Proyek DAK Milyaran Rupiah Berpotensi Dikorupsi, Disinyalir Gambar Kerja Perencanaan Disembunyikan Kepsek UPT SMAN 8 Bulukumba

BULUKUMBA-SULSEL // Elhannews.com, Melalui program revitalisasi bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025, di SMA Negeri 8 Bulukumba yang berada di jalan KH, Mukhtar Lutfi No.32 Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi selatan. Diduga dokumen gambar perencanaan disembunyikan. Sehingga Akuntabilitas pekerjaan dipertanyakan.

Proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Bulukumba, yang diduga tidak memperlihatkan gambar kerja. Sehingga menunjukkan potensi adanya masalah transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek, karena gambar kerja merupakan bagian penting dalam perencanaan.

Diketahui, UPT SMAN 8 Bulukumba, mendapatkan kucuran dana dengan nilai pekerjaan kontruksi sebesar Rp.1.391.264.000, dengan (3) item revitalisasi pekerjaan yakni, Rehabilitasi (5) ruangan kelas, Pembangunan Ruang (2) Kelas Baru (RKB) dan Pembangunan (2) Toilet siswa. Dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Sekolah Pendidikan.

Berdasarkan hasil investigasi dan monitoring lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI), bersama dengan beberapa rekan awak media, di SMAN 8 Bulukumba. Tidak menemukan adanya gambar kerja proyek yang bisa diakses sebagai acuan dari detail teknis yang digunakan untuk pengawasan pekerjaan, Kamis (28/8/2025).

Selain itu juga, para pekerja yang ada di lokasi proyek terlihat tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sehingga dinilai UPT SMAN 8 Bulukumba belum menerapkan aturan tersebut, sebagai prinsip swakelola.

Para pekerja mengakui, bahwa kami sama sekali tidak difasilitasi ataupun diberikan kelengkapan APD tersebut, mulai dari awal pekerjaan hingga sampai sekarang oleh pihak pelaksana, penanggung jawab panitia pembangunan sekolah pendidikan yakni Kepala Sekolah.

“Kepala tukang, Andak yang berada di lokasi juga menyampaikan kepada team ELHAN RI, bahwa gambar kerja perencanaan tidak ada sama saya, jadi lebih jelasnya, silahkan ketemu dengan Kepala Sekolah. Karena gambar disimpan dan ada sama yang bersangkutan.”ungkap Andak

“Sementara, Kepala UPT SMKN 8 Bulukumba, Ansar, S.Pd, M.Pd, yang ditemui diluar ruangan kantornya, menjelaskan bahwa mengenai gambar rencana pekerjaan, itu tidak berhak diperlihatkan apalagi ingin diakses oleh orang luar selain daripada di internalnya kami sendiri”.ucap Ansar

Pihaknya juga menyampaikan bahwa itu sesuai hasil Bimtek dan juga arahan dari pihak Kejaksaan. Karena proyek ini dibawah pengawasannya, sehingga saya dilarang untuk memperlihatkan gambar rencana pekerjaan bagi orang luar.”tegas Kepala Sekolah

“Jadi Mengenai Gambar Perencanaan Pekerjaan di SMAN 8 Bulukumba Saya Komunikasikan Dulu Dengan Pihak Internal Kejaksaan selaku lembaga pengawas”jelas Ansar

“Terpisah team Lembaga ELHAN RI, kepada media, Jum’at (29/8/2025), sangat menyayangkan dengan ketiadaan gambar kerja tentunya dapat menimbulkan masalah seperti penyimpangan dari penggunaan anggaran, serta kualitas pembangunan yang tidak sesuai standar, bahkan berpotensi adanya indikasi yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.”ujar team ELHAN RI

Karena tujuan Gambar kerja berfungsi sebagai acuan secara detail teknis yang digunakan oleh pihak panitia pelaksana pembangunan sekolah pendidikan saat membangun untuk menjadi dasar pengawasan pekerjaan pada sebuah proyek konstruksi yang dikucurkan oleh pemerintah.

Sehingga bukti gambar kerja proyek berhak diakses secara umum, dengan adanya undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, maka masyarakat berhak mendapatkan informasi terkait penggunaan dana yang telah dikucurkan oleh pemerintah, termasuk proyek DAK di SMAN 8 Bulukumba.

Hal ini, bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana fisik serta pelayanan pendidikan di daerah sesuai dengan prioritas nasional. Maka gambar kerja tidak wajib disembunyikan oleh pihak swakelola. karena merupakan dokumen perencanaan secara akuntabilitas dari pelaksanaan pekerjaan, untuk memastikan proyek dapat berjalan sesuai rencana dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.”jelas team

Hingga berita ini diterbitkan, PLH Kacabdin Wilayah VII Bantaeng-Bulukumba-Sinjai, H Arafah belum berhasil untuk dimintai tanggapannya.

