

Adapun tim penguji dalam seminar ujian tutup ini terdiri dari para akademisi dan praktisi hukum terkemuka, yakni Prof. Dr. Andi Melantik Rampogading, S.H., M.H, Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, S.H., M.H, Dr. Sri Handayani, S.H., M.H, dan Dr. H. Moh. Arpat Rasyid, S.H., M.H. Ke empat dosen penguji tersebut memberikan penilaian mendalam terhadap hasil penelitian dan argumentasi ilmiah yang dipaparkan oleh peserta.

Dalam pelaksanaan ujian tutup tersebut, Direktur Elhan Law Firm memaparkan hasil penelitian hukum yang relevan dengan praktik hukum di Indonesia dengan judul Tinjauan yuridis terhadap fektivitas penegakan hukum dalam kasus tindak pidana narkotika diwilayah hukum kabupaten takalar. Presentasi tersebut mendapat perhatian dan apresiasi dari tim penguji karena dinilai memiliki nilai akademis tinggi serta relevansi kuat terhadap dinamika hukum nasional.

Ujian berlangsung secara interaktif, di mana para penguji memberikan berbagai pertanyaan kritis dan masukan konstruktif untuk memperdalam analisis penelitian. Peserta mampu menjawab dengan argumentasi yang logis, sistematis, dan berbasis pada data hukum yang valid, sehingga menunjukkan penguasaan materi dan kedewasaan berpikir sebagai seorang calon magister hukum.

Di akhir kegiatan, para penguji memberikan penilaian akhir dan menyampaikan apresiasi atas dedikasi serta kerja keras peserta selama menempuh pendidikan di Program Magister Hukum Universitas Sawerigading Makassar. Hasil seminar ini diharapkan menjadi langkah penting menuju kelulusan resmi sebagai Magister Hukum.

Kegiatan ujian tutup ini tidak hanya menjadi momentum akademik semata, tetapi juga menjadi simbol komitmen Elhan Law Firm dalam meningkatkan kapasitas intelektual dan profesionalisme di bidang hukum. Melalui partisipasi aktif di dunia akademik, diharapkan para praktisi hukum dapat terus berkontribusi dalam pengembangan sistem hukum nasional yang lebih baik dan berkeadilan.

#Red…

Partai Golkar Aceh Tenggara Gelar Pasar Murah Sembako di Lapangan Pemuda

Aceh Tenggara, Elhannews.com – Partai Golkar Kabupaten Aceh Tenggara sukses menggelar pasar murah sembako pada hari Minggu, 5 Oktober 2025, bertempat di Lapangan Pemuda, Aceh Tenggara. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Pasar murah ini menyediakan paket sembako yang berisi beras 1 sak, minyak goreng 2 liter, dan gula 1 kg. Masyarakat hanya perlu membayar Rp61.000 untuk mendapatkan paket tersebut, jauh di bawah harga pasar. Antusiasme warga sangat tinggi, terlihat dari banyaknya masyarakat yang hadir sejak pagi hari.

Namun, tingginya minat masyarakat menyebabkan kupon yang disediakan oleh panitia tidak mencukupi. Banyak warga yang belum mendapatkan kupon merasa kecewa karena tidak bisa membeli paket sembako murah.

Menanggapi situasi tersebut, Bupati Aceh Tenggara selaku Ketua Partai Golkar Kabupaten Aceh Tenggara, Bapak [Nama Bupati], dengan sigap mengambil tindakan. Beliau langsung menambah jumlah paket sembako yang disediakan agar seluruh warga yang hadir bisa mendapatkan kupon dan membeli paket sembako murah.

“Kami memahami betul kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini. Oleh karena itu, Partai Golkar berupaya hadir untuk membantu meringankan beban tersebut. Kami berharap pasar murah ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Aceh Tenggara,” ujar Bapak H.M.Salim Fahri.,SE.,MM dalam sambutannya.

Penambahan paket sembako ini disambut gembira oleh masyarakat. Mereka mengapresiasi respons cepat dan kepedulian Bapak Bupati dan Partai Golkar terhadap kebutuhan masyarakat.

Acara pasar murah ini berjalan dengan lancar dan tertib. Masyarakat yang hadir tetap menjaga protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Bendahara DPW Aceh, Elhan RI, turut hadir dalam acara ini dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya kegiatan ini.

#Red…

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pengadaan Air Bersih dan Septic Tank Rp560 Juta Dkerjakan Asal Jadi

JENEPONTO-SULSEL // Elhannews.com – Proyek pengadaan air bersih dan septic tank skala individual yang ada di Kelurahan Tamanroya Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto, sebelumnya telah menuai sorotan tajam dari berbagai media dan menjadi perbincangan hangat di publik, namun kini kembali dipersoalkan.