Bersambung….

(Team_Redaksi)

KEPALA BAPAS MAKASSAR JADI NARASUMBER, SEMINAR PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK

Takalar-Sulsel // Elhannews.com – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar, Dr. Surianto, tampil sebagai narasumber dalam Seminar Umum Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Takalar, Rabu (27/8).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Minasa Keadilan sebagai bentuk kepedulian terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. Hadir pula sebagai narasumber Hj. Fadilah Fahriana, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan; AKP Muh. Hatta, Kepala Satuan Reskrim Polres Takalar; dengan moderator Abdul Gaffar, Advokat.

Seminar dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari aparatur pemerintah daerah Kabupaten Takalar, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi perempuan dan anak, tenaga pendidik dan kesehatan, mahasiswa, hingga tokoh pemuda. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan yang berlangsung dalam suasana interaktif.

Dalam pemaparannya, Surianto membawakan materi bertajuk “Pendampingan serta Strategi Pencegahan Tindak Kekerasan”. Ia menekankan peran strategis Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana anak, baik melalui penyusunan Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) maupun pendampingan saat proses hukum yang berorientasi pada perlindungan harkat dan martabat anak.

“Pembimbing Kemasyarakatan memiliki posisi penting dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, karena peran ini tidak hanya sebatas pada proses hukum, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan, perlindungan, dan pemulihan psiko-sosial,” tegas Surianto.

Lebih lanjut, ia juga memperkenalkan Griya Abhipraya Sombere (GA Sombere) milik Bapas Makassar yang kini telah mendapat kepercayaan sebagai lokasi pelaksanaan hukuman bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Menurutnya, GA Sombere menjadi salah satu inovasi yang diharapkan mampu menekan angka kekerasan sekaligus memberi ruang bagi anak untuk memperbaiki diri tanpa stigma negatif.

Kegiatan yang diwarnai dengan diskusi hangat antara peserta dan narasumber ini menghasilkan berbagai gagasan kolaboratif, yang menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga masyarakat, dan akademisi dalam melindungi perempuan serta anak dari tindak kekerasan.

Narasi: MFZ

Insiden Petugas Pemadam Kebakaran di Banggae, Kecamatan Marbo – Takalar

Takalar,Sulsel // Elhannews.com – Pada saat melakukan tugas pemadaman kebakaran rumah di Banggae, Kecamatan Marbo, sekitar pukul 06.00 pagi tadi, anggota Pemadam Kebakaran mengalami insiden yang tidak seharusnya terjadi.

Ketika unit komando pertama kali tiba di Tempat Kejadian Kebakaran (TKK), sebagian masyarakat yang berada di lokasi merasa hampir tertabrak kendaraan operasional dan langsung meluapkan emosi dengan makian, bahkan ada yang nyaris melakukan pemukulan terhadap petugas.

Padahal, setiap pengemudi unit Damkar tentu sudah mempertimbangkan aspek keselamatan saat tiba di lokasi. Situasi darurat menuntut kendaraan bergerak cepat demi menyelamatkan jiwa dan harta benda.

Saat proses pemadaman berlangsung, beberapa anggota kembali menerima makian. Bahkan, Unit Komando mengalami kerusakan pada door visor pintu depan akibat ulah oknum warga. Beruntung, ada juga masyarakat lain yang membantu menenangkan situasi dan memahami bahwa petugas tidak boleh diganggu saat bertugas.

Insiden ini harus menjadi perhatian serius. Pertama, masyarakat diimbau untuk segera mengosongkan akses jalan ketika mendengar sirine mobil Damkar agar proses penanganan kebakaran bisa berlangsung cepat dan aman. Kedua, aparat keamanan diharapkan selalu hadir untuk memastikan keselamatan petugas agar insiden serupa tidak terulang.

Tindakan menghalangi, merusak fasilitas, atau mengancam keselamatan petugas bukan hanya tidak etis, tetapi juga melanggar hukum. Berdasarkan KUHP Pasal 189, siapa pun yang:

Menyembunyikan atau merusak alat-alat pemadam api

Mengganggu atau menghalangi pekerjaan pemadaman api

Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kehadiran petugas pemadam bukan untuk menimbulkan keributan, apalagi menunjukkan sikap premanisme. Mereka murni menjalankan misi kemanusiaan: memadamkan api dan menyelamatkan korban. Untuk itu, dukungan penuh masyarakat sangat dibutuhkan.

Oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji seharusnya diberikan penyadaran, dan bila perlu, penindakan hukum, agar menjadi pembelajaran bersama demi terciptanya keamanan dan keselamatan di setiap misi kemanusiaan.

#Red…

Ancaman Senjata Tajam Resahkan Warga Tamanyeleng Barombong

Gowa, Sulawesi Selatan // Elhannews – Tindak pidana pengancaman kembali mencoreng ketenangan warga di Kabupaten Gowa. Pengancaman, yang merupakan tindakan intimidasi dengan tujuan membuat korban merasa takut atau melakukan sesuatu di luar kehendaknya, memiliki dampak serius terhadap psikologis korban. Stres, kecemasan, dan rasa takut adalah beberapa konsekuensi yang mungkin dialami oleh korban pengancaman.

Salah seorang warga Gowa Sulsel dengan inisial (Z) menjadi korban dugaan tindak pidana pengancaman. Korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak berwajib setelah diancam oleh terlapor dengan inisial (FQ) menggunakan senjata tajam jenis busur yang sudah dibentangkan ke arahnya.

Kejadian tersebut terjadi di Tamanyeleng, Barombong, Kabupaten Gowa. Korban (Z) secara resmi melaporkan terlapor (FQ) beserta temannya ke Polres Gowa. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/871/VIII/2025/SPKT/Polres Gowa/Sulawesi Selatan tertanggal 15 Agustus 2025.

Dalam laporannya, korban (Z) berharap agar pihak kepolisian dapat bekerja dengan cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Korban juga berharap agar motif pelaku dapat segera terungkap, sehingga rasa aman dan ketenangan dapat kembali dirasakan oleh korban.

Tindak pidana pengancaman merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan serius pula. Dampak psikologis yang ditimbulkan oleh pengancaman dapat mempengaruhi kualitas hidup korban dalam jangka panjang. Oleh karena itu, penting bagi aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus pengancaman dan mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang.

Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan korban (Z) dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya. Selain itu, pihak kepolisian juga diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada korban agar merasa aman dan tidak merasa terancam lagi.

Kasus pengancaman ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana pengancaman dengan cara melaporkan segala bentuk ancaman atau intimidasi yang mereka alami atau saksikan kepada pihak berwajib.

Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain.

#Red…

Kisah Pilu Febrianti, Anak Korban Perpisahan Orang Tua dan Birokrasi yang Berbelit

Gowa, Sulsel // Elhannews.com – Perpisahan suami istri, yang terkadang dipicu oleh masalah sepele, sering kali meninggalkan luka mendalam bagi anak-anak. Kisah Febrianti, seorang anak perempuan asal Kabupaten Gowa, menjadi contoh nyata bagaimana perpisahan dan birokrasi yang berbelit dapat merenggut masa depan seorang anak.

Bakri Nyampa, seorang pria lajang dari Desa Bissoloro, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, menikahi Hasnah, seorang janda. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai seorang putri bernama Febrianti. Keluarga ini dikenal sebagai salah satu keluarga miskin di desa mereka.

Keterbatasan ekonomi memaksa Bakri untuk mengambil keputusan berat. Ia berpamitan kepada istrinya, Hasnah, untuk merantau ke luar provinsi demi mencari nafkah untuk keluarga, termasuk anak kandung dan anak tirinya.

Namun, belum genap setahun merantau, kabar buruk menimpa keluarga ini. Tersiar kabar bahwa Hasnah telah meninggalkan rumah dengan pria lain, meninggalkan Febrianti yang masih berusia dua tahun.

Sebelum pergi, Hasnah secara sepihak mengubah kartu keluarga (KK) dan mengeluarkan nama Bakri tanpa sepengetahuannya. Tindakan ini dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gowa dengan nomor KK 730609150823001, seperti yang diungkapkan oleh Bakri kepada awak media.

Setelah ditinggalkan istrinya, Bakri kemudian menikah lagi dengan seorang wanita asal Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

Febrianti kemudian dirawat dan dibesarkan oleh paman dari pihak ayah. Ia bahkan disekolahkan di sebuah sekolah dasar di Makassar, yaitu MI AL ABRAR di Jalan Bontoduri Raya. Febrianti bersekolah di sana hingga kelas empat.

Namun, takdir kembali menguji Febrianti. Pamannya tiba-tiba sakit dan meninggal dunia. Nasib malang menimpa Febrianti, yang kehilangan tempat tinggal dan harapan untuk melanjutkan sekolah.

Karena saudara dari Bakri Nyampa juga telah meninggal dunia, Febrianti kemudian dibawa oleh orang tua Bakri ke kampung halaman istri Bakri di Kabupaten Takalar dengan harapan bisa disekolahkan di sana. (13/8/2025)

Namun, upaya untuk memindahkan data kependudukan Febrianti ke Takalar menemui jalan buntu. Bakri telah tiga kali mendatangi kantor Dukcapil Kabupaten Gowa, namun tidak membuahkan hasil. Petugas Dukcapil Gowa mempersulit proses dengan berbagai persyaratan yang dianggap rumit.