Pasalnya, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp.560.000.000, dengan nomor kontrak ; 01/SPK/PRONANGKIS/DAU-CK.600/VII/2025, merupakan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Cipta Karya Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Dikerjakan secara swakelola melalui kelompok swadaya masyarakat (KSM) TAMANROYA BAHAGIA. diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan sarat penyimpangan.

Sesuai hasil investigasi dan pantauan dari Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) bersama dengan beberapa rekan awak media baru-baru ini,  menemukan beberapa kejanggalan adanya indikasi kecurangan yang tidak sesuai dengan dokumen standar perencanaan kontrak kerja.

Diketahui Pembangunan Jamban Keluarga yang ada dilokasi memiliki ukuran (130 cm x 160 cm x TD 250 cm x TB 220 cm), namun ironisnya ditemukan untuk adukan semen diduga tidak sesuai spesifikasi (spek).

Dari berdasarkan sumber informasi yang diperoleh dari tenaga fasilitator lapangan (TFL) Sardin, diketahui untuk item pekerjaan pembangunan jamban keluarga dan Sanitasi sebanyak 22 unit dianggarkan kurang lebih Rp336 juta, dan selebihnya pada item pengadaan air bersih sebesar Rp224 juta.”ungkap sumber

Team Lembaga ELHAN RI, Kepada media, Rabu (17/9/2025), menjelaskan dari hasil investigasi kami dilapangan, untuk item pekerjaan pembangunan jamban keluarga yang kami menduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Hal ini berdasarkan fakta dan dokumentasi dilapangan, terlihat dari komposisi dan takaran campuran semen dan pasir serta pemakaian material lainnya, pada kontruksi bangunan yang tidak tepat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Mengenai hal tersebut tentunya akan mempengaruhi kekuatan bangunan secara keseluruhan yang bisa mengakibatkan bangunan mudah mengalami keretakan atau bahkan roboh.

Sementara Kepala Bidang Cipta Karya, Akhsan Mulyadi, yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/9/2025) mengatakan bahwa pihaknya baru menjabat selaku Kabid dan terkait masalah proyek pengadaan air bersih dan pengadaan septic tank yang ada di Kelurahan Tamanroya, itu masih menjadi tanggung jawab dari Kepala Bidang sebelumnya. Sehingga saya sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.”ujarnya

Namun pun demikian, saya selaku Kabid Cipta Karya mengucapkan terima kasih atas adanya informasi, penyampaian tentang permasalahan yang ada dilokasi proyek. Dan ini tentunya akan menjadi evaluasi kami kedepannya.

‘InsyaAllah besok kami akan kroscek langsung ke llapangan” tegas Akhsan Mulyadi

Ketua KSM TAMANROYA BAHAGIA, Aswin, yang berupaya untuk dimintai konfirmasinya lebih lanjut oleh team melalui sambungan WhatsApp nya. Namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan telah lebih dulu memblokir nomor awak media inil

Bersambung…..

(Team_Redaksi)

Pembangunan Puskesmas Tino Jeneponto Senilai Rp9 Miliar Disorot ELHAN-Ri, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi RAB

JENEPONTO-SULSEL // Elhannews.com, – Pembangunan Puskesmas Tino milik Dinas Kesehatan (Dinkes), yang berada di Jalan Poros Makassar – Bantaeng KM.122 Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto Sulawesi selatan.

Diketahui proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 dikerjakan oleh penyedia jasa CV. PAJUKUKANG SEJAHTERA, Konsultan Pengawas PT.SELARAS MAGNA KONSULTAN, nomor kontrak :000.3.3/72/DINKES/VII/2025, dengan nilai anggaran sebesar Rp.9.053.205.206,- diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Hasil investigasi dan pantauan dilapangan oleh Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI), bersama dengan rekan awak media, baru-baru ini, ditemukan adanya kejanggalan salah satunya pemakaian besi beton tulangan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan RAB.

Dilokasi proyek, beberapa contoh Besi yang diperlihatkan di kantor Direksi KIT oleh pengawas lapangan. Diketahui menggunakan 5 macam pembesian, yakni besi ukuran 8 mm, besi 10 mm, besi 12 mm, besi 13 mm dan besi 16 mm.

Pemakaian besi beton tulangan yang digunakan pada pembangunan rumah dinas (Rumdis) puskesmas, yakni besi tulangan ukuran 12 mm – 10 mm dan 8 mm (beugel).

Namun sesuai hasil sigma yang digunakan sendiri oleh pengawas lapangan memperlihatkan besi 12 mm hanya memiliki ukuran (10,3 mm) dan besi 10 mm hanya memiliki ukuran (9,0 mm) sedangkan besi 8 mm hanya memiliki ukuran (6,2 mm).