Salah seorang operator Dukcapil Gowa menyatakan bahwa untuk mengurus surat pindah dan akta kelahiran Febrianti, Hasnah (ibu Febrianti) harus hadir dengan membawa KTP asli miliknya dan KTP Bakri Nyampa.

Melihat kesulitan yang dialami Bakri, seorang pemerhati masyarakat Takalar yang enggan dipublikasikan namanya berinisiatif untuk membantu. Ia berupaya mengurus surat pindah Febrianti secara online melalui program digitalisasi Dukcapil Takalar yang merupakan program unggulan Bupati Takalar, Firdaus Dg Manye. Namun, upaya ini juga tidak membuahkan hasil karena Dukcapil Gowa tetap meminta kehadiran Hasnah, Febrianti dan Bakri Nyampa.

Pemerhati masyarakat Takalar tersebut menyayangkan sikap petugas Dukcapil Gowa yang dinilai mempersulit masyarakat kecil. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terhadap program digitalisasi jika proses administrasi masih berbelit-belit. “Saya kira Bupati Takalar dan Bupati Gowa adalah adik kakak yang sama-sama mempunyai program serba digital, kok dibikin susah masyarakat kecil, padahal Febrianti ini ingin sekolah seperti anak-anak yang lain,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kepala Sekolah MI AL ABRAR Makassar, saat dihubungi oleh awak media, menyatakan bahwa Febrianti adalah siswa yang pintar dan berprestasi. Ia selalu meraih juara kelas sejak kelas satu hingga kelas empat. Pihak sekolah siap memberikan surat pindah asalkan ada rekomendasi dari sekolah tujuan, Febrianti ini rencana akan di sekolahkan di SDI 66 kajang kecamatan Mangarabombang kab Takalar apa bila berkasnya sudah selesai termasuk Akte kelahiran, kartu keluarga dan surat pindah dari sekolah asal

Kisah Febrianti ini menjadi potret buram bagaimana perpisahan orang tua dan birokrasi yang berbelit dapat merenggut masa depan seorang anak. Diperlukan perhatian dan solusi dari pihak terkait agar Febrianti dapat melanjutkan pendidikannya dan meraih cita-citanya.

( Husaini )

Rapat Koordinasi DPW ELHAN-RI Provinsi Aceh Bahas Program Kerja dan Strategi Organisasi

Aceh Tenggara, Aceh // Elhannews.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (ELHAN-RI) Provinsi Aceh menggelar rapat koordinasi penting untuk membahas program kerja dan strategi kepengurusan organisasi. Rapat ini diadakan di lokasi strategis, Jalan Lawe Rutung-Simpang Empat, Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, pada  09 Agustus 2025 dan dihadiri oleh seluruh pengurus DPW ELHAN-RI Provinsi Aceh.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi organisasi serta merumuskan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat Aceh. Dengan lokasi yang mudah diakses, ELHAN-RI berharap dapat menjadi wadah yang lebih dekat bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasi mereka terkait isu-isu hukum dan hak asasi manusia.

Ketua DPW ELHAN-RI Provinsi Aceh, Bapak Abd Wahab, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama dan kekompakan di antara seluruh pengurus wilayah. Beliau berharap agar semua pengurus dapat bekerja sama secara harmonis dan satu komando untuk menjaga soliditas organisasi. Dengan demikian, ELHAN-RI Provinsi Aceh dapat lebih efektif dalam menjalankan program-programnya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Rapat koordinasi ini juga menjadi ajang untuk membahas berbagai program kerja yang akan dilaksanakan oleh DPW ELHAN-RI Provinsi Aceh dalam waktu dekat. Program-program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat Aceh dalam bidang hukum dan hak asasi manusia, serta untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

Selain itu, rapat ini juga membahas strategi-strategi yang efektif untuk meningkatkan kinerja organisasi dan memperluas jangkauan pelayanan ELHAN-RI kepada masyarakat. Strategi-strategi ini meliputi peningkatan kapasitas pengurus, pengembangan jaringan kerja sama dengan berbagai pihak, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan ELHAN-RI.

Ketua Umum Lembaga ELHAN-RI, Mirwan.,SH, menyampaikan harapannya agar DPW Provinsi Aceh dapat terus eksis dalam melakukan kontrol sosial dan menindaklanjuti pengaduan atau keluhan masyarakat, khususnya masyarakat Provinsi Aceh. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas organisasi.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi DPW ELHAN-RI Provinsi Aceh untuk semakin meningkatkan kinerja dan kontribusinya bagi masyarakat Aceh. Dengan semangat kerja sama dan kekompakan, ELHAN-RI Provinsi Aceh berkomitmen untuk menjadi organisasi yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Tujuan Rapat Koordinasi:

– Meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar pengurus.

– Membahas program kerja dan strategi yang efektif.

– Meningkatkan kekompakan dan kerja sama tim.

– Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

#Red…

BERIKUT TUGAS POKOK KADIV-KADIV DI LEMBAGA ELHAN-Ri

*** Tugas Kadiv Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK)

Kaderisasi keanggotaan adalah proses pengembangan dan pelatihan anggota organisasi untuk meningkatkan kemampuan dan komitmen mereka dalam mencapai tujuan organisasi. Berikut beberapa tugas organisasi kaderisasi keanggotaan:

1. *Pengembangan kompetensi*: Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan anggota organisasi dalam bidang tertentu.
2. *Pembinaan karakter*: Membangun karakter dan integritas anggota organisasi untuk menjadi pemimpin yang efektif.
3. *Pengembangan kepemimpinan*: Mengembangkan kemampuan kepemimpinan anggota organisasi untuk memimpin dan mengelola tim.
4. *Peningkatan komitmen*: Meningkatkan komitmen dan loyalitas anggota organisasi terhadap tujuan dan nilai organisasi.
5. *Pengembangan jaringan*: Membangun jaringan dan relasi antara anggota organisasi dan stakeholders lainnya.

Tujuan kaderisasi keanggotaan adalah untuk:

– Meningkatkan kemampuan dan kinerja anggota organisasi
– Meningkatkan komitmen dan loyalitas anggota organisasi
– Membangun pemimpin yang efektif dan berintegritas
– Meningkatkan kemampuan organisasi dalam mencapai tujuan

Dengan demikian, kaderisasi keanggotaan dapat membantu organisasi mencapai tujuannya dan meningkatkan kualitas anggota organisasi.


Tugas Kadiv Hukum dan Advokasi:

Bidang hukum dan advokasi memiliki beberapa tugas penting, antara lain:

1. *Memberikan konsultasi hukum*: Memberikan saran dan konsultasi hukum kepada organisasi atau individu.
2. *Mengadvokasi hak-hak*: Mengadvokasi hak-hak individu atau kelompok yang terlanggar atau terancam.
3. *Mengembangkan kebijakan hukum*: Mengembangkan kebijakan hukum dan regulasi yang mendukung tujuan organisasi.
4. *Menghadapi sengketa hukum*: Menghadapi sengketa hukum dan menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi organisasi.
5. *Mengedukasi tentang hukum*: Mengedukasi anggota organisasi dan masyarakat tentang hukum dan hak-hak mereka.

Tugas bidang hukum dan advokasi juga dapat meliputi:

– *Pengawasan kepatuhan hukum*: Mengawasi kepatuhan organisasi terhadap hukum dan regulasi yang berlaku.
– *Pengembangan perjanjian*: Mengembangkan perjanjian dan kontrak yang menguntungkan organisasi.
– *Penyelesaian sengketa*: Menyelesaikan sengketa hukum melalui negosiasi, mediasi, atau litigasi.

Dengan demikian, bidang hukum dan advokasi dapat membantu organisasi mencapai tujuannya dan melindungi hak-hak individu atau kelompok.

Tugas Kadiv Humas pada Organisasi:

Humas (Hubungan Masyarakat) memiliki beberapa tugas penting dalam organisasi, antara lain:

1. *Membangun citra positif*: Membangun dan memelihara citra positif organisasi melalui komunikasi efektif.
2. *Mengelola komunikasi*: Mengelola komunikasi antara organisasi dan stakeholders, termasuk media, masyarakat, dan karyawan.
3. *Menginformasikan publik*: Menginformasikan publik tentang kegiatan, program, dan kebijakan organisasi.
4. *Mengelola krisis*: Mengelola krisis dan situasi darurat dengan cepat dan efektif.
5. *Membangun hubungan*: Membangun dan memelihara hubungan baik dengan stakeholders, termasuk media, masyarakat, dan mitra kerja.

Tugas humas juga dapat meliputi:

– *Pengelolaan media*: Mengelola hubungan dengan media dan mempromosikan organisasi melalui media.
– *Pengembangan konten*: Mengembangkan konten yang efektif untuk mempromosikan organisasi dan kegiatan-kegiatannya.
– *Pengukuran dan evaluasi*: Mengukur dan mengevaluasi efektivitas kegiatan humas.

Dengan demikian, humas dapat membantu organisasi mencapai tujuannya dan membangun citra positif di mata publik.
[8/8, 23.11] Meta AI: Tugas Investigasi pada Organisasi!