“Pengawas lapangan, Muhajir yang berada di lokasi menjelaskan bahwa terkait pemakaian besi beton SNI, itu sudah jelas dan sesuai ukuran 5 macam contoh pembesian yang kami perlihatkan untuk digunakan pada pembangunan Puskesmas ini.”terangnya

Selanjutnya, ketika ada besi yang tidak sesuai ukuran berdasarkan hasil Sigma, maka itu bukan rana saya untuk menjelaskannya. Karena saya hanya pengawas lapangan, sehingga segala bahan material yang disiapkan untuk kebutuhan dilokasi proyek maka itulah yang kami kerjakan.”tegas Muhajir

Terpisah team Lembaga ELHAN RI, kepada media, Selasa (16/9/2025) memaparkan, penggunaan besi beton tulangan yang tidak sesuai spesifikasi, sangat berbahaya karena menurunkan kekuatan dan kestabilan struktur bangunan, meningkatkan risiko keruntuhan, dan menyebabkan kerugian materil. Hal ini, dapat terjadi karena penggunaan diameter, mutu dan kondisi fisik yang tidak sesuai standar.

Sangat disayangkan proyek pembangunan Puskesmas Tino dengan anggaran miliaran rupiah, yang dikerjakan Oleh penyedia jasa CV PAJUKUKANG SEJAHTERA dan Konsultan Pengawas PT SELARAS MAGNA KONSULTAN, diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada di rencana anggaran biaya (RAB).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Hj Syusanty A.Mansur, SKM, M.Kes, yang ditemui diruang kerjanya mengatakan “Terkait itu kami akan konfirmasi kembali ke pengawas dan pelaksana di lapangan.”

“kalau terkait ini, pak Kamal selaku PPTK samaji dengan saya sama-sama mengawasi dan bertanggungjawab dengan kegiatan yang berjalan. Jadi silahkan ditanyakan, Kami ada konsultan pengawas yang setiap saat mengawasi dilapangan dan hampir dipastikan itu tidak akan mendapatkan ruang bila tidak sesuai spek. Namun lebih jelasnya silahkan komunikasi dengan pihak pelaksana.”Kadis Kesehatan

Terpisah, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Kamaluddin, SKM, M.Kes yang ditemui, mengatakan bahwa pihaknya tidak punya wewenang sebagai PPTK, dan Itu ibu Kadis yang bertanggungjawab selaku PPK.”

Terkait, masalah pekerjaan dilapangan ketika ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi maka yang bertanggungjawab adalah Konsultan Pengawas. Jadi silahkan dikonfirmasi langsung untuk mempertanyakan hal tersebut.”ujar PPTK

Arnal, Pelaksana proyek pembangunan Puskesmas Tino yang berupaya dihubungi melalui sambungan selulernya, namun hingga berita ini diterbitkan pihaknya enggan untuk merespon sama sekali.

Bersambung…..

(Team_Redaksi)

ELHAN-RI Resmi Diterima di Kesbangpol Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh

Aceh Tenggara // Elhannews – Pada tanggal 12 September 2025 Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), telah secara resmi menerima laporan keberadaan organisasi kemasyarakatan Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ElHAN RI) Kepengurisan Dewan Pimpinan Wilaha (DPW) Provinsi Aceh di wilayahnya. Penerimaan ini ditandai dengan surat tanggapan resmi bernomor 340/174/2025, yang merupakan jawaban atas surat permohonan dari ELHAN RI DPW Aceh.

Dalam surat tersebut, Kesbangpol Aceh Tenggara menyatakan telah menerima penyampaian laporan keberadaan ElHAN RI DPW Aceh, yang berdomisili di Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan. Hal ini menunjukkan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara organisasi masyarakat dengan pemerintah daerah.

Meskipun demikian, Kesbangpol Aceh Tenggara menegaskan bahwa surat korespondensi eksternal ini hanya merupakan tanggapan atas penyampaian laporan tersebut. Artinya, tanggapan ini tidak serta merta menjadikan ElHAN RI DPW Aceh sebagai organisasi kemasyarakatan yang terdaftar secara resmi di pemerintahan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Tenggara, Ahmad Yani, SE, MA, melalui surat tersebut, menyampaikan agar informasi ini dapat dipedomani oleh pihak-pihak terkait. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pendataan dan pembinaan terhadap ormas-ormas yang ada di wilayahnya, termasuk ElHAN RI DPW Aceh.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk ormas, demi terciptanya stabilitas dan kondusivitas daerah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan partisipatif.