Tugas Kadiv investigasi:

1. *Mengumpulkan informasi*: Mengumpulkan informasi yang relevan dan akurat tentang kasus atau masalah yang sedang diselidiki.
2. *Menganalisis data*: Menganalisis data dan informasi yang telah dikumpulkan untuk memahami akar masalah dan penyebabnya.
3. *Mengidentifikasi penyimpangan*: Mengidentifikasi penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi dalam organisasi.
4. *Mengungkap kebenaran*: Mengungkap kebenaran tentang kasus atau masalah yang sedang diselidiki.
5. *Memberikan rekomendasi*: Memberikan rekomendasi kepada pimpinan organisasi untuk tindakan lebih lanjut.

Tugas investigasi juga dapat meliputi:

– *Pengumpulan bukti*: Mengumpulkan bukti yang relevan dan akurat untuk mendukung temuan investigasi.
– *Wawancara*: Melakukan wawancara dengan saksi atau pihak yang terkait dengan kasus atau masalah yang sedang diselidiki.
– *Analisis dokumen*: Menganalisis dokumen dan catatan yang relevan dengan kasus atau masalah yang sedang diselidiki.

Dengan demikian, investigasi dapat membantu organisasi untuk:

– Mengidentifikasi dan mengatasi masalah
– Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
– Mengurangi risiko dan kerugian
– Meningkatkan kepercayaan stakeholders
[8/8, 23.12] Meta AI: Tugas Bidang Ekonomi dan Pengembangan!

Bidang ekonomi dan pengembangan memiliki beberapa tugas penting, antara lain:

1. *Menganalisis data ekonomi*: Menganalisis data ekonomi untuk memahami tren dan pola ekonomi yang dapat mempengaruhi organisasi.
2. *Mengembangkan strategi ekonomi*: Mengembangkan strategi ekonomi yang efektif untuk meningkatkan kinerja organisasi.
3. *Mengidentifikasi peluang*: Mengidentifikasi peluang ekonomi baru yang dapat meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan organisasi.
4. *Mengembangkan program pengembangan*: Mengembangkan program pengembangan yang dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasi.
5. *Mengevaluasi kinerja ekonomi*: Mengevaluasi kinerja ekonomi organisasi dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan.

Tugas bidang ekonomi dan pengembangan juga dapat meliputi:

– *Pengembangan bisnis*: Mengembangkan bisnis baru atau meningkatkan bisnis yang sudah ada.
– *Pengelolaan investasi*: Mengelola investasi organisasi untuk meningkatkan return on investment.
– *Pengembangan pasar*: Mengembangkan pasar baru atau meningkatkan pangsa pasar yang sudah ada.
– *Analisis kebijakan ekonomi*: Menganalisis kebijakan ekonomi yang dapat mempengaruhi organisasi.

Dengan demikian, bidang ekonomi dan pengembangan dapat membantu organisasi untuk:

– Meningkatkan kinerja ekonomi
– Meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan
– Meningkatkan kemampuan dan kapasitas organisasi
– Menghadapi tantangan ekonomi yang kompleks.

Tugas Bidang Pendidikan dan Kepemudaan!

Bidang pendidikan dan kepemudaan memiliki beberapa tugas penting, antara lain:

1. *Mengembangkan program pendidikan*: Mengembangkan program pendidikan yang efektif untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota organisasi.
2. *Mengadakan pelatihan*: Mengadakan pelatihan dan workshop untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota organisasi.
3. *Mengembangkan kepemudaan*: Mengembangkan program kepemudaan yang dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemuda dalam organisasi.
4. *Mengadakan kegiatan edukatif*: Mengadakan kegiatan edukatif yang dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran anggota organisasi tentang isu-isu penting.
5. *Mengembangkan jaringan*: Mengembangkan jaringan dengan lembaga pendidikan dan organisasi kepemudaan lainnya untuk meningkatkan kerjasama dan pertukaran pengetahuan.

Tugas bidang pendidikan dan kepemudaan juga dapat meliputi:

– *Pengembangan kurikulum*: Mengembangkan kurikulum pendidikan yang relevan dengan kebutuhan organisasi.
– *Pengadaan sumber daya*: Mengadakan sumber daya pendidikan yang memadai untuk mendukung program pendidikan.
– *Evaluasi program*: Mengevaluasi program pendidikan dan kepemudaan untuk memastikan efektivitasnya.
– *Pengembangan kepemimpinan*: Mengembangkan kepemimpinan pemuda yang efektif dan berintegritas.