Dengan diterimanya laporan keberadaan LEMBAGA ELHAN RI DPW Aceh, diharapkan organisasi ini dapat terus berkontribusi positif bagi pembangunan daerah. Pemerintah daerah membuka diri untuk berdialog dan bekerja sama dengan ElHAN RI DPW Aceh dalam berbagai bidang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Red)

Bantuan Revitalisasi Rp1,1 Miliar di SMKN 8 Bulukumba, Diduga Tidak Sesuai Bestek dan Abaikan K3

BULUKUMBA-SULSEL // Ehannews – Program bantuan revitalisasi di Sekolah Menengah Atas (SMK) Negeri 8 Bulukumba yang berada di Jalan Poros Tanete Kajang, Desa Bontominasa Kecamatan Bulukumpa, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi selatan. Diduga dikerjakan tidak sesuai dengan gambar bestek dan abaikan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Diketahui UPT SMKN 8 Bulukumba mendapatkan kucuran dana sebesar Rp.1.170.096.000, yang bersumber dari dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN) Tahun 2025, yang dikerjakan secara swakelola Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Dengan 3 item, pekerjaan yakni Pembangunan Ruang BK beserta perabotnya, Pembangunan ruang UKS beserta perabotnya, Pembangunan Laboratorium Komputer beserta perabotnya.

Sesuai hasil investigasi dan pantauan dari Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI), bersama dengan beberapa rekan awak media, baru-baru ini, menemukan ukuran jarak antar beugel pembesian Sloef dan tulangan beton pada pembangunan Laboratorium Komputer dan ruang BK, yang diduga tidak sesuai dengan gambar perencanaan secara teknis.

Hal ini terlihat secara detail, ukuran jarak antar beugel di Sloef dan tulangan utama pada di gambar rencana pembesian itu 15 cm. Sementara fakta yang ditemukan di lokasi pembangunan ruang Laboratorium Komputer dan ruang BK hanya memiliki ukuran 20 sampai 25 cm, sehingga ada selisih kekurangan volume pekerjaan pada struktur beton.

Selain itu UPT SMKN 8 Bulukumba, diduga mengabaikan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terlihat dari para pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan kurangnya pengawasan. Kondisi ini melanggar undang-undang K3 seperti UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta dapat membahayakan nyawa pekerja yang berimbas pada mutu kualitas proyek.

“Para pekerja yang berada di lokasi, mengatakan bahwa ukuran jarak antar beugel di Sloef, kolom dan tiang utama serta ringbalk itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang ada di gambar kerja. Dan jika ada yang salah maka itu wajar sebagai manusia yang melaksanakan kecuali mesin yang mengerjakannya. Karena terkadang biasa capek capeknya kita bekerja dan baru-baru habis istirahat langsung disuruh kerja lagi, maka disitulah biasa tidak pas dan tepat sesuai yang ada di petunjuk Gambar.”ujarnya

Lebih lanjut tukang menjelaskan bahwa jika ukuran jarak antar beugel 20 cm, itu efeknya tidak berdampak, bahkan ketika sebelumnya disini ada pekerjaan pengalaman saya bahkan jarak antar beugel itu sampai 25 cm”. ungkap kepala tukang

“Ditempat yang sama ketua panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP), menjelaskan bahwa kami selalu mengawasi agar pengerjaan selalu mengacu pada petunjuk teknis yang ada digambar.”tegasnya

“Terpisah team Lembaga ELHAN RI, kepada media, Jum’at (12/9/2025), mengungkapkan bahwa sesuai fakta hasil investigasi yang kami ditemukan dilapangan, untuk ukuran jarak pembesian antar sengkang pada Sloef, kolom dan tiang utama untuk  struktur beton di pembangunan Laboratorium Komputer dan ruang BK, itu hanya memiliki ukuran 20 hingga 25 cm, sementara pada gambar rencana pembesian secara detail terlihat memiliki ukuran 15 cm.

Dari hasil analisis menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara ukuran digambar rencana pembesian dengan fakta yang ada dilapangan, sehingga mengurangi volume pekerjaan dan diduga tidak sesuai standar spesifikasi teknis yang telah dipersyaratkan.

Untuk itu Lembaga ELHAN RI, meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi selatan, dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar segera mengevaluasi dan menindaklanjuti adanya dugaan pada pembesian pada Struktur beton yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan bantuan pemerintah pada program revitalisasi di SMKN 8 Kabupaten Bulukumba”tegas team ELHAN RI

Sementara itu, Kepala UPT SMKN 8 Bulukumba, Asmawati, S.Pd, Gr, M.M, yang dihubungi melalui sambungan selulernya, mengatakan ” Saya sampaikan ke pengawas, saya juga kurang paham karena bukan ahli bangunan pak. Makasih pak, saya akan kordinasikan dengan tukang dan tim perencana dan pengawas, kami akan komunikasikan dengan tukang2, karena di kontrak kerja tertuang harus ikut RAB jika ada yang tidak sesuai maka tukang siap bongkar dan biaya ditanggung mereka. saya saat ini masih pelatihan belum bisa tindak lanjuti.”jelas Asmawati

Bersambung….

(Team_Redaksi)