Dengan demikian, bidang pendidikan dan kepemudaan dapat membantu organisasi untuk:

– Meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota organisasi
– Meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemuda dalam organisasi
– Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran anggota organisasi tentang isu-isu penting
– Mengembangkan kepemimpinan pemuda yang efektif dan berintegritas.
[8/8, 23.13] Meta AI: Tugas Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan!

Bidang perlindungan anak dan perempuan memiliki beberapa tugas penting, antara lain:

1. *Mengadvokasi hak-hak anak dan perempuan*: Mengadvokasi hak-hak anak dan perempuan yang terlanggar atau terancam.
2. *Mengembangkan program perlindungan*: Mengembangkan program perlindungan anak dan perempuan yang efektif untuk mencegah kekerasan dan eksploitasi.
3. *Memberikan dukungan*: Memberikan dukungan kepada anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan atau eksploitasi.
4. *Mengedukasi masyarakat*: Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan.
5. *Mengembangkan kebijakan*: Mengembangkan kebijakan yang mendukung perlindungan anak dan perempuan.

Tugas bidang perlindungan anak dan perempuan juga dapat meliputi:

– *Pengawasan dan pemantauan*: Mengawasi dan memantau kasus-kasus kekerasan dan eksploitasi anak dan perempuan.
– *Pengembangan jaringan*: Mengembangkan jaringan dengan organisasi lain yang peduli dengan perlindungan anak dan perempuan.
– *Pengadaan sumber daya*: Mengadakan sumber daya yang memadai untuk mendukung program perlindungan anak dan perempuan.
– *Evaluasi program*: Mengevaluasi program perlindungan anak dan perempuan untuk memastikan efektivitasnya.

Dengan demikian, bidang perlindungan anak dan perempuan dapat membantu:

– Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan
– Mengurangi kasus kekerasan dan eksploitasi anak dan perempuan
– Meningkatkan dukungan kepada anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan atau eksploitasi
– Mengembangkan kebijakan yang mendukung perlindungan anak dan perempuan.
[8/8, 23.14] Meta AI: Bidang Dokumentasi dan Publikasi!

Bidang dokumentasi dan publikasi memiliki beberapa tugas penting, antara lain:

1. *Mengumpulkan dan mengelola dokumen*: Mengumpulkan dan mengelola dokumen yang terkait dengan kegiatan organisasi.
2. *Mengembangkan publikasi*: Mengembangkan publikasi yang efektif untuk mempromosikan organisasi dan kegiatan-kegiatannya.
3. *Mengelola informasi*: Mengelola informasi yang terkait dengan organisasi dan kegiatan-kegiatannya.
4. *Mengembangkan arsip*: Mengembangkan arsip yang efektif untuk menyimpan dokumen dan informasi penting.
5. *Mengelola komunikasi*: Mengelola komunikasi dengan publik dan stakeholders melalui publikasi dan media lainnya.

Tugas bidang dokumentasi dan publikasi juga dapat meliputi:

– *Pengembangan website*: Mengembangkan website yang efektif untuk mempromosikan organisasi dan kegiatan-kegiatannya.
– *Pengelolaan media sosial*: Mengelola media sosial untuk mempromosikan organisasi dan kegiatan-kegiatannya.
– *Pengembangan bahan publikasi*: Mengembangkan bahan publikasi seperti brosur, leaflet, dan lain-lain.
– *Pengelolaan dokumentasi kegiatan*: Mengelola dokumentasi kegiatan organisasi untuk keperluan evaluasi dan pelaporan.

Dengan demikian, bidang dokumentasi dan publikasi dapat membantu organisasi untuk:

– Meningkatkan kesadaran publik tentang organisasi dan kegiatan-kegiatannya
– Mengembangkan citra positif organisasi
– Mengelola informasi yang efektif
– Meningkatkan komunikasi dengan publik dan stakeholders.

Jajaki Kerja Sama, Bapas Makassar Bertemu Dengan Sekretaris Daerah Kab.Takalar

Takalar-Sulsel // Elhannews – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagaimana amanat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar terus aktif menjalin koordinasi lintas daerah. Kali ini, jajak kerja sama dilaksanakan di Kabupaten Takalar, Rabu (6/8).

Rombongan Bapas Makassar dipimpin oleh Aliswandi selaku Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa, didampingi oleh M. Ilham Taufik (PK Ahli Madya), Syufarman Radjab dan Risma Hamzah (PK Ahli Muda), serta M. Ikhsan (PK Ahli Pertama). Kedatangan mereka disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, di Kantor Bupati Takalar.

Dalam pertemuan tersebut, tim Bapas Makassar menyampaikan maksud kunjungan yaitu menjajaki kerja sama terkait pelaksanaan pidana alternatif berupa pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi Anak. Disampaikan bahwa implementasi pidana ini membutuhkan dukungan fasilitas umum dari pemerintah daerah sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan sosial oleh klien pemasyarakatan.

Muhammad Hasbi menyambut baik dan menyatakan dukungan penuh atas rencana ini. Ia menilai bahwa pidana kerja sosial adalah langkah positif yang sejalan dengan semangat pembinaan masyarakat serta pencegahan residivisme di daerah. Ia pun berencana menindaklanjuti wacana ini dengan koordinasi lintas dinas untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi potensial yang dapat menjadi tempat pelaksanaan pidana sosial di wilayah Kabupaten Takalar.

“Kami siap mendukung. Selanjutnya kami akan coba koordinasikan lebih lanjut dengan dinas-dinas terkait agar kerja sama ini bisa segera terealisasi,” tegas Hasbi.

Pertemuan berjalan dengan lancar dan terbuka. Kedua pihak berharap dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan kerja sama resmi guna memperkuat kolaborasi antara Bapas Makassar dan Pemerintah Kabupaten Takalar dalam menyukseskan sistem peradilan pidana yang lebih restoratif dan humanis.

#Red…

DPD ELHAN-RI kota Palopo, Gelar Rapat Koordinasi Tekankan Optimesme Dan Penguatan Program

Palopo, Sulsel – Elhannews.com // Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-RI), Salah Satu Lembaga pengaduan dan kontrol masyarakat, menggelar rapat koordinasi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kota Palopo Sulawesi Selatan.  Rapat yang berlangsung di Jalan H. Daeng Mappuji TPI Kota Palopo pada hari Minggu, 03 Agustus 2025, sore hari, dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus DPD Kota Palopo.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat solidiritas internal dan merumuskan strategi pengembangan ELHAN RI di Kota Palopo.  Ketua DPD ELHAN RI Kota Palopo, Abdul Risal Hamsul, menekankan pentingnya optimisme dan kerja keras seluruh pengurus dalam menjalankan visi dan misi lembaga. Ia mengajak seluruh anggota untuk bahu-membahu mengembangkan ELHAN-RI menjadi lembaga yang lebih besar dan berpengaruh di Kota Palopo.

Abdul Risal Hamsul juga menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap visi dan misi ELHAN-RI.  Dengan pemahaman yang baik, diharapkan seluruh program yang dijalankan dapat berjalan efektif dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.  Ia berharap agar seluruh pengurus dapat aktif berkontribusi dalam pelaksanaan program-program tersebut.

Dalam rapat tersebut, berbagai program kerja ELHAN RI untuk masa mendatang dibahas secara intensif.  Para pengurus membahas strategi untuk meningkatkan jangkauan dan efektivitas ELHAN RI dalam menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.  Selain itu, juga dibahas rencana kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang peran dan fungsi ELHAN RI.

ELHAN RI Kota Palopo berkomitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kota Palopo.  Lembaga ini siap menerima dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi.

Ke depannya, ELHAN RI Kota Palopo akan terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya.  Lembaga ini juga akan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun organisasi masyarakat, untuk mencapai tujuan bersama dalam membangun Kota Palopo yang lebih baik.

Dengan semangat kebersamaan dan optimisme yang tinggi, ELHAN RI Kota Palopo siap menghadapi tantangan dan berkontribusi aktif dalam pembangunan Kota Palopo yang bermartabat dan sejahtera.

#Red…

LOGO LEMBAGA ELHAN RI

Logo Lembaga ELHAN-Ri memiliki arti sebagai berikut:

1. Burung Elang Hitam
2. Bintang
3. Warna Merah
4. Warna Putih
5. Warna hitam
6. Logo Bulat
7. Warna kuning

Dari tujuh warna warni maupun bentuk Logo Elhan-Ri memiliki Makna maupun Arti sebagai berikut:

Burung Elang Hitam:
Sejenis burung pemangsa mampu memangsa berbagai jenis aneka dan bisa terbang setinggi mungkin dengan mata tajam sehingga bisa melihat mangsa dengan jelas walaupun jauh.

Bintang:
Melambangkan cahaya yang dipancarkan oleh Tuhan yang maha esa yang diyakini oleh seluruh rakyat indonesia sebagai masyarakat yang berguna.

Warna Merah:
Melambangkan gairah, keberanian, kekuatan, dan kreativitas.

Juga melambangkan kehidupan, kesehatan, semangat, perang, kemarahan, cinta dan semangat agama.

Warna Putih:
Kepolosan dan kemurnian

Warna hitam:
Pemberani, dominan dan kuat

Logo Bulat:
Melambangkan perputaran dan pergerakan yang dinamis

Warna kuning:
Optimistis, ceria, menyenangkan dan bahagia artinya menjadi warna dari matahari dan membawa senyuman